Showing posts with label Kepemimpinan dan Manajemen Islam. Show all posts
Showing posts with label Kepemimpinan dan Manajemen Islam. Show all posts

Friday, May 15, 2009

Presentasi kepemimpinan situasional



kepemimpinan situasional adalah bentuk kepemimpinan yang mampu bertahan dalam suasana dan kondisi yang berkembang. kepemimpinan ini mampu mengikuti perkembangan yang sangat dinamis bahkan dalam kondisi yang tidak menentu. walaupun kepemimpinan jenis ini terkesan sedikit pragmatis. semua kepemimpinan memiliki kelebihan dan kekurangan tergantung dimana dan kapan suatu organisasi berjalan. silahkan download

Tuesday, February 24, 2009

Kebijakan pendidikan Nasional Tanpa Diskriminasi

Oleh: Bambang Sudibyo

A. PENDAHULUAN

Pada prinsipnya pendidikan merupakan bentuk kesadaran masyarakat yang ingin meningkatkan peradabannya, sehingga mereka menguasai ilmu pengetahuan dan mempunyai jati diri. Peran serta masyarakat di bidang pendidikan sejak semula sudah terlihat, baik melalui lembaga-lembaga pendidikan maupun organisasi-organisasi kemasyarakatan. Seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Mathla’ul Anwar, Persis, Al-Khairat di Gorontalo dan Sulawesi Tengah, Al-Washliyah di Sumatera, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Taman Siswa, MKGR, Kosgoro dan masih banyak lagi yang kontribusinya sangat nyata terhadap pendidikan. Tanpa adanya partisipasi masyarakat, maka tidak mungkin Pemerintah mampu mengemban tugasnya dengan baik untuk meningkatkan mutu pendidikan. Di sinilah dibutuhkan adanya dialektik akrab antara pemerintah dan masyarakat.

Saat ini kita telah memiliki perangkat perundang-undangan yang cukup baik, dan bisa dijadikan acuan dasar bagi peningkatan mutu pendidikan nasional, di antaranya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Bahkan, kita juga sudah memiliki payung hukum untuk meningkatkan profesionalisme, kompetensi serta kesejahteraan para pendidik kita, yakni UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Untuk mewujudkan apa yang digariskan dan diamanatkan dalam berbagai perangkat peraturan tersebut, kita memerlukan strategi dan perencanaan yang matang dan didasarkan pada analisis yang benar-benar obyektif terhdap kondisi pendidikan kita saat ini. Salah satu yang diupayakan Pemerintah adalah dengan memperbarui Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan Nasional, yang diharapkan bisa menjadi rujukan pelaksanaan program-program pendidikan dalam beberapa tahun mendatang. Muaranya adalah pada pemerataan akses dan peningkatan mutu pendidikan.

B.Garis Besar Renstra Pendidikan Nasional

Renstra Pendidikan Nasional Tahun 2006 dilandaskan pada visi: “terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah”. Adapun misi yang dilakukan untuk merealisasikan visi tersebut adalah:

 

  • mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
  • membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
  • meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
  • meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan
  • memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.

Dasar-dasar dari visi dan misi tersebut dimuat dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Bab I tentang Ketentuan Umum. Dari UU tersebut kita bisa melihat bahwa yang dimaksud dengan manusia berkualitas adalah manusia seutuhnya. Pengertian ini berbeda dengan paradigma klasik yang menganggap manusia sebagai tenaga kerja alat yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan produksi dan tuntutan-tuntutan akumulasi modal dalam sistem ekonomi kapitalis. Bukan semacam ini paradigma pendidikan yang kita kembangkan. Kita tidak bisa membayangkan seperti apa output pendidikan kita jika kita menggunakan paradigma klasik tersebut.

Pendidikan yang kita kembangkan adalah pendidikan yang memiliki empat segi yaitu: olah kalbu, olah pikir, olah rasa dan olahraga. Olah kalbu adalah pendidikan akhlak mulia dan berbudi pekerti luhur, sehingga peserta dididik memiliki kepribadian yang unggul. Ini adalah aktualisasi dari potensi hati manusia dan merupakan bagian pendidikan yang paling mendasar dan paling penting. Dalam istilah pendidikan, hal itu termasuk merupakan aspek afeksi. Dalam keyakinan agama kita –berdasarkan sebuah riwayat hadits dari Imam Muslim– dijelaskan bahwa,  semua perbuatan (amal) berangkat dari kualitas niat. Pendidikan afeksi adalah bagaiamana membangun manusia berhati baik dan prakarsanya menjadi baik, karena didasarkan pada niat baik pula. Niat yang baik dan postif akan bisa menjadikan manusia bersifat produktif. Inilah yang dalam istilah populer saat ini disebut dengan kecerdasan spiritual.

Olah pikir berarti membangun manusia agar memiliki kemandirian serta menguasi ilmu pengetahun dan teknologi. Olah pikir berorientasi pada pembangunan manusia yang cerdas, kreatif dan inovatif. Olah rasa bertujuan menghasilkan manusia yang apresiatif, sensitif serta mampu mengekspresikan keindahan dan kehalusan. Ini sangat penting, karena tidak ada rasa syukur manakala kita tidak memiliki apresiasi terhadap keindahan dan kehalusan. Ini merupakan bagian terpenting dari potensi kehidupan manusia. Aspek ini pula yang selama ini kurang mendapatkan perhatian sehingga kita merasakan kegagalan dalam mendidik para pelajar kita. Salah satu dampaknya adalah bahwa kita tidak terbiasa untuk memberikan apresiasi kepada orang lain dan mudah dihasut serta berprilaku destruktif. Sedangkan olah raga merupakan proses pembangunan manusia sehingga bisa menjadikan dirinya sebagai penopang bagi berfungsinya hati, otak dan rasa.

Oleh sebab itu, orientasi pendidikan yang memiliki paradigma manusia seutuhnya sebagaimana disebutkan di atas adalah sejalan dengan konsep insan kamil. Pendidikan yang ingin kita bangun adalah pendidikan yang menciptakan manusia yang “arif” seperti para Nabi; “cerdas” seperti Einsten; dan “kuat” seperti Mike Tyson. Jadi, UU Nomor 20 tentang Sisdiknas itu pada dasarnya sangat islami.

Misi perluasan dan pemerataan pendidikan yang bermutu sejalan dengan prinsip pendidikan UNESCO, “education for all”. Islam juga mengajarkan bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban setiap muslim. Islam bahkan mengajarkan bahwa kewajiban belajar tidak hanya pada usia 7-15 tahun saja, tetapi sepanjang hayat. Hal ini sejalan dengan QS. Alu Imran, 3 : 191 yang berbunyi “(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi : “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.”. Itulah cermin manusia seutuhnya yang menggunakan hati dan pikirannya untuk selalu berdzikir kepada Allah, bertafakkur mengamati alam semesta, sehingga sampai pada suatu kesimpulan bahwa Allah menciptakan alam semesta ini bukan untuk main-main, tetapi dengan tujuan yang amat tinggi dan mulia yaitu tujuan kehidupan manusia yang tidak berhenti di dunia ini saja. Oleh sebab itu, ayat-ayat selanjutnya berisi do’a agar diberi petunjuk oleh Allah dan selalu ditempatkan pada jalan yang benar dan diridlai-Nya.

Alam semesta dan kehidupan di dalamnya merupakan lembaga pendidikan bagi manusia yang pada akhirnya mengelompokkan manusia ke dalam dua golongan. Ada yang sukses meraih kelulusan, sehingga menjadi manusia yang berbahagia mendapat surga dan ada yang tidak berhasil, sehingga menjadi penghuni neraka. Hidup adalah wahana pendidikan dari Tuhan yang di dalamnya terdapat proses pembelajaran dan pengujian. Di sinilah kita bisa memahami mengapa menuntut ilmu diwajibkan dalam Islam.

Dalam ayat lain dijelaskan bahwa Allah tidak akan merubah nasib suatu bangsa sehingga mereka sendiri merubah apa yang ada di dalam dirinya. Termasuk yang ada di dalam diri manusia adalah hati, fikir, rasa dan raga. Maka, tepat sekali jika pada amandemen tahun 2000 terhadap UUD 1945 disebutkan bahwa, pendidikan adalah hak asasi manusia, dan pada amandemen tahun 2002 terhadap UUD 1945 disebutkan bahwa,  tanggung jawab negara dalam pendidikan diwujudkan dalam APBN sekurang-kurangnya 20%. Ini merupakan keputusan yang bisa disebut lompatan quantum, karena diambil pada saat negara sedang mengalami kesulitan ekonomi dan keuangan. Akan tetapi memang itu harus dilakukan jika kita mengharapkan masa depan yang lebih baik bagi bangsa ini. Amandemen UUD tersebut ini kemudian ditindaklanjuti dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang sangat islami. Meskipun hasilnya tidak bisa kita lihat sekaligus, akhir-akhir ini kita melihat geliat yang begitu tinggi di masyarakat untuk memajukan pendidikan. Akhir-akhir ini, misalnya, banyak pesantren yang membuka pendidikan formal, dan itu akan dapat dilihat hasilnya 10-15 tahun mendatang.

Oleh sebab itu, pendidikan nasional harus diarahkan pula untuk bagaimana membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa. Dengan cara inilah kita bisa melihat apa sesungguhnya yang kita miliki saat ini dan bagaimana melakukan upaya terus menerus untuk mengembangkan potensi yang ada pada anak-anak bangsa kita. Pendidikan sendiri sebagaimana pengertiannya yang disebutkan dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas adalah “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”

Hal tersebut tidak bisa dipisahkan dari peningkatan kesiapan input dan kualitas proses pendidikan; profesionalitas dan akuntabilitas lembaga pendidikan; serta upaya untuk memberdayakan peran serta masyarakat dalam konteks otonomi dan negara kesatuan.

Dengan demikian, maka ada tiga pilar kebijakan dan prioritas untuk pencapaian sasaran dalam pendidikan nasional, yaitu: (1) pemerataan dan perluasan akses pendidikan; (2) peningkatan mutu, relevansi dan daua saing; dan (3) penguatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik. Inilah yang direncanakan dan akan dilakukan melalui kerjasama sinergis antara Depdiknas RI, Depag RI dan tentunya juga masyarakat.

Pemerataan dan perluasan akses terkait masalah-masalah pendidikan yang kita temukan di masyarakat saat ini. Pemerintah saat ini sedang menyusun program agar pemerintah daerah (Pemda)  ikut serta memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Keberadaan sekolah yang telah menerima dana BOS di kota-kota di daerah saat ini, memang sulit sekali untuk menggratiskan biaya pendidikan kepada peserta didiknya. Sebagai contoh,  SD Muhammadiyah di Suragaya mempunyai RAPBS tiap tahun sebesar Rp. 500.000.000,-, sedangkan dana BOS yang mereka terima hanya sebesar Rp. 250.000.000,-. Begitu juga madrasah-madrasah Maarif unggulan dengan siswa yang tinggal di asrama dan dengan pelayanan yang memadai, tentu akan kesulitan untuk menggratiskan biaya pendidikan. Tapi, dengan adanya dana BOS, paling tidak pungutan kepada siswa agak menurun, tidak sebesar sebelumnya. Akan tetapi, pernah juga ditemukan sekolah di sebuah desa terpencil yang memang betul-betul menggratiskan biaya pendidikan. Di Yogyakarta, dijumpai beberapa sekolah yang sudah dapat menggratiskan biaya. Bahkan di Jawa Timur, Pemda mampu memberikan tambahan biaya  sebesar Rp. 10.000,- persiswa, sehingga biaya pendidikan semakin ringan.

Berkaitan dengan sarana dan pra sarana, Depdiknas RI telah menandatangani MoU untuk rehabilitasi gedung sekolah dengan Pemda, dengan komposisi tanggungan 50% pusat dan 50 % daerah. Prioritas Pemerintah adalah daerah pedesaan.

Masalah lainnya juga berkaitan dengan angka buta aksara di Indonesia yang pada tahun 2006 ini mencapai 8,3 persen. Pada tahun 2004 tercatat 10,6. Pemerintah berencana menuntaskan pemberantasan buta aksara, sehinga pada tahun 2008 mencapai 5,0 persen. Daerah buta aksara terbesar adalah Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Barat, dan Banten. Yogyakarta Bali, NTB dan NTT termasuk tinggi. Mengingat Jawa Timur merupakan basis Ma’arif yang cukup besar, maka Pemerintah benar-benar menginginkan adanya kerjasama yang kuat dengan NU untuk menuntaskan pemberantasan buta aksara dan penyukesesan wajar dikdas.

Angka buta aksara perempuan adalah dua kali lipat dari laki-laki. Namun ada fenomena menarik di sini. Di Madura, ada seorang perempuan cantik dan kaya,  tetapi buta aksara. Ironisnya, kalau disuruh membaca “duit”, dia mengerti. Biasanya, buta aksara identik dengan kemiskinan dan ketidakberdayaan. Inilah yang harus kita berantas, sejalan dengan amanat QS. al-Ma’un, yakni memberdayakan orang-orang yang lemah. Oleh sebab itu, Menteri Pendidikan Nasional sudah menandatangani MoU dengan organisasi-organisasi perempuan termasuk Muslimat NU dan Aisyiyah untuk penanganan buta aksara. Khusus kedua organisasi tersebut, Depdiknas memberikan kesempatan untuk berdakwah di kalangan akar rumput.

Secara keseluruhan, kebijakan pemerataan dan perluasan akses pendidikan meliputi:

 

  • Pendanaan satuan pendidikan pelaksana program wajib belajar (wajar).
  • Perluasan akses Wajar Dikdas 9 tahun di sekolah/madrasah, termasuk di pesantren salafiyah, dan satuan pendidikan keagamaan lainnya, serta satuan/program pendidikan nonformal
  • Perluasan akses Wajar Dikdas 9 tahun di SLB dan sekolah inklusif
  • Pengembangan sekolah wajar layanan khusus bagi daerah terpencil/kepulauan yang berpenduduk jarang dan terpencar
  • Penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan satuan pendidikan pelaksana program wajar
  • Penyediaan sarana dan prasarana satuan pendidikan pelaksana program wajar
  • Perluasan akses pendidikan keaksaraan bagi penduduk usia  di atas 15 tahun
  •  Perluasan akses pendidikan melalui  ICT dan TV Edukasi
  • Perluasan pendidikan kecakapan hidup, termasuk bagi santri Pondok Pesantren
  • Perluasan akses SMA/MA/SMK/MAK dan SM terpadu
  • Peningkatan peran serta masyarakat dalam perluasan akses SMA/SMK/MA/MAK/SM Terpadu, SLB, dan PT
  • Peningkatan akses lulusan SMA/MA berprestasi/berbakat istimewa  ke pendidikan lanjutan di PT Unggulan di dalam dan luar negeri
  • Perluasan akses PT/PTA
  • Pelaksanaan advokasi pendidikan yang responsif gender
  • Perluasan akses PAUD, termasuk  TK, RA, BA, KB, TPA, TPQ

Kondisi saat ini dan target ke depan berkaitan dengan kebijakan perluasan dan pemerataan akses pendidikan bisa dilihat dalam tabel berikut:

Tabel 1

Indokator Kunci dan Target Pilar

Kebijakan Perluasan dan Pemerataan Akses Pendidikan

SASARAN

INDIKATOR KUNCI

KONDISI DAN TARGET

2004

2005

2006

2007

2008

2009

Perluasan Akses PendidikanAPK Pra Sekolah

39,09%

42,34%

45,19%

48,07%

50,47%

53,90%

APM SD/Paket A/MI/SDLB

94.12%

94.30%

94.48%

94.66%

94.81%

95.00%

APK SMP/Paket B/MTs/SMPLB

81.22%

85.22%

88.50%

91.75%

95.00%

98.00%

APK SMA/SMK/Paket C/MA/SMALB

48.25%

52.20%

56.20%

60.20%

64.20%

68.20%

APK PT/PTA, termasuk UT

14.62%

15.00%

15.57%

16.38%

17.19%

18.00%

Prosentase Buta Aksara > 15 th

10.21%

9.55%

8.44%

7.33%

6.22%

5.00%

Pemerataan Akses PendidikanDisparitas APK PAUD antara kab dan kota

16.94

16.94

15.54

14.04

12.54

11.04

Disparitas APK SD/MI/SDLB antara kab dan kota

2.49

2.49

2.40

2.30

2.15

2.00

Disparitas APK SMP/MTs/SMPLB antara kab dan kota

25.14

25.14

23.00

19.00

16.00

13.00

Disparitas APK SMA/MA/SMK/SMALB antara kab dan kota

33.13

33.13

31.00

29.00

27.00

25.00

Disparitas gender APK di jenjang pendidikan Menengah

6,16

6,07

5,98

5,89

5,80

5,71

Disparitas gender APK di jenjang pendidikan tinggi

9,90

9,62

9,33

9,05

8,76

8,48

Disparitas gender persentase buta aksara

7.32

6.59

5.86

5,13

4.40

3.65

 Adapun kebijakan untuk meningkatan mutu, relevansi dan daya saing dilakukan salah satunya dengan cara memberikan akses yang sama terhadap seluruh lembaga pendidikan untuk semua. Saat ini, telah ditandatangai Permendiknas RI yang menjangkau semua, bahkan pendidikan non formal dan informal untuk bisa ikut dalam perhelatan olimpiade. Target tahun depan dapat mengalahkan China sebagai juara umum dalam olimpiade fisika.

Selain itu, Depdiknas RI sementara ini tidak lagi membuka SMA tetapi SMK. Depag RI pun sebaiknya tidak membuka MA tetapi membuka MAK, kecuali di tempat-tempat tertentu yang memang masih sangat dibutuhkan. Sekolah dapat mengeluarkan sertifikat-sertifikat life skill, seperti komputer, bahasa Inggris, bahasa Arab, akuntansi dan lain-lain.

Secara keseluruhan, kebijakan peningkatan mutu, relevansi dan daya saing ini meliputi:

 

  • Pengembangan sekolah/madrasah bertaraf internasional di setiap provinsi dan/atau kabupaten/kota
  • Pengembangan SMA/MA/SMK/MAK berbasis keunggulan lokal di setiap Kab/Kota
  • Pengembangan satuan pendidikan berwawasan multikultural dan budaya sekolah berbasis nilai-nilai keagamaan
  • Pengembangan MA Keagamaan
  • Peningkatan kualitas proses pembelajaran pendidikan agama, ahklak mulia, dan kepribadian
  • Perluasan dan peningkatan kuantitas dan kualitas layanan perpustakaan termasuk taman bacaan masyarakat
  • Pengembangan guru sebagai profesi
  • Pengembangan kompetensi dan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan
  • Penjaminan mutu secara komprehensif dan  terprogram dengan mengacu kepada SNP
  • Implementasi dan penyempurnaan SNP oleh BSNP
  • Perluasan dan peningkatan mutu akreditasi, termasuk pendidikan kedinasan
  • Peningkatan sarana dan prasarana satuan pendidikan
  • Pengembangan pembelajaran berbasis ICT dan TV, termasuk pada pendidikan nonformal serta pendidikan agama dan keagamaan
  • Akselerasi jumlah program studi vokasi, profesi, dan keagamaan
  • Peningkatan peran PT/PTA dalam pemberdayaan masyarakat, penanggulangan kemiskinan, dan keterbelangkangan dalam rangka memecahkan masalah bangsa
  • Penyesuaian program pendidikan kedinasan dengan peraturan perundangan, serta peningkatan mutu dan relevansinya
  • Pengembangan kerjasama PT/ PTA dengan PT Unggulan Dalam dan Luar Negeri
  • Mendorong jumlah jurusan di PT/PTA agar masuk dalam 100 besar Asia atau 500 besar dunia atau berakreditasi OECD/Internasional
  • Peningkatan kepemimpinan dan enterpreneurship lulusan PT/PTA
  • Peningkatan mutu dan kompetensi lulusan PT/PTA, serta peningkatan akses lulusan ke lapangan kerja yang beragam
  • Peningkatan kompetensi dan profesionalisme dosen PT/PTA
  • Peningkatan intensitas dan kualitas penelitian di PT dan penyebarluasan hasilnya
  • Peningkatan jumlah dan mutu publikasi ilmiah dan HAKI

Tabel 2

Indikator Kunci dan Target Pilar Kebijakan

Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing

SASARAN

INDIKATOR KUNCI

KONDISI DAN TARGET

2004

2005

2006

2007

2008

2009

Mutu dan Daya Saing PendidikanRata-rata nilai UN SD/MI

-

-

-

-

5.00

5.50

Rata-rata nilai UN SMP/MTs

5.26

6.28

6.54

6.72

7.00

7.00

Rata-rata nilai UN SMA/SMK/MA

5.31

6.52

6.68

6.84

7.00

7.00

Guru yg memenuhi kualifikasi S1/DIV

30%

30%

32%

34%

37.5%

40%

Dosen yg memenuhi kualifikasi S2/S3

50%

50%

55%

60%

65%

70%

Pendidik yang memiliki sertifikat pendidik

-

-

-

5%

20%

40%

Jumlah Prodi masuk 100 besar Asia, 500 besar Dunia, atau akreditasi bertaraf OECD/Int.

-

1

3

4

5

10

Perolehan medali emas pd Olimpiade Internasional

13

15

17

19

20

20

Jumlah Paten yg diperoleh

5

10

20

30

40

50

Sekolah/Madrasah bertaraf Internasional

-

-

50

85

120

155

Sekolah/Madrasah berbasis keunggulan lokal

-

100

400

700

1.000

1.333

Kenaikan Publikasi Internasional

5.0%

7.5%

10%

20%

30%

40%

Relevansi Pendidikan

Rasio Jumlah Murid SMK : SMA

30:70

32:68

34:66

36:64

38:62

40:60

APK PT vokasi (D2/D3/D4/Politeknik)

1.47%

1.50%

1.70%

1.80%

1.90%

2.00%

Rasio Jumlah mahasiswa Profesi terhadap jumlah lulusan S1/D4

10%

10%

15%

17.5%

20%

20%

Persentase peserta pendidikan life skill terhadap lulusan SMP/MTs atau SMA/SMK/MA yang tidak melanjutkan.

5.0%

6.5%

8.6%

10.7%

12.8%

15.0%

Jumlah sertifikat Kompetensi yg diterbitkan
  • Jenjang Pendidikan Menengah
  • Jenjang Pendidikan Tinggi

 

 

 

 

75.000

40.000

 

100.000

50.000

 

125.000

60.000

Kebijakan penguatan tata kelola, akuntabilitas dan citra publik diarahkan agar proses pendidikan bisa berjalan dengan pengelolaan yang profesional, tepat guna, akuntabel dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap program-program pendidikan baik secara institusional maupun prosesnya. Kebijakan ini meliputi:

 

  • Penataan regulasi pengelolaan pendidikan
  • Peningkatan ketaatan aparat pada peraturan perundang-undangan
  • Pelaksanaan Inpres No.5 Tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan KKN
  • Penyelesaian temuan-temuan pemeriksaan pengawas internal dan eksternal
  • Intensifikasi dan ekstensifikasi pemeriksaan oleh pengawas internal dan eksternal
  • Intensifikasi tindakan-tindakan preventif oleh pengawas internal
  • Peningkatan SPI berkoordinasi dengan pengawas eksternal
  • Peningkatan kapasitas dan kompetensi pemeriksaan aparat pengawas internal
  • Peningkatan kapasitas dan kompetensi managerial aparat
  • Peningkatan kapasitas dan kompetensi pengelola pendidikan
  • Peningkatan mutu manajemen dan layanan pendidikan
  • Peningkatan kualitas tata kelola melalui sistem ISO 9001:2000
  • Peningkatan kualitas tata kelola melalui aplikasi SIM
  • Peningkatan citra publik

Tabel 3

Indikator Kunci dan Target Pilar Kebijakan

Penguatan Tata Kelola dan Citra Publik

SASARAN

INDIKATOR KUNCI

KONDISI DAN TARGET

2004

2005

2006

2007

2008

2009

Governance dan Pencitraan PublikOpini BPK atas Laporan Keuangan PemerintahDisclaimerDisclaimerWajar dg catatanWajar tnp syaratWajar tnp syaratWajar tnp syarat
Persentase temuan BPK ttg penyimpangan di Pemerintah terhadap obyek yang diperiksa1~0,5%1~0,5%1~0,5%<0.5%<0.5%<0.5%
Persentase temuan Itjen ttg penyimpangan di Pemerintah terhadap obyek yang diperiksa1~0,5%1~0,5%1~0,5%<0.5%<0.5%<0.5%
Aplikasi SIM--2 Aplikasi14 Aplikasi--
Sertifikat mutu layanan yg diraih Departemen Pendidikan Nasional  dan Departemen Agama-----80% unit utama memperoleh ISO 9001:2000
Sertifikat mutu layanan yg diraih LPMP/PPPG/BPPLSP-9 ISO 9001: 200025 ISO 9001: 200043 ISO 9001: 200047 ISO 9001: 2000-

 



Monday, November 3, 2008

MANAJEMEN SEKOLAH : Pengertian, Fungsi dan Bidang Manajemen

MANAJEMEN SEKOLAH : Pengertian, Fungsi dan Bidang Manajemen

oleh : Akhmad Sudrajat, M.Pd.

A. Pengertian Manajemen Sekolah

Dalam konteks pendidikan, memang masih ditemukan kontroversi dan inkonsistensi dalam penggunaan istilah manajemen. Di satu pihak ada yang tetap cenderung menggunakan istilah manajemen, sehingga dikenal dengan istilah manajemen pendidikan. Di lain pihak, tidak sedikit pula yang menggunakan istilah administrasi sehingga dikenal istilah adminitrasi pendidikan. Dalam studi ini, penulis cenderung untuk mengidentikkan keduanya, sehingga kedua istilah ini dapat digunakan dengan makna yang sama.
Selanjutnya, di bawah ini akan disampaikan beberapa pengertian umum tentang manajemen yang disampaikan oleh beberapa ahli. Dari Kathryn . M. Bartol dan David C. Martin yang dikutip oleh A.M. Kadarman SJ dan Jusuf Udaya (1995) memberikan rumusan bahwa :

“Manajemen adalah proses untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling). Dengan demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan”.

Sedangkan dari Stoner sebagaimana dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa:

“Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan”.

Secara khusus dalam konteks pendidikan, Djam’an Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai “keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien”. Sementara itu, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan bahwa “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal”.

Meski ditemukan pengertian manajemen atau administrasi yang beragam, baik yang bersifat umum maupun khusus tentang kependidikan, namun secara esensial dapat ditarik benang merah tentang pengertian manajemen pendidikan, bahwa : (1) manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan; (2) manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai sumber daya; dan (3) manajemen pendidikan berupaya untuk mencapai tujuan tertentu.

B. Fungsi Manajemen

Dikemukakan di atas bahwa manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan. Kegiatan dimaksud tak lain adalah tindakan-tindakan yang mengacu kepada fungsi-fungsi manajamen. Berkenaan dengan fungsi-fungsi manajemen ini, H. Siagian (1977) mengungkapkan pandangan dari beberapa ahli, sebagai berikut:

Menurut G.R. Terry terdapat empat fungsi manajemen, yaitu :
(1) planning (perencanaan);
(2) organizing (pengorganisasian);
(3) actuating (pelaksanaan); dan
(4) controlling (pengawasan).

Sedangkan menurut Henry Fayol terdapat lima fungsi manajemen, meliputi :
(1) planning (perencanaan);
(2) organizing (pengorganisasian);
(3) commanding (pengaturan);
(4) coordinating (pengkoordinasian); dan
(5) controlling (pengawasan).

Sementara itu, Harold Koontz dan Cyril O’ Donnel mengemukakan lima fungsi manajemen, mencakup :
(1) planning (perencanaan);
(2) organizing (pengorganisasian);
(3) staffing (penentuan staf);
(4) directing (pengarahan); dan
(5) controlling (pengawasan).

Selanjutnya, L. Gullick mengemukakan tujuh fungsi manajemen, yaitu :
(1) planning (perencanaan);
(2) organizing (pengorganisasian);
(3) staffing (penentuan staf);
(4) directing (pengarahan);
(5) coordinating (pengkoordinasian);
(6) reporting (pelaporan); dan
(7) budgeting (penganggaran).

Untuk memahami lebih jauh tentang fungsi-fungsi manajemen pendidikan, di bawah akan dipaparkan tentang fungsi-fungsi manajemen pendidikan dalam perspektif persekolahan, dengan merujuk kepada pemikiran G.R. Terry, meliputi : (1) perencanaan (planning); (2) pengorganisasian (organizing); (3) pelaksanaan (actuating) dan (4) pengawasan (controlling).

1. Perencanaan (planning)

Perencanaan tidak lain merupakan kegiatan untuk menetapkan tujuan yang akan dicapai beserta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana disampaikan oleh Louise E. Boone dan David L. Kurtz (1984) bahwa: planning may be defined as the proses by which manager set objective, asses the future, and develop course of action designed to accomplish these objective. Sedangkan T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa :
“ Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Pembuatan keputusan banyak terlibat dalam fungsi ini.”

Arti penting perencanaan terutama adalah memberikan kejelasan arah bagi setiap kegiatan, sehingga setiap kegiatan dapat diusahakan dan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin. T. Hani Handoko mengemukakan sembilan manfaat perencanaan bahwa perencanaan: (a) membantu manajemen untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan lingkungan; (b) membantu dalam kristalisasi persesuaian pada masalah-masalah utama; (c) memungkinkan manajer memahami keseluruhan gambaran; (d) membantu penempatan tanggung jawab lebih tepat; (e) memberikan cara pemberian perintah untuk beroperasi; (f) memudahkan dalam melakukan koordinasi di antara berbagai bagian organisasi; (g) membuat tujuan lebih khusus, terperinci dan lebih mudah dipahami; (h) meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti; dan (i) menghemat waktu, usaha dan dana.

Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono (1996) mengemukakan langkah-langkah pokok dalam perencanaan, yaitu :

1. Penentuan tujuan dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut : (a) menggunakan kata-kata yang sederhana, (b) mempunyai sifat fleksibel, (c) mempunyai sifat stabilitas, (d) ada dalam perimbangan sumber daya, dan (e) meliputi semua tindakan yang diperlukan.
2. Pendefinisian gabungan situasi secara baik, yang meliputi unsur sumber daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya modal.
3. Merumuskan kegiatan yang akan dilaksanakan secara jelas dan tegas.

Hal senada dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko (1995) bahwa terdapat empat tahap dalam perencanaan, yaitu : (a) menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan; (b) merumuskan keadaan saat ini; (c) mengidentifikasi segala kemudahan dan hambatan; (d) mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk pencapaian tujuan.
Pada bagian lain, Indriyo Gito Sudarmo dan Agus Mulyono (1996) mengemukakan bahwa atas dasar luasnya cakupan masalah serta jangkauan yang terkandung dalam suatu perencanaan, maka perencanaan dapat dibedakan dalam tiga bentuk, yaitu : (1) rencana global yang merupakan penentuan tujuan secara menyeluruh dan jangka panjang, (2) rencana strategis merupakan rencana yang disusun guna menentukan tujuan-tujuan kegiatan atau tugas yang mempunyai arti strategis dan mempunyai dimensi jangka panjang, dan (3) rencana operasional yang merupakan rencana kegiatan-kegiatan yang berjangka pendek guna menopang pencapaian tujuan jangka panjang, baik dalam perencanaan global maupun perencanaan strategis.

Perencanaan strategik akhir-akhir ini menjadi sangat penting sejalan dengan perkembangan lingkungan yang sangat pesat dan sangat sulit diprediksikan, seperti perkembangan teknologi yang sangat pesat, pekerjaan manajerial yang semakin kompleks, dan percepatan perubahan lingkungan eksternal lainnya.
Pada bagian lain, T. Hani Handoko memaparkan secara ringkas tentang langkah-langkah dalam penyusunan perencanaan strategik, sebagai berikut:

1. Penentuan misi dan tujuan, yang mencakup pernyataan umum tentang misi, falsafah dan tujuan. Perumusan misi dan tujuan ini merupakan tanggung jawab kunci manajer puncak. Perumusan ini dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dibawakan manajer. Nilai-nilai ini dapat mencakup masalah-masalah sosial dan etika, atau masalah-masalah umum seperti macam produk atau jasa yang akan diproduksi atau cara pengoperasian perusahaan.
2. Pengembangan profil perusahaan, yang mencerminkan kondisi internal dan kemampuan perusahaan dan merupakan hasil analisis internal untuk mengidentifikasi tujuan dan strategi sekarang, serta memerinci kuantitas dan kualitas sumber daya -sumber daya perusahaan yang tersedia. Profil perusahaan menunjukkan kesuksesan perusahaan di masa lalu dan kemampuannya untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sebagai implementasi strategi dalam pencapaian tujuan di masa yang akan datang.
3. Analisa lingkungan eksternal, dengan maksud untuk mengidentifikasi cara-cara dan dalam apa perubahan-perubahan lingkungan dapat mempengaruhi organisasi. Disamping itu, perusahaan perlu mengidentifikasi lingkungan lebih khusus, seperti para penyedia, pasar organisasi, para pesaing, pasar tenaga kerja dan lembaga-lembaga keuangan, di mana kekuatan-kekuatan ini akan mempengaruhi secara langsung operasi perusahaan.

Meski pendapat di atas lebih menggambarkan perencanaan strategik dalam konteks bisnis, namun secara esensial konsep perencanaan strategik ini dapat diterapkan pula dalam konteks pendidikan, khususnya pada tingkat persekolahan, karena memang pendidikan di Indonesia dewasa ini sedang menghadapi berbagai tantangan internal maupun eksternal, sehingga membutuhkan perencanaan yang benar-benar dapat menjamin sustanabilitas pendidikan itu sendiri.

2. Pengorganisasian (organizing)

Fungsi manajemen berikutnya adalah pengorganisasian (organizing). George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa :
“Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang, sehingga mereka dapat bekerja sama secara efisien, dan memperoleh kepuasan pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu”.
Lousie E. Boone dan David L. Kurtz (1984) mengartikan pengorganisasian : “… as the act of planning and implementing organization structure. It is the process of arranging people and physical resources to carry out plans and acommplishment organizational obtective”.
Dari kedua pendapat di atas, dapat dipahami bahwa pengorganisasian pada dasarnya merupakan upaya untuk melengkapi rencana-rencana yang telah dibuat dengan susunan organisasi pelaksananya. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pengorganisasian adalah bahwa setiap kegiatan harus jelas siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya.
Berkenaan dengan pengorganisasian ini, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan beberapa asas dalam organisasi, diantaranya adalah : (a) organisasi harus profesional, yaitu dengan pembagian satuan kerja yang sesuai dengan kebutuhan; (b) pengelompokan satuan kerja harus menggambarkan pembagian kerja; (c) organisasi harus mengatur pelimpahan wewenang dan tanggung jawab; (d) organisasi harus mencerminkan rentangan kontrol; (e) organisasi harus mengandung kesatuan perintah; dan (f) organisasi harus fleksibel dan seimbang.
Ernest Dale seperti dikutip oleh T. Hani Handoko mengemukakan tiga langkah dalam proses pengorganisasian, yaitu : (a) pemerincian seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi; (b) pembagian beban pekerjaan total menjadi kegiatan-kegiatan yang logik dapat dilaksanakan oleh satu orang; dan (c) pengadaan dan pengembangan suatu mekanisme untuk mengkoordinasikan pekerjaan para anggota menjadi kesatuan yang terpadu dan harmonis.

3. Pelaksanaan (actuating)

Dari seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi actuating justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi
Dalam hal ini, George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa actuating merupakan usaha menggerakkan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran anggota-anggota perusahaan tersebut oleh karena para anggota itu juga ingin mencapai sasaran-sasaran tersebut.
Dari pengertian di atas, pelaksanaan (actuating) tidak lain merupakan upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya.
Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pelaksanan (actuating) ini adalah bahwa seorang karyawan akan termotivasi untuk mengerjakan sesuatu jika : (1) merasa yakin akan mampu mengerjakan, (2) yakin bahwa pekerjaan tersebut memberikan manfaat bagi dirinya, (3) tidak sedang dibebani oleh problem pribadi atau tugas lain yang lebih penting, atau mendesak, (4) tugas tersebut merupakan kepercayaan bagi yang bersangkutan dan (5) hubungan antar teman dalam organisasi tersebut harmonis.

4. Pengawasan (controlling)

Pengawasan (controlling) merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Louis E. Boone dan David L. Kurtz (1984) memberikan rumusan tentang pengawasan sebagai : “… the process by which manager determine wether actual operation are consistent with plans”.
Sementara itu, Robert J. Mocker sebagaimana disampaikan oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan definisi pengawasan yang di dalamnya memuat unsur esensial proses pengawasan, bahwa :
“Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan – tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.”
Dengan demikian, pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi penyimpangan di mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya.
Selanjutnya dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko bahwa proses pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu : (a) penetapan standar pelaksanaan; (b) penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan; (c) pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata; (d) pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar dan penganalisaan penyimpangan-penyimpangan; dan (e) pengambilan tindakan koreksi, bila diperlukan.
Fungsi-fungsi manajemen ini berjalan saling berinteraksi dan saling kait mengkait antara satu dengan lainnya, sehingga menghasilkan apa yang disebut dengan proses manajemen. Dengan demikian, proses manajemen sebenarnya merupakan proses interaksi antara berbagai fungsi manajemen.

Dalam perspektif persekolahan, agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka proses manajemen pendidikan memiliki peranan yang amat vital. Karena bagaimana pun sekolah merupakan suatu sistem yang di dalamnya melibatkan berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara baik dan tertib. Sekolah tanpa didukung proses manajemen yang baik, boleh jadi hanya akan menghasilkan kesemrawutan lajunya organisasi, yang pada gilirannya tujuan pendidikan pun tidak akan pernah tercapai secara semestinya.
Dengan demikian, setiap kegiatan pendidikan di sekolah harus memiliki perencanaan yang jelas dan realisitis, pengorganisasian yang efektif dan efisien, pengerahan dan pemotivasian seluruh personil sekolah untuk selalu dapat meningkatkan kualitas kinerjanya, dan pengawasan secara berkelanjutan.

C. Bidang Kegiatan Pendidikan

Berbicara tentang kegiatan pendidikan, di bawah ini beberapa pandangan dari para ahli tentang bidang-bidang kegiatan yang menjadi wilayah garapan manajemen pendidikan. Ngalim Purwanto (1986) mengelompokkannya ke dalam tiga bidang garapan yaitu :

1. Administrasi material, yaitu kegiatan yang menyangkut bidang-bidang materi/ benda-benda, seperti ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, gedung dan alat-alat perlengkapan sekolah dan lain-lain.
2. Administrasi personal, mencakup di dalamnya administrasi personal guru dan pegawai sekolah, juga administrasi murid. Dalam hal ini masalah kepemimpinan dan supervisi atau kepengawasan memegang peranan yang sangat penting.
3. Administrasi kurikulum, seperti tugas mengajar guru-guru, penyusunan sylabus atau rencana pengajaran tahunan, persiapan harian dan mingguan dan sebagainya.

Hal serupa dikemukakan pula oleh M. Rifa’i (1980) bahwa bidang-bidang administrasi pendidikan terdiri dari :

1. Bidang kependidikan atau bidang edukatif, yang menyangkut kurikulum, metode dan cara mengajar, evaluasi dan sebagainya.
2. Bidang personil, yang mencakup unsur-unsur manusia yang belajar, yang mengajar, dan personil lain yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar.
3. Bidang alat dan keuangan, sebagai alat-alat pembantu untuk melancarkan siatuasi belajar mengajar dan untuk mencapai tujuan pendidikan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Thomas J. Sergiovani sebagimana dikutip oleh Uhar Suharsaputra (2002) mengemukakan delapan bidang administrasi pendidikan, mencakup : (1) instruction and curriculum development; (2) pupil personnel; (3) community school leadership; (4) staff personnel; (5) school plant; (6) school trasportation; (7) organization and structure dan (8) School finance and business management.

Di lain pihak, Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas (1999) telah menerbitkan buku Panduan Manajemen Sekolah, yang didalamnya mengetengahkan bidang-bidang kegiatan manajemen pendidikan, meliputi: (1) manajemen kurikulum; (2) manajemen personalia; (3) manajemen kesiswaan; (4) manajemen keuangan; (5) manajemen perawatan preventif sarana dan prasarana sekolah.

Dari beberapa pendapat di atas, agaknya yang perlu digarisbawahi yaitu mengenai bidang administrasi pendidikan yang dikemukakan oleh Thomas J. Sergiovani. Dalam konteks pendidikan di Indonesia saat ini, pandangan Thomas J. Sergiovani kiranya belum sepenuhnya dapat dilaksanakan, terutama dalam bidang school transportation dan business management. Dengan alasan tertentu, kebijakan umum pendidikan nasional belum dapat menjangkau ke arah sana. Kendati demikian, dalam kerangka peningkatkan mutu pendidikan, ke depannya pemikiran ini sangat menarik untuk diterapkan menjadi kebijakan pendidikan di Indonesia.

Merujuk kepada kebijakan Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas dalam buku Panduan Manajemen Sekolah, berikut ini akan diuraikan secara ringkas tentang bidang-bidang kegiatan pendidikan di sekolah, yang mencakup :

1. Manajemen kurikulum

Manajemen kurikulum merupakan subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Tahapan manajemen kurikulum di sekolah dilakukan melalui empat tahap : (a) perencanaan; (b) pengorganisasian dan koordinasi; (c) pelaksanaan; dan (d) pengendalian.
Dalam konteks Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Tita Lestari (2006) mengemukakan tentang siklus manajemen kurikulum yang terdiri dari empat tahap :

1. Tahap perencanaan; meliputi langkah-langkah sebagai : (1) analisis kebutuhan; (2) merumuskan dan menjawab pertanyaan filosofis; (3) menentukan disain kurikulum; dan (4) membuat rencana induk (master plan): pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian.
2. Tahap pengembangan; meliputi langkah-langkah : (1) perumusan rasional atau dasar pemikiran; (2) perumusan visi, misi, dan tujuan; (3) penentuan struktur dan isi program; (4) pemilihan dan pengorganisasian materi; (5) pengorganisasian kegiatan pembelajaran; (6) pemilihan sumber, alat, dan sarana belajar; dan (7) penentuan cara mengukur hasil belajar.
3. Tahap implementasi atau pelaksanaan; meliputi langkah-langkah: (1) penyusunan rencana dan program pembelajaran (Silabus, RPP: Rencana Pelaksanaan Pembelajaran); (2) penjabaran materi (kedalaman dan keluasan); (3) penentuan strategi dan metode pembelajaran; (4) penyediaan sumber, alat, dan sarana pembelajaran; (5) penentuan cara dan alat penilaian proses dan hasil belajar; dan (6) setting lingkungan pembelajaran
4. Tahap penilaian; terutama dilakukan untuk melihat sejauhmana kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang dikembangkan, baik bentuk penilaian formatif maupun sumatif. Penilailain kurikulum dapat mencakup Konteks, input, proses, produk (CIPP) : Penilaian konteks: memfokuskan pada pendekatan sistem dan tujuan, kondisi aktual, masalah-masalah dan peluang. Penilaian Input: memfokuskan pada kemampuan sistem, strategi pencapaian tujuan, implementasi design dan cost benefit dari rancangan. Penilaian proses memiliki fokus yaitu pada penyediaan informasi untuk pembuatan keputusan dalam melaksanakan program. Penilaian product berfokus pada mengukur pencapaian proses dan pada akhir program (identik dengan evaluasi sumatif)

2. Manajemen Kesiswaan

Dalam manajemen kesiswaan terdapat empat prinsip dasar, yaitu : (a) siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka; (b) kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi, minat dan seterusnya. Oleh karena itu diperlukan wahana kegiatan yang beragam, sehingga setiap siswa memiliki wahana untuk berkembang secara optimal; (c) siswa hanya termotivasi belajar, jika mereka menyenangi apa yang diajarkan; dan (d) pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif, dan psikomotor.

3. Manajemen personalia

Terdapat empat prinsip dasar manajemen personalia yaitu : (a) dalam mengembangkan sekolah, sumber daya manusia adalah komponen paling berharga; (b) sumber daya manusia akan berperan secara optimal jika dikelola dengan baik, sehingga mendukung tujuan institusional; (c) kultur dan suasana organisasi di sekolah, serta perilaku manajerial sekolah sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pengembangan sekolah; dan (d) manajemen personalia di sekolah pada prinsipnya mengupayakan agar setiap warga dapat bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan sekolah.
Disamping faktor ketersediaan sumber daya manusia, hal yang amat penting dalam manajamen personalia adalah berkenaan penguasaan kompetensi dari para personil di sekolah. Oleh karena itu, upaya pengembangan kompetensi dari setiap personil sekolah menjadi mutlak diperlukan.

4. Manajemen keuangan

Manajemen keuangan di sekolah terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah, cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian serta pemeriksaan.
Inti dari manajemen keuangan adalah pencapaian efisiensi dan efektivitas. Oleh karena itu, disamping mengupayakan ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah, masyarakat dan sumber-sumber lainnya.

5. Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah

Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana sekolah merupakan tindakan yang dilakukan secara periodik dan terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti gedung, mebeler, dan peralatan sekolah lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana dan pra sarana sekolah.
Dalam manajemen ini perlu dibuat program perawatan preventif di sekolah dengan cara pembentukan tim pelaksana, membuat daftar sarana dan pra saran, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.
Sedangkan untuk pelaksanaannya dilakukan : pengarahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program perawatan preventif untuk seluruh warga sekolah, dan membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas sekolah untuk memotivasi warga sekolah.

by http://fai.uhamka.ac.id/

Monday, June 16, 2008

manajemen pendidikan masa depan

Oleh: eman suparman

Salah satu masalah pendidikan yang kita hadapi dewasa ini adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan, antara lain memlalui berbagai pelatihan dan peningkatan kualifikasi guru, penyediaan dan perbaikan sarana/prasarana pendidikan, serta peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang merata. Sebagaian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu yang cukup menggembirakan, namun Sebagian lainnya masih memprihatinkan. Dari berbagai pengamatan dan analisis, sedikitnya ada tiga faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata.

Pertama, kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan educational production function yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Pendekatan ini melihat bahwa lembaga pendidikan berfungsi sebagai pusat produksi yang apabila dipilih semua input (masukan) yang diperlukan dalam kegiatan produksi tersebut, maka lembaga ini akan menghasilkan output yang dikehendaki. Dalam kenyataan, mutu pendidikan yang diharapkan tidak terjadi, mengapa? Karena selama ini dalam menerapkan pendekatan education production function terlalu memusatkan pada input pendidikan dan kurang memperhatikan pada proses pendidikan. Padahal, proses pendidikan sangat menentukan output pendidikan.

Kedua, penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik, sehingga sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi, yang kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat. Dengan demikian sekolah kehilangan kemandirian, motivasi, dan inisiatif untuk mengembangkan dan memajukan lembaganya termasuk peningkatan mutu pendidikan sebagai salah satu tujuan pendidikan nasional.

Ketiga, peran serta masyarakat, khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim. Partisipasi masyarakat pada umumnya selama ini lebih banyak bersifat dukungan dana, bukan pada proses pendidikan (pengambilan keputusan, monitoring, evaluasi, dan akuntabilitas). Berkaitan dengan akunfabilitas, sekolah tidak mempunyai beban untuk mempertanggungjawabkan hasil pelaksanaan pendidikan kepada masyarakat, khususnya orang tua siswa, sebagai salah satu pihak utama yang berkepentingan dengan pendidikan.

Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut, perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan, salah satunya yang sekarang sedang dikembangkan adalah reorientasi penyelenggaraan pendidikan, melalui manajemen sekolah (School Based Management).

Konsep Dasar Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

1. Pengertian

Manajemen berbasis sekolah atau School Based Management dapat didefinisikan dan penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengembilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam pendidikan nasional.

2. Esensi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)

Esensi dari MBS adalah otonomi dan pengambilan keputusan partisipasi untuk mencapai sasaran mutu sekolah. Otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan (kemandirian) yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri. Jadi, otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah sesuai dengan dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku. Kemandirian yang-dimaksud harus didukung oleh sejumlah kemampuan, yaitu kemampuan untuk mengambil keputusan yang terbaik, kemampuan berdemokrasi/menghargai perbedaan pendapat, kemampuan memobilisasi sumber daya, kemampuan memilih cara pelaksanaan yang terbaik, kemampuan berkomunikasi dengan cara yang efektif, kemampuan memecahkan persoalan-persoalan sekolah, kemampuan adaftif dan antisipatif, kemampuan bersinergi danm berkaborasi, dan kemampuan memenuhi kebutuhan sendiri.

Pengambilan keputusan partisipatif adalah suatu cara untuk mengambil keputusan melalui penciptaan lingkungan yang terbuka dan demokratik, di mana warga sekolah (guru, karyawan, siswa,orang tua, tokoh masyarakat) dkjorong untuk terlibatsecara langsung dalam proses pengambilankeputusan yang akan dapat berkontribusi terhadap pencapaian tujuan sekolah.

Pengambilan keputusan partisipasi berangkat dari asumsi bahwa jika seseorang dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan tersebut, sehingga yang bersangkutan akan merasa memiliki keputusan tersebut, sehingga yang bersangkutan akan bertanggung jawab dan berdedikasi sepenuhnya untuk mencapai tujuan sekolah. Singkatnya makin besar tingkat partisipasi, makin besar pula rasa memiliki, makin besar rasa memiliki, makin besar pula rasa tanggung jawab, dan makin besar rasa tanggung jawab makin besar pula dedikasinya.

Dengan pola MBS, sekolah memiliki kewenangan (kemandirian) yang lebih besar dalam mengelola manajemennya sendiri. Kemandirian tersebut di antaranya meliputi penetapan sasaran peningkatan mutu, penyusunan rencana peningkatan mutu, pelaksanaan rencana peningkatan mutu dan melakukan evaluasi peningkatan mutu. Di samping itu, sekolah juga mmiliki kemandirian dalam menggali partisipasi kelompok yang brekepentingan dengan sekolah. Di sinilah letak ciri khas MBS.

Berdasarkan konsep dasar yang telah diuraikan di atas, maka perlu dilakukan penyesuaian din dari pola lama manajemen pendidikan menuju pola baru manajemen pendidikan- masa depan yang lebih bernuansa otonomi yang demokratis. Dimensi-dimensi perubahan pola manajemen dari yang lama menuju yang baru tersebut, dewasa ini secara konseptual maupun praktik tertera dalam MBS.

Perubahan dimensi pola manajemen pendidikan dari yang lama ke pola yang baru menuju MBS’dapat digambarkan sebagai berikut.

Dimensi-dimensi perubahan pola manajemen pendidikan dari yang lama ke pola yang baru menuju MBS dapat digambarkan sebagai berikut

Pola lama

Menuju

Pola baru

- Subordinasi

——>

- Otonomi

- Pengambilan keputusan terpusat

——>

- Pengambilan keputusan partisipasi

- Ruang gerak kaku

——>

- Ruang gerak luwes

- Pendekatan birokratik

——>

- Pendekatan Profesional

- Sentralistik

——>

- Desentralistik

- Diatur

——>

- Motivasi diri

- Overregulasi

——>

- Deregulasi

- Mengontrol

——>

- Mempengaruhi

- Mengarahkan

——>

- Memfasilitasi

- Menghindar Resiko

——>

- Mengelola resiko

- Gunakan uang semuanya

——>

- Gunakan yang seefisien mungkin

- Individu yang cerdas

——>

- Informasi terbagi

- Informasi terpribadi

——>

- Pemberdayaan

- Pendelegasian

——>

- Organisasi datar

- Organisasi herarkis

Mengacu pada dimensi-dimensi tersebut di atas, sekolah memiliki wewenang lebih besar dalam pengelolaan lembaganya. Pengambilan keputusan akan dilakukan secara partisipatif dengan mengikutsertakan peran masyarakat sebesar-besarnya.

Selanjutnya,melalui penerapan MBS akan nampak karakteristik lainnya dari profil sekolah mandiri, di antaranya sebagai berikut :

1. Pengelolaan sekolah akan lebih desentaristik
2. Perubahan sekolah akan lebih didorong oleh motivasi internal dari pada diatur oleh luar sekolah.
3. Regulasi pendidkan menjadi lebih sederhana.
4. Peranan para pengawas bergeser dari mengontrol menjadi mempengaruhi.dari mengarahkan menjadi menfasilitasi dan dari menghindari resiko menjadi mengelola resiko.
5. Akan mengalami peningkatan manajemen.
6. Dalam bekerja, akan menggunakan team work
7. Pengelolaan informasi akan lebih mengarah kesemua kelompok kepentingan sekolah
8. Manajemen sekolah akan lebih menggunakan pemberdayaan dan struktur organisasi akan lebih datar sehingga akan lebih sederhana dan efisien.

Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan, keluwesan, dan sumber daya untuk meningkatkan mutu sekolah. Dengan kemandiriannya, maka:

1. Sekolah sebagai lembaga pendidikan lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya dibanding dengan lembaga-lembaga lainnya.
2. Dengan demikian sekolah dapat mengoptimal kan sumber daya yang tersedia untuk memajukan lembaganya.
3. Sekolah lebih mengetahui sumber daya yang dimilikinya dan input pendidikan yang akan dikembangkan serta didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik,
4. Sekolah dapat bertanggung jawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada, umumnya, sehingga sekolah akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasarn mutu pendidikan yang telah direncanakan.
5. Sekolah dapat melakukan persaingan sehat dengan sekolah-sekolah yang lainnya untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat, dan pemerintah daerah setempat.

Dengan demikian, secara bertahap akan terbentuk sekolah yang memiliki kemandirian tinggi. Secara umum, sekolah yang mandiri memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1. Tingkat kemandirian tinggi sehingga tingkat ketergantungan menjadi rendah
2. Bersifat adaptif dan antisipatif memiliki jiwa kewirausahaan tinggi (ulet, inovatif, gigih, berani mengambil resiko)
3. Bertanggung jawab terhadap input manajemen dan sumber dayanya.
4. Memiliki kontrol yang kuat terhadap kondisi kerja.
5. Komitmen yang tinggi pada dirinya.
6. Prestasi merupakan acuan bagi penilaiannya.

Selanjutnya dilihat dari sumber daya manusia sekolah yang mandiri memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1. Pekerjaan adalah miliknya
2. Bertanggung jawab
3. Memiliki kontribusi terhadap pekerjaannya
4. Mengetahui poisisi dirinya dan memiliki kontrol terhadap pekerjaannya
5. Pekerjaan merupakan bagian hidupnya.

Dalam upaya menuju sekolah mandiri, terlebih dahulu kita perlu menciptakan sekolah yang efektif. Ciri sekolah yang efektif adalah sebagai berikut:

1.visi dan misi yang jelas dan target mutu yang harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan secara lokal.
2. Sekolah memiliki output yang selalu meningkat setiap tahun.
3. Lingkungan sekolah aman, tertib, dan menyenangkan bagi warga sekolah.
4. Seluruh personil sekolah memiliki visi, misi, dan harapan yang tinggi untuk berprestasi secara optimal.
5. Sekolah memiliki sistem evaluasi yang kontinyu dan komprehensif terhadap berbagai aspek akademik dan non akademik.

Kesimpulan dan Saran

Sistem manajemen pendidikan yang sentralistis telah terbukti tidak membawa kemajuan yang berarti bagi peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya. Bahkan dalam kasus-kasus tertehtu, manajemen yang sentralistis telah menyebabkan terjadinya pemandulan kreatifitas pada satuan pendidikan pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan. Untuk mengatasi terjadinya stagnasi di bidang pendidikan ini diperlukan adanya paradigma baru dibidang pendidikan.

Seiring dengan bergulirnya era dtonomi daerah, terbukalah peluang untuk melakukan reorientasi paradigma pendidikan menuju ke arah desentralisasi pengelolaan pendidikan. Peluang tersebut semakin tampak nyata setelah dikeluarkannya kebijakan mengenai otonomi pendidikan melaJui strategi pemberlakuan manajemen berbasis sekolah (MBS. MBS bukan sekedar mengubah penedekatan pengelolaan sekolah dari yang sentralistis ke desentralistis, tetapi lebih dari itu melalui MBS diyakini akan muncul kemandirian sekolah.

Melalui penerapan MBS, kepedulian masyarakat untuk ikut serta mengontrol dan menjaga kualitas layanan pendidikan akan lebih terbuka untuk dibangkitkan. Dengan demikian kemandirian sekolah akan diikuti oleh daya kompetisi yang tinggi akan akuntabilitas publik yang memadai. ^

Daftar Pustaka

1. Depdiknas; Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah; Buku 1 dan 2; Jakarta; Depdiknas
2. Dadi Permadi; Artikel Pikiran Rakyat; tanggal 17 Pebruari 2001

Source:fai.uhamka.ac.id

kemampuan manajerial kepala sekolah

Seorang kepala sekolah, di samping harus mampu melaksanakan proses manajemen yang merujuk pada fungsi-fungsi manajemen, juga dituntut untuk memahami sekaligus menerapkan seluruh substansi kegiatan pendidikan. Wayan Koster mengemukakan bahwa dalam konteks MPMBS, kepala sekolah dituntut untuk memiliki kemampuan: (1) menjabarkan sumber daya sekolah untuk mendukung pelaksanaan proses belajar mengajar, (2) kepala administrasi, (3) sebagai manajer perencanaan dan pemimpin pengajaran, dan (4) mempunyai tugas untuk mengatur, mengorganisir dan memimpin keseluruhan pelaksanaan tugas-tugas pendidikan di sekolah. Dikemukakan pula bahwa sebagai kepala administrasi, kepala sekolah bertugas untuk membangun manajemen sekolah serta bertanggungjawab dalam pelaksanaan keputusan manajemen dan kebijakan sekolah. Sementara itu, menurut pendapat Sanusi yang dikutip M. Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir (2002) bahwa : “ Perubahan dalam peranan dan fungsi sekolah dari yang statis di jaman lampau kepada yang dinamis dan fungsional-konstruktif di era globalisasi, membawa tanggung jawab yang lebih luas kepada sekolah, khususnya kepada administrator sekolah. Pada mereka harus tersedia pengetahuan yang cukup tentang kebutuhan nyata masyarakat serta kesediaan dan keterampilan untuk mempelajari secara kontinyu perubahan yang sedang terjadi di masyarakat sehingga sekolah melalui program-program pendidikan yang disajikannya dapat senantiasa menyesuaikan diri dengan kebutuhan baru dan kondisi baru “. Diisyaratkan oleh pendapat tersebut, bahwa kepala sekolah sebagai salah satu kategori administrator pendidikan perlu melengkapi wawasan kepemimpinan pendidikannya dengan pengetahuan dan sikap yang antisipatif terhadap perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, termasuk perkembangan kebijakan makro pendidikan. Wujud perubahan dan perkembangan yang paling aktual saat ini adalah makin tingginya aspirasi masyarakat terhadap pendidikan, dan gencarnya tuntutan kebijakan pendidikan yang meliputi peningkatan aspek-aspek pemerataan kesempatan, mutu, efisiensi dan relevansi.
Pada bagian lain, Idochi Anwar dan Yayat Hidayat Amir (2002) dengan mengutip dari Dirawat mengemukakan tentang pemikiran Bogdan bahwa dalam perspektif peningkatan mutu pendidikan terdapat empat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin pendidikan, yaitu : (1) kemampuan mengorganisasikan dan membantu staf di dalam merumuskan perbaikan pengajaran di sekolah dalam bentuk program yang lengkap; (2) kemampuan untuk membangkitkan dan memupuk kepercayaan pada diri sendiri dari guru-guru dan anggota staf sekolah lainnya; (3) kemampuan untuk membina dan memupuk kerja sama dalam mengajukan dan melaksanakan program-program supervisi; dan (4) kemampuan untuk mendorong dan membimbing guru-guru serta segenap staf sekolah lainnya agar mereka dengan penuh kerelaan dan tanggung jawab berpartisipasi secara aktif pada setiap usaha-usaha sekolah untuk mencapai tujuan-tujuan sekolah itu sebaik-baiknya.
Wildavsky (Sudarwan Danim, 2002) mengemukakan bahwa salah satu preposisi tentang kebijakan pendidikan bagi kepala sekolah atau calon kepala sekolah, bahwa “kompetensi minimal seorang kepala sekolah adalah memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang keadministrasian sekolah; keterampilan hubungan manusiawi dengan staf, siswa dan masyarakat, dan keterampilan teknis instruksional dan non instruksional.” Hal serupa dikemukakan oleh Kantz dalam Segiovanni (Sudarwan Danim, 1995) bahwa dalam keseluruhan mekanisme kerja manajemen sekolah sebagai proses sosial, mengemukan tiga jenis keterampilan yang seyogyanya dimiliki oleh kepala sekolah, yaitu : (1) keterampilan teknis, yakni keterampilan yang berhubungan dengan pengetahuan, metode, dan teknik-teknik tertentu dalam menyelesaikan tugas-tugas tertentu; (2) keterampilan manusiawi yakni keterampilan yang menunjukkan kemampuan seorang manajer di dalam bekerja dengan orang lain secara efektif dan efisien; (3) keterampilan konseptual yakni keterampilan yang berkenaan dengan cara kepala sekolah memandang sekolah, keterkaitan sekolah dengan struktur di atasnya dan dengan pranata-pranata kemasyarakatan, serta program kerja sekolah secara keseluruhan.
Dilain pihak, Fred Luthans (1995) mengemukakan lima jenis keterampilan yang dibutuhkan oleh seorang manajer, yang mencakup : (1) Cultural flexibility; (2) Communication skills (3) Human Resources Development skills ; (4) Creativity ; dan (5) Self Management of learning. Kelima keterampilan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
Cultural flexibility merupakan keterampilan yang merujuk kepada kesadaran dan kepekaan budaya, di mana seorang manajer dituntut untuk dapat menghargai nilai keberagaman kultur yang ada di dalam organisasinya. Kepala sekolah selaku manajer di sekolah sangat mungkin akan dihadapkan dengan warga sekolah, dengan latar kultur yang beragam, baik guru, tenaga administrasi maupun siswa. Oleh karenanya, kepala sekolah diuntut untuk dapat menghargai keberagaman kultur ini.
Communication skill merupakan keterampilan manajer yang berkenaan dengan kemampuan untuk berkomunikasi, baik dalam bentuk lisan, tulisan maupun non verbal. Keterampilan komunikasi amat penting bagi seorang kepala sekolah, karena hampir sebagian besar tugas dan pekerjaan kepala sekolah senantiasa melibatkan dan berhubungan orang lain. Komunikasi yang efektif akan sangat membantu terhadap keberhasilan organisasi secara keseluruhan.
Human Resources Development skills merupakan keterampilan manajer yang berkenaan dengan pengembangan iklim pembelajaran (learning climate), mendesain program pelatihan, pengembangan informasi dan pengalaman kerja, penilaian kinerja, penyediaan konseling karier, menciptakan perubahan organisasi, dan penyesuaian bahan-bahan pembelajaran. Dalam perspektif persekolahan, kepala sekolah dituntut untuk memiliki keterampilan dalam mengembangkan sumber daya manusia yang tersedia di sekolahnya, sehingga mereka benar-benar dapat diberdayakan dan memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan pendidikan di sekolah
Creativity merupakan keterampilan manajer yang tidak hanya berkenaan dengan pengembangan kreativitas dirinya sendiri, akan tetapi juga keterampilan untuk menyediakan iklim yang mendorong semua orang untuk menjadi kreatif. Sehubungan dengan hal ini, seorang kepala sekolah dituntut untuk memiliki keterampilan dalam menciptakan iklim kreativitas di lingkungan sekolah yang mendorong seluruh warga sekolah untuk mengembangkan berbagai kreativitas dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya.
Self- management of learning merupakan keterampilan manajer yang merujuk kepada kebutuhan akan belajar yang berkesinambungan untuk mendapatkan berbagai pengetahuan dan keterampilan baru. Dalam hal ini, kepala sekolah dituntut untuk senantiasa berusaha memperbaharui pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya.

source:fai.uhamka.ac.id