Thursday, May 1, 2008

Inti Permasalahan Pendidikan

Oleh Sayidiman Suryohadiprojo

Masyarakat Indonesia diguncang masalah pendidikan saat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional diundangkan. Sebenarnya sudah lama pendidikan merupakan masalah yang amat mengganggu perkembangan bangsa.

Sekurangnya sepuluh tahun lalu sudah banyak orangtua tidak yakin akan mutu pendidikan yang diperoleh anaknya. Juga sudah lama para guru dan pendidik tak puas akan kesejahteraan yang mereka peroleh. Para pakar pendidikan sudah lama berdebat tentang perlunya renovasi pendidikan. Bahkan, ada yang mengatakan, pendidikan nasional bagai bola ruwet yang sukar memberi manfaat bagi bangsa dan negara.

Tidak mungkin ada sistem persekolahan berjalan baik tanpa kehadiran guru yang memadai mutunya, baik intelektual, teknik keguruan, mental, maupun fisik. Itu memerlukan korps guru yang memperoleh pendidikan guru bermutu, diberikan tingkat kesejahteraan memadai dan status sosial terhormat bahkan di atas status sosial profesi lain. Dan tidak mungkin ada sistem pendidikan nasional yang baik tanpa sistem persekolahan bermutu. Tetapi itu semua memerlukan dana.

Sistem pendidikan nasional yang baik harus dapat menyajikan pendidikan bermutu karena pendidikan bertujuan mentransfer tata nilai dan kemampuan kepada pihak lain, maka pendidikan yang buruk tidak mungkin mencapai tujuan itu. Karena itu, per definisi, pendidikan harus selalu bermutu. Bangsa akan merasakan akibat amat berat dan negatif dalam seluruh aspek kehidupan apabila pendidikan kurang bermutu, seperti dialami bangsa Indonesia kini.

DENGAN makin berkembangnya manusia, berkembang pula ilmu pengetahuan dan teknologi di segala bidang. Itu semua mengharuskan pendidikan menyesuaikan langkahnya jika ingin tetap relevan. Hal itu menjadikan pendidikan kian mahal, satu kenyataan yang sering kurang disadari banyak orang. Di pihak lain berkembangnya umat manusia mendorong makin banyak orang untuk maju dan tak mau tertinggal. Dan mereka semua memerlukan pendidikan yang baik.

Akibatnya, baik faktor kualitas maupun kuantitas pendidikan tidak dapat diabaikan. Pendidikan harus diselenggarakan secara bermutu dan adil merata bagi seluruh rakyat yang berminat. Maka, pendidikan yang sudah mahal, karena harus mencapai kualitas, menjadi makin mahal karena harus pula melayani kuantitas.

Jika bangsa itu sejahtera, mayoritas bangsa berpenghasilan cukup. Dalam kondisi demikian, masyarakat dapat memegang peran utama dalam penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan negara atau pemerintah hanya berperan sebagai penentu kebijakan umum dan pengatur.

Namun, jika bangsa tergolong sedang berkembang, warga yang kaya terbatas jumlahnya. Dalam kondisi demikian tidak mungkin peran utama pendidikan di tangan masyarakat. Jika dilakukan, hanya anak orang kaya yang mendapat pendidikan yang bermutu, sedangkan mayoritas anak bangsa tidak sekolah atau harus puas dengan pendidikan kurang bermutu. Lembaga pendidikan swasta dengan sendirinya menuntut bayaran yang sesuai dengan penyelenggaraan pendidikan bermutu dan itu mahal sehingga hanya anak orang kaya yang dapat menikmatinya.

Dalam jangka panjang, itu akan mencelakakan bangsa. Akan terjadi polarisasi antara golongan kaya yang sedikit dengan golongan miskin yang banyak. Sebab, dalam negara sedang berkembang harus ada peran negara atau pemerintah yang kuat guna menjamin pendidikan bermutu, adil merata. Pemerintah harus menyelenggarakan seluruh pendidikan dasar dan menengah tanpa rakyat harus membayar.

Kita lihat negara maju, Jerman dan Swedia, yang pemerintahnya berperan utama dalam menyelenggarakan sistem persekolahan, dari tingkat dasar sampai pendidikan tinggi. Maka, segala persoalan pendidikan, seperti mutu guru, kualitas, dan kuantitas, tidak mungkin terjawab memuaskan selama masalah pendidikan tidak diatasi.

INTI permasalahan pendidikan, pertama, adalah kepemimpinan bangsa, tingkat pusat maupun daerah, yang menyadari bahwa pendidikan adalah investasi utama satu bangsa. Tanpa pendidikan yang baik, masa depan bangsa akan celaka. Inilah yang sedang kita alami akibat masa lampau.

Kedua, selain sadar akan makna pendidikan sebagai investasi utama, kepemimpinan bangsa juga mengusahakan dengan sungguh-sungguh tersedianya segala faktor yang mendukung pendidikan yang baik, terutama tersedianya dana yang cukup untuk diinvestasikan dalam pendidikan. Para pemimpin bangsa harus berusaha agar dapat memenuhi keperluan dana bagi penyelenggaraan pendidikan bermutu, adil merata. Dengan dana itu, kesejahteraan guru dan pendidik lain dapat dijamin sesuai status sosial yang diperlukan. Juga penyelenggaraan pendidikan bermutu untuk seluruh anak bangsa dapat dilakukan secara baik.

Malaysia sejak awal kemerdekaan telah menetapkan minimal 20 persen dari APBN untuk pendidikan, tetapi angka itu kurang berarti jika jumlah APBN terbatas. Karena itu, harus ada peningkatan produksi nasional yang memungkinkan negara menciptakan revenue besar. Tak heran pendidikan di Malaysia kini jauh lebih maju dari Indonesia meski dulu Malaysia meminjam guru dan dosen Indonesia.

Indonesia belum pernah sungguh-sungguh menangani inti permasalahan pendidikan. Itu sebabnya, mutu pendidikan terus menurun. Sekitar 20 tahun lalu, mungkin kita masih dapat mengandalkan sisa-sisa hasil pendidikan bermutu masa penjajahan Belanda, tetapi tidak merata. Kini kita dihadapkan hasil pendidikan masa Orde Bung Karno dan Orde Soeharto yang keduanya kurang menaruh minat pada pendidikan.

Bung Karno dengan elan revolusionernya mengira rakyat akan terdidik melalui gerakan massa yang bersifat politik. Bahkan Bung Karno selalu mengejek kaum cendekiawan yang dianggapnya hanya textbook thinking. Sikap itu sebenarnya menunjukkan pandangan rendahnya terhadap pendidikan sekolah. Akibatnya, betapa mundur pendidikan semasa Orde Bung Karno.

Soeharto dalam ucapannya mengakui pentingnya pendidikan. Akan tetapi, tindakannya tidak menunjukkan kesadaran pentingnya pendidikan sebagai investasi utama bangsa. Buktinya, saat Indonesia memperoleh untung besar (windfall profit) dari minyak akhir 1970-an, pemerintah tidak banyak menginvestasikan perolehan itu dalam pendidikan. Baik Soeharto maupun kaum ekonom dalam pemerintahan cenderung menganggap pendidikan sebagai komoditas yang prioritasnya lebih rendah dari pembangunan jalan atau bendungan air, bukan sebagai investasi utama bangsa.

Kelengahan itu mengakibatkan makin menurunnya mutu pendidikan. Sebaliknya, rakyat yang menginginkan pendidikan kian banyak. Untuk itu, rezim Soeharto menetapkan wajib belajar sembilan tahun, tetapi tanpa dukungan dana memadai sehingga menghasilkan pendidikan tidak bermutu.

JADI, apabila kini kita melihat pertentangan antara para mahasiswa dan pemimpin universitas BHMN, maka hanya dapat dikatakan keduanya ada benarnya. Mahasiswa menghendaki pendidikan bermutu bagi anak kaya dan miskin, pemimpin universitas tahu itu, tetapi memerlukan dana besar. Selama pemerintah tak mampu mendukungnya, pertentangan tidak akan selesai memuaskan.

Karena itu, marilah kita usahakan adanya kepemimpinan bangsa yang sadar akan makna pendidikan sebagai investasi utama bangsa dan mampu menciptakan revenue sehingga mampu mendukung secara efektif penyelenggaraan sistem persekolahan yang bermutu dan adil merata. Ini berlaku bagi kepemimpinan tingkat nasional, tetapi juga kepemimpinan daerah sejak otonomi memberi kekuasaan besar pada daerah.

Sayidiman Suryohadiprojo Mantan Gubernur Lemhannas

No comments: