Showing posts with label PTAI. Show all posts
Showing posts with label PTAI. Show all posts

Monday, June 16, 2008

pendidikan tinggi islam dan upaya anti korupsi

Oleh: abudin nata

Korupsi adalah merupakan wabah yang sangat berbahaya bagi bagi umat manusia. Karena begitu dahsyatnya bahaya korupsi ini, tidak kurang dari organisasi dunia Perserikatan Bangsa-bangsa mengadakan pertemuan-pertemuan yang menghasilkan konvensi pemberantasan korupsi sedunia. Dalam konferensi Merida (Mexico), Desember, 2003 konvensi PBB antikorupsi telah ditandatangani oleh sejumlah negara dan konvensi ini akan diberlakukan di seluruh dunia setelah 90 hari sejak penandatangan pada 11 Desember 2003 yang lalu. Sekarang tahun 2005. Dengan demikian konvensi tersebut telah berlaku.

Menurut survey yang diadakan badan-badan pengamat dunia tentang korupsi, bahwa Indonesia termasuk negara yang paling korup di dunia. Itulah sebabnya, masalah pemberantasan korupsi merupakan salah satu dari program reformasi yang dicetuskan oleh para mahasiswa pada tahun 1998. Dari perjuangan mahasiswa tersebut, yang dikenal dengan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), telah melahirkan berbagai upaya dalam bidang undang-undang seperti TAP VIII/MPR/2001 tentang Rekomendasi Arah Kebijakan Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi-Kolusi-Nepotisme. Dari Rekomendasi tersebut telah dilahirkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses pembentukan komisi korupsi tersebut telah menelan dana tidak kurang dari Rp 6,4 milyar.

Berkaitan dengan upaya tersebut, maka kini telah banyak pejabat negara yang ditangkap, diadili dan dijebloskan ke Penjara, dan telah terdapat pula sejumlah pejabat yang kini sudah tercatat namanya sebagai tersangka. Upaya ini perlu mendapat perhatian dan dukungan semua pihak, karena manfaatnya akan diterima oleh semua lapisan masyarakat, dan sekaligus memberikan pelajaran bagi yang lain untuk tidak melakukan tindakan yang keji itu.

Namun demikian, dalam kenyataannya, korupsi semakin merajalela, bukan hanya berada di pusat pemerintahan, tetapi sekarang telah mewabah sampai ke daerah-daerah sejalan dengan pelaksanaan undang-undang otonomi daerah. Apabila telah banyak upaya baik pada tingkat legislative maupun pada tingkat yudikatif dan eksekutif untuk memberantas korupsi, masih adakah tempat bagi dunia pendidikan dalam upaya pemberantasan korupsi tersebut? Hal ini menarik untuk dikaji, bahkan sekaligus menantang dunia pendidikan, sebab di dalam salah satu laporan resmi menunjukkan betapa Departemen Pendidikan Nasional menempati peringkat ke-2 terkorup di tingkat pemerintahan, mengikuti Departemen Agama pada peringkat pertama, dan Departemen Kesehatan di peringkat ke-3. Melihat kenyataan ini, kita melihat perlu adanya tanggung jawab moral untuk menelaah sampai di manakah Departemen Pendidikan Nasional yang menangani pembinaan generasi muda, generasi yang akan datang, di dalam pemberantasan korupsi? Menurut hemat penulis masih ada celah bagi pemberantasan korupsi melalui sektor pendidikan, apabila kita bersungguh-sungguh bertekad memberantas korupsi dari berbagai aspek kehidupan, bukan hanya pada tingkat lembaga atau organisasi-organisasi yang besar, tetapi juga pada tingkat interaktif sesama manusia termasuk dalam proses belajar dari generasi muda. Hal ini dimungkinkan, karena korupsi termasuk pelanggaran moral dan oleh sebab itu merupakan tanggung jawab moral dari pendidikan nasional untuk memberantasnya. Selain itu proses pendidikan merupakan suatu proses pembudayaan. Jika korupsi telah merupakan suatu gejala kebudayaan dalam masyarakat Indonesia, maka adalah tanggung jawab moral dari pendidikan nasional untuk membenahi pendididikan nasionalnya dalam upaya pemberantasan korupsi.

Mengatasi Korupsi

Jika kita sepakat mengatakan bahwa korupsi merupakan penyakit, yakni penyakit pelanggaran moral, maka setiap penyakit tentu ada penyebab. Seorang dokter sebelum mengatasi suatu penyakit biasanya dicari penyebabnya terlebih dahulu. Dengan demikian, maka untuk mengatasi korupsi terlebih dahulu harus dicari akar penyebabnya. Dalam kaitan ini terdapat sejumlah teori yang dikemukakan para ahli tentang sebab-sebab terjadinya korupsi. Sejumlah teori tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut.

Pertama, menurut Robert Merton yang terkenal dengan teorinya tentang “means-ends scheme”, bahwa korupsi merupakan suatu perilaku manusia yang diakibatkan oleh tekanan sosial, sehingga menyebabkan pelanggaran norma-norma. Semua system sosial mempunyai tujuannya. Manusia berupaya untuk mencapainya melalui cara-cara (means) yang telah disepakati. Inilah yang selanjutnya disebut norma-norma lembaga yang dikenal di dalam masyarakat. Sebagaimana biasanya banyak orang mengikutinya. Mereka adalah golongan kompromis. Namun demikian sistem sosial juga menimbulkan tekanan yang menyebabkan banyak orang tidak mempunyai akses atau kesempatan di dalam struktur tersebut karena pembatasan-pembatasan atau diskriminasi rasial, etnis, kekurangan keterampilan, kapital, dan sumber-sumber lainnya. Golongan ini kemudian berupaya mencari berbagai cara untuk mendapatkan pengakuan di dalam masyarakat. Di dalam perjuangan ini banyak terdapat jarak antara kebutuhan dan apa yang dapat disediakan oleh masyarakat. Kenyataan di dalam masyarakat ialah banyak yang tidak mendapatkan kesempatan yang sama sehingga mereka melawan peraturan yang ada baik secara inovatif maupun secara kriminal. Di dalam teori Merton ditunjukkan bahwa kebudayaan yang terlalu menekankan kepada sukses ekonomi namun membatasi kesempatan-kesempatan untuk mencapainya akan menyebabkan tingkat korupsi yang tinggi. Suatu kehidupan masyarakat yang mementingkan anggota keluarga sendiri seperti di dalam nepotisme akan menyebabkan orang lain iri dan menyuburkan korupsi. Demikian pula orang akan mencari jalan di dalam mencapai struktur kekuasaan agar ia mendapatkan kesempatan untuk memperoleh apa yang diinginkannya. Hal ini dapat menjelaskan mengapa banyak negara berkembang jatuh ke dalam wabah korupsi. Apalagi dalam suatu masyarakat transisi di mana control masyarakat menjadi lemah dan kekuasaan yang berlebihan di dalam negara yang tidak demokratis mengalami kekurangan kontrol dari masyarakat. Negara-negara ini adalah negara-negara yang lemat atau menurut istilah Gunnar Myrdal, ahli ekonomi Norwegia, menunjukkan hubungan antara motivasi untuk maju (achievement motivation) dan korupsi. Survey tersebut menunjukkan bahwa semakin kurang makmur suatu negara, tetapi mempunyai motivasi untuk maju yang sangat tinggi akan menyebabkan korupsi yang besar. Sebaliknya, suatu negara yang motivasinya rendah dan akses untuk memperoleh kemajuan itu tinggi mempunyai korupsi yang rendah seperti yang terlihat di negara-negara Skandinavia.

Kedua, menurut Edward Banfeld yang mendasarkan teorinya pada keterikatan erat dekat kepada keluarga, mengatakan bahwa korupsi merupakan suatu ekspresi dari partikularisme. Sikap partikularisme ialah suatu perasaan kewajiban untuk membantu, membagi-bagi sumber kepada pribadi-pribadi yang dekat pada seseorang. Bantuan tersebut merupakan suatu kewajiban personal kepada keluarga atau kepada sahabat atau kepada anggota kelompoknya. Inilah yang dinamakan nepotisme. Nepotisme merupakan suatu sikap loyal terhadap kewajiban partikularistik yang merupakan ciri dari suatu masyarakat prakapitalis atau masyarakat feodal. Partikularisme ini bertentangan dengan universalisme, yaitu komitmen untuk bersikap sama terhadap yang lain. Inilah ciri-ciri suatu masyarakat modern yang berorientasi pasar dan menghormati nilai-niali universal tersebut. Pendapat Banfeld ini sesuai dengan konsep yang dikemukakan oleh Max Weber tentang munculnya nilai-nilai etik Protestan dalam lahirnya kapitalisme. Menurut Weber, nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat (Barat) sebelum protestanisme adalah nilai-nilai gereja (Katolik) yang mementingkan nilai-nilai masyarakat, keluarga, dan golongan masyarakat yang dominan dalam membantu yang miskin. Dengan lahirnya Kalvinisme (suatu aliran Protestanisme) nilai-nilai komunitarian tersebut menghilang diganti dengan sifat yang mementingkan diri sendiri, sehingga kondusif untuk akumulasi kapital. Untuk itu lahirlah kapitalisme dengan norma-normanya.

Teori Banfeld tersebut menekankan kepada yang disebutnya sebagai konsep amoral familism, yaitu budaya yang kurang mengandung nilai-nilai komunitarian tetapi sangat memperkuat hubungan keluarga. Familisme yang tidak bermoral tersebut memberikan kesempatan untuk hidupnya korupsi dan memperkuat tingkah laku yang menyeleweng dari nilai-nilai universalisme serta sistem merit. Inilah yang ditemukan Banfeld di dalam system mafia di Italia Selatan. Di dalam beberapa studi oleh Bank Dunia menunjukkan, di banyak negara Asia terjadi korupsi karena keterikatan di dalam keluarga. Sebaliknya negara-negara Skandinavia kurang mementingkan ikatan keluarga dan ditunjukkan di dalam skala korupsi yang rendah.

Selain itu, Koentjaraningrat melihat, bahwa di samping adanya nilai-nilai budaya tradisional yang masih didup di dalam masyarakat Indonesia, juga terdapat mentalitas yang timbul sesudah revolusi. Dalam hubungan ini ada lima sikap mental yang berkembang: 1) sikap mental meremehkan mutu; 2) sikap mental yang suka menerabas (cutting-corner attitude), 3) sikap tak percaya pada diri sendiri; 4) sikap tak berdisiplin murni; dan 5) sikap mental yang suka mengabaikan tanggung jawab yang kokoh.

Di antara lima sikap yang mendorong timbulnya korupsi sebagaimana tersebut di atas, yang paling dominan adalah sikap suka menerabas dan sikap tak berdisiplin murni. Sikap suka menerabas (cutting-corner attitude) ialah suatu sikap yang ingin mencapai sesuatu dengan tidak memperhatikan cara-cara yang berlaku. Sikap ini mengabaikan peraturan-peraturan yang ada karena semuanya dapat diserobot. Orang Indonesia sangat sulit untuk antri di dalam berbagai kehidupan bersama. Di dalam berbagai tata cara kehidupan orang suka menerabas dengan melanggar hukum, tampak di dalam lalu lintas yang tak beraturan, karena semua orang ingin mendahului yang lain dengan melanggar kesopan berlalu lintas. Orang tidak dapat antri di depan loket dan saling berebutan seperti orang berebutan menaiki kereta api atau bisa meskipun melalui jendela sekalipun. Sikap suka menerabas ini ternyata berkaitan erat dengan kepatuhan terhadap keberaturan atau disiplin. Manusia Indonesia adalah manusia yang tidak berdisiplin, ada yang mengatakan sikap tidak berdisiplin ini merupakan suatu system norma yang ditinggalkan oleh norma-norma kolonial. Antara kolonialisme Inggris dan kolonialisme Belanda terdapat perbedaan di dalam penghormatan kepada prosedur. Pemerintahan penjajah Inggris sangat mementingkan prosedur dan hal ini terlihat misalnya di negara bekas jajahan Inggris seperti Singapura dan Malaysia yang sangat mementingkan ketertiban umum. Sebaliknya di bekas-bekas jajahan Belanda terlihat kesemrawutan karena tidak mementingkan prosedur yang ada. Hal ini menyulitkan tradisi masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang demokratis, sebab salah satu tuntutan masyarakat yang demokratis adalah disiplin dari para anggotanya. Disiplin berarti mengikuti keberaturan hidup yang diatur oleh peraturan dan undang-undang yang telah disepakati bersama. Dalam masyarakat Indonesia, banyak undang-undang yang tidak sampai dilaksanakan dan sekedar hanya merupakan wacana, baik wacana para pemimpin maupun rakyat karena mereka melihat para pemimpinnya sendiri yang melanggar apa yang telah dibuatnya. Longgarnya kontrol hukum menyebabkan lahan yang sangat subur untuk korupsi. Kita lihat praktik-praktik hukum dewasa ini di mana para pemimpinnya meremehkan pelaksanaan hukum dan kontrol masyarakat, sehingga pengadilan menjadi bahan tertawaan orang banyak. Demokrasi sebenarnya meliputi dua hal, yaitu demokrasi prosedural dan demokrasi substantive. Dalam pelaksanaan demokrasi prosedural kita harus menghormati prosedur-prosedur yang ada, agar hak asasi manusia dapat terlaksana. Demokrasi substansial menunjukan kepada kematangan dari anggota masyarakat sebagai warga yang cerdas. Warga yang cerdas adalah warga yang telah dikembangkan kecerdasan kewarganegaraannya (civic intelligent). Dalam hubungan ini menarik sekali apa yang dikatakan oleh Azyumardi Azra, bahwa civic intelligent mencakup tiga hal, yaitu pengetahuan kewargaan (civic knowledge), keterampilan kewargaan (civic skills), dan sikap kewargaan yang terpuji (sivic disposition), dan akhirnya partisipasi warga secara aktif di dalam membangun masyarakatnya (civic participation).[1] Dengan adanya civic intelligent ini, maka kontrol masyarakat terhadap penyelenggara negara, pemimpin-pemimpin masyarakat di dalam lembaga-lembaga pemerintahan dapat dikontrol secara terbuka, sehingga memungkinkan meminimkan tumbuhnya sikap korupsi.

Pencegahan Korupsi

Jika uraian tentang berbagai teori timbulnya korupsi sebagaimana tersebut di atas dicermati kita dapat menemui bahwa penyebab terjadinya korupsi adalah (1) Tekanan sosial yang menyebabkan manusia melakukan pelanggaran terhadap norma-norma. Sistem sosial yang menyebabkan timbulnya tekanan yang mengakibatkan banyak orang yang tidak mempunyai akses atau kesempatan di dalam struktur tersebut, karena pembatasan-pembatasan atau diskriminasi rasial, etnis, kekurangan keterampilan, kapital, dan sumber-sumber lainnya; (2) Karena adanya sikap partikularisme (perasaan kewajiban untuk membantu, membagi-bagi sumber kepada pribadi-pribadi yang dekat pada seseorang), nepotisne (sikap loyal terhadap kewajiban partikularistik) yang merupakan ciri dari suatu masyarakat prakapitalis atau masyarakat feodal. Partikularisme ini bertentangan dengan universalisme (komitmen untuk bersikap sama terhadap yang lain); (3) Sikap mental yang meremehkan mutu; (4) Sikap mental yang suka menerabas; (5) Sikap tak percaya pada diri sendiri; (6) Sikap tak berdisiplin murni, dan (7) Sikap mental yang suka mengabaikan tanggung jawab yang kokoh.

Dari ketujuh macam penyebab terjadinya korupsi tersebut di atas, sesungguhnya dapat dikategorikan menjadi dua sebab. Pertama sebab yang bersifat sistem, yakni sistem sosial yang menekan dan diskriminatif, dan yang kedua adalah sebab yang bersifat sikap mental. Jika kedua masalah ini dihubungkan dengan peran dan missi Perguruan Tinggi Islam, maka terdapat sejumlah catatan tentang cara penanggulan korupsi tersebut sebagai berikut.

Pertama, bahwa Perguruan Tinggi Islam mengemban missi perbaikan moral. Kata Islam yang menjadi sifat atau identitas Perguruan Tinggi tersebut, mengandung arti bahwa Perguruan Tinggi tersebut harus melaksanakan missi pelaksanaan ajaran Islam yang pada intinya membawa rahmat bagi seluruh alam, menciptakaan keamanan, kedamaian, kesejahteraan lahir dan batin, serta mencegah orang dari berbuat yang keji, jahat, munkar, merugikan orang lain. Perbuatan korupsi termasuk ke dalam perbuatan yang merugikan dan menyengsarakan orang lain, dan termasuk perbuatan jahat. Dengan kata lain kata Islam yang disandang oleh Perguruan Tinggi tersebut menuntut Perguruan Tinggi tersebut terlibat aktif dalam pemberantasan kejahatan yang merugikan orang lain.

Perguruan Tinggi Islam saat ini mengalami perkembangan yang luar biasa. Di dalamnya ada akademik sekolah tinggi, institut dan universitas. Jika pada Perguruan Tinggi Islam yang sudah menjadi Universitas, yang diajarkan di dalamnya bukan hanya ilmu-ilmu agama saja, melainkan juga ilmu umum. Sedangkan pada Perguruan Tinggi Islam dalam bentuk akademi, sekolah tinggi atau institut hanya diajarkan ilmu-ilmu agama saja. Dengan demikian, pada seluruh bentuk dan tingkatan Perguruan Tinggi Islam itu diajarkan ilmu-ilmu agama. Ilmu-ilmu agama Islam yang berbasiskan pada ajaran al-Qur’an dan al-Sunnah membawa missi perbaikan moral, karena inti ajaran al-Qur’an dan al-Sunnah adalah perbaikan moral. Fazlur Rahman misalnya mengatakan, bahwa inti ajaran al-Qur’an adalah moral yang bertumpu pada hubungan manusia dengan Tuhan dan hubungan manusia dengan manusia lainnya. Inti ajaran al-Qur’an tentang moral tersebut, selain untuk dipahami dan dihayati, namun yang terpenting lagi diamalkan. Ajaran al-Qur’an tentang moral tersebut bukan hanya untuk dihafal, melainkan dipraktekkan dengan sungguh-sungguh. Untuk itu gerakan akhlak mulia yang digagas dan dideklarasikan oleh Irsyad Sudiro, Anggota Dewan Perkawilan Rakyat Indonesia baru-baru ini perlu, mendapatkan dukungan dari semua pihak. Upaya ini terkait dengan upaya mengatasi terjadinya korupsi yang disebabkan karena rendahnya mutu sikap mental atau akhlak yang dianut oleh masyarakat.

Kedua, Perguruan Tinggi Islam dapat mengambil peran pemberantasan korupsi tersebut melalui upaya mendorong terciptanya system sosial yang egaliter dan demokratis. Faham egaliter ini didasarkan pada ajaran Islam yang mengakui adanya pluralisme, heterogenitas atau kemajemukan. Ajaran Islam mengakui bahwa umat manusia diciptakan oleh Tuhan dengan latar belakang agama, budaya, bahasa, suku bangsa, warna kulit, adat istiadat, pangkat, jabatan, tingkat ekonomi, kecerdasan, bakat, jenis kelamin, kecantikan atau ketampanan, tempat tinggal dan lain sebagainya yang amat beragam. Dari keadaan tersebut selanjutnya dapat dibagi ke dalam dua bagian, yang pertama mereka yang berada dalam keberuntungan dan yang kedua yang berada dalam kekurang-beruntungan. Mereka yang kurang beruntung itu bisa jadi karena system sosial yang ada kurang mendukungnya yang menyebabkan ia mengambil sikap menerabas. Keadaan ini harus diperbaiki dengan mengembangkan sikap hidup yang egaliter yang memandang bahwa manusia dalam pandangan agama berada dalam kesederajatan antara satu dan lainnya, keculai siapa di antara mereka yang paling bertakwa kepada Tuhan. Sikap tersebut diikuti pula dengan mengembangkan sikap yang demokratis dalam arti yang sesungguhnya. Berbagai proses pengambilan keputusan dalam bidang pendidikan, hukum, ekonomi, dan lain sebagainya harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat. Masyarakat yang diperlakukan tidak demokratis akan memberontak dan mencari jalan keluar dalam bentuk pelanggaran.

Ketiga, Pendidikan Tinggi, sebagaimana pendidikan lainnya memiliki sasaran yang sama, yaitu mempengaruhi orang lain agar berubah pola pikir, perasaan dan tingkah lakunya dengan cara memberikan wawasan, pengetahuan, keterampilan, pengalaman, penugasan, dan sebagainya sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Dalam melakukan merubah wawasan, pengetahuan, dan prilaku manusia tersebut dunia Pendidikan Tinggi telah memiliki pengalaman dan berbagai macam metode dan pendekatan yang bermacam-macam yang dihasilkan para ahli metodologi. Berbagai pendekatan ini hendaknya dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka merubah perilaku yang korup menjadi prilaku yang amanah. Di dalam ajaran agama terdapat berbagai metode yang dianggap paling effektif untuk memberantas korupsi. Metode tersebut adalah pembiasaan, keteladanan dan hukuman. Dengan pembiasaan ini, seseorang diajak serta secara nyata membiasakan perbuatan yang baik, dan menjauhi perbuatan yang buruk. Pembiasaan tersebut dilakukan secara kontinyu dan konsisten, sehingga perbuatan tersebut mendarah-daging. Sebagai contoh bangsa di negara-negara lain yang dapat mewujudkan kebersihan, adalah karena mereka dibiasakan hidup bersih dengan membuang sampah pada tempatnya, sehingga perbuatan tersebut menjadi budaya dan menimbulkan rasa malu jika tidak dapat melakukannya. Pembiasaan tersebut diikuti pula dengan memberikan contoh teladan dari pimpinan, orang tua dan lainnya, sehingga kebiasaan tersebut semakin kokoh tertanam. Selanjutnya hukuman dapat pula digunakan kepada setiap orang yang melakukan pelanggaran, sehingga keadaan tersebut akan menimbulkan rasa takut bagi orang lain untuk melakukan pelanggaran tersebut. Pembiasaan, keteladanan dan hukuman tersebut merupakan metode dan pendekatan yang amat ditekankan di dalam al-Qur’an, terutama dalam menanamkan kebiasaan perbuatan yang baik, dan menjauhi perbuatan yang buruk. Fakta sejarah menunjukkan bahwa bangsa-bangsa di dunia yang terhindar dari korupsi adalah karena bangsa tersebut membiasakan hidup jujur, memberikan keteladanan tentang kejujuran, dan sekaligus memberikan hukuman yang tegas kepada setiap orang yang melakukan pelanggaran. Nabi Muhammad SAW misalnya dengan tegas mengatakan: “Andaikata Fatimah mencuri, niscaya akan aku potong tangannya.” Indonesia yang dikategorikan sebagai negara terkorup di dunia antara lain belum melakukan gerakan hidup jujur, memberikan keteladanan tentang kejujuran, dan sekaligus mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran korupsi.

Diketahui bahwa saat ini, Pemerintah Indonesia sudah menunjukkan kemauna, tekad dan keberaniannya yang lumayan untuk memberantas korupsi. Berbagai perangkat, system, pelaksana dan berbagai perangkat lainnya sudah diciptakan untuk memberantas korupsi tersebut. Pihak Polisi, kejaksaan dan para penegak hukum lainnya sudah menunjukkan kerja kerasnya. Upaya ini sudah mulai membuahkan hasil walaupun terasa masih terdapat kekurangan di sana-sini, termasuk di dalam penciptaan kesejahteraan masyarakat agar mereka tidak tergoda untuk mencuri atau korupsi. Berbagai pejabat yang melakukan korupsi sudah banyak yang diadili dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu saat ini, setiap orang sudah terlihat hati-hati dan berfikir seribu kali untuk melakukan tindakan korupsi atau melakukan pelanggaran lainnya.

Keempat, Perguruan Tinggi adalah tempat mencetak kader-kader yang akan memimpin masa depan bangsa. Perguruan Tinggi adalah lembaga yang paling memiliki idealisme yang tinggi serta komitmen terhadap penegakkan moral. Idealisme Perguruan Tinggi ini tercipta sebagai hasil kajian mereka terhadap ilmu pengetahuan serta tanggung jawabnya terhadap masyarakat. Atas dasar idealisme dan komitmen moral inilah, tidak mengherankan jika Perguruan Tinggi senantiasa tampil sebagai moral force. Berbagai unjuk rasa, demo dan sebagainya yang menuntut penegakkan moral dan idealisme lainnya biasanya muncul dari kalangan Perguruan Tinggi, terutama dari kalangan mahasiswanya. Banyak faktor yang menyebabkan mahasiswa tampil sebagai moral force tersebut. Di antaranya, karena mahasiswa sosok manusia yang tengah mencari identitas diri, penuh dengan cita-cita dan idealisme, belum berada dalam struktur yang membelunggunya, mereka masih bebas (independent) sehingga dapat menyuarakan aspirasi dan tindakannya, tanpa harus merasa takut. Keadaan ini akan terus berlangsung selama ia menjadi mahasiswa. Namun setelah mereka tamat dan bekerja pada birokrasi, biasanya idealisme tersebut mengalami perubahan atau terjadi kelunturan. Hal ini terjadi karena mereka sudah memiliki kecenderungan, kebutuhan terhadap materi, kedudukan dan sebagainya yang menyebabkan idealisme dan komitmen mereka menurun. Untuk itu beberapa langkah dan gerakan yang mengawasi masyarakat agar tetap memiliki komitmen moral sebagaimana tersebut di atas tetap dipertahankan.*

source:fai.uhamka.ac.id

komersialisasi perguruan tinggi

Oleh: tata sutabri
Perguruan tinggi merupakan suatu wadah yang digunakan untuk Research & Development (R&D) serta arena penyemaian manusia baru untuk menghasilkan generasi yang memiliki kepribadian serta kompetensi keilmuan sesuai bidangnya. Secara umum dunia pendidikan memang belum pernah benar-benar menjadi wacana publik di Indonesia, dalam arti dibicarakan secara luas oleh berbagai kalangan, baik yang bersentuhan langsung maupun tidak langsung dengan urusan pendidikan. Namun demikian, bukan berarti bahwa permasalahan ini tidak pernah menjadi perhatian.
Munculnya berbagai cara yang mengarah pada pelanggaran etika akademik yang dilakukan perguruan tinggi kita untuk memenangkan persaingan, menunjukkan bahwa pendidikan kini cenderung dipakai sebagai ajang bisnis. Pola promosi yang memberikan kemudahan dan iming-iming hadiah merupakan suatu gambaran bahwa perguruan tinggi tersebut tidak ada inovasi dalam hal kualitas pendidikan. Kecenderungan tersebut akan menghancurkan dunia pendidikan, karena akhirnya masyarakat bukan kuliah untuk meningkatkan kualitas diri, melainkan hanya mengejar hadiah & gelar untuk prestise. Kondisi pendidikan tinggi saat ini cukup memprihatinkan. Ada PTS yang mengabaikan proses pendidikan. Bahkan ada PTS yang hanya menjadi mesin pencetak uang, bukan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Hal Ini yang membuat persaingan menjadi semakin tidak sehat.
Produk lulusan perguruan tinggi yang proses pendidikannya asal-asalan dan bahkan akal-akalan, juga cenderung menghalalkan segala cara untuk merekrut calon mahasiswa sebanyak-banyaknya, dengan promosi yang terkadang menjebak dengan iming-iming hadiah yang menggiurkan. Apakah ini gambaran pendidikan berkualitas ?. Semoga masyarakat dan orang tua yang akan menyekolahkan putra putrinya tidak terjebak pada kondisi tersebut dan lebih bijak dalam memilih perguruan tinggi, sehingga putra-putrinya tidak terkesan asal kuliah.
Ditengah besarnya angka pengangguran di Indonesia yang telah mencapai lebih dari 45 juta orang, langkah yang harus ditempuh adalah mencari pendidikan yang baik dan bermutu yang dibutuhkan pasar. Bukan hanya murah saja dan asal. Tidak dipungkiri lagi bahwa selama ini, dunia industri kesulitan mencari tenaga kerja dengan keahlian tertentu untuk mengisi kebutuhan pekerjaan. Bila membuka lowongan, yang melamar biasanya banyak, namun hanya beberapa yang lulus seleksi.
Pasalnya jarang ada calon pegawai lulusan perguruan tinggi atau sekolah, yang memiliki keahlian yang dibutuhkan, karena kebanyakan berkemampuan rata-rata untuk semua bidang. Jarang ada yang menguasai bidang-bidang yang spesifik. Hal ini tentunya menyulitkan pihak pencari kerja, karena harus mendidik calon karyawan dulu sebelum mulai bekerja.
Sebagian besar perguruan tinggi atau sekolah mendidik tenaga ahli madya (tamatan D.III) tetapi keahliannya tidak spesifik.
Lebih parah lagi, bahkan ada PTS di Jakarta yang memainkan range nilai untuk meluluskan mahasiswanya, karena mereka takut, ketika selesai ujian akhir (UTS/UAS) banyak mahasiswanya yang tidak lulus alias IP/IPK nasakom. Sehingga mereka lulus dengan angka pas-pasan yang sebenarnya mahasiswa tersebut tidak lulus. Ini adalah cermin dari proses PEMBODOHAN BANGSA bukan mencerdaskan BANGSA. Dalam hal ini semua pihak harus melakukan introspeksi untuk bisa memberi pelayanan pendidikan yang baik & berkualitas. Kopertis, harus bersikap tegas menindak Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang melanggar dan mensosialisasikan aturan yang tak boleh dilanggar oleh PTS. Pengelola perguruan tinggi juga harus menghentikan semua langkah yang melanggar aturan. Kunci pengawasan itu ada secara bertahap di tangan Ketua Program Studi, Direktur, Dekan, Rektor dan Ketua Yayasan.
Selain itu pula, apa yang menjadi barometer yang menunjukkan eksistensi sebuah perguruan tinggi? Untuk saat ini opini publik dan beberapa kalangan masyarakat bahwa eksistensi sebuah Perguruan Tinggi dilihat dari kuantitas mahasiswanya bukan kualitasnnya. Nah ini jelas sudah terlihat faktanya bahwa pendidikan di Indonesia hanya menjadi komoditi bisnis semata.
Menatap masa depan berarti mempersiapkan generasi muda yang memiliki kecintaan terhadap pembelajaran dan merupakan terapi kesehatan jiwa bagi anak bangsa, harapan kami semoga komersialisasi pendidikan tinggi tidak menjadi sebuah komoditi bisnis semata, akan tetapi menjadi arena untuk meningkatkan kualitas SDM dalam penguasaan IPTEK, sehingga kita bisa mempersiapkan tenaga handal ditengah kompetisi global. mulailah dari diri sendiri untuk berbuat sesuatu guna menciptakan pendidikan kita bisa lebih baik dan berkualitas.
source:fai.uhamka.ac.id

Saturday, May 10, 2008

PEMANFAATAN INTERNET SEBAGAI SUMBER BELAJAR OLEH KOMUNITAS IAIN SUMATERA UTARA

Retno Sayekti, MLIS.

Keywords: academic community, Boolean logic, chating, email, internet use, IT, mailing list, search engine, subject directory, weblog, SCIAT.

Latar Belakang Masalah

Internet adalah media dan sumber informasi yang paling canggih saat ini sebab teknologi ini menawarkan berbagai kemudahan, kecepatan, ketepatan akses dan kemampuan menyediakan berbagai kebutuhan informasi setiap orang, kapan saja, dimana saja dan pada tingkat apa saja. Berbagai informasi yang dapat diperoleh melalui Internet antara lain lapangan pekerjaan, olahraga, seni, belanja, perjalanan, kesehatan, permainan, berita, komunikasi lewat email, mailing list, dan chating, bahkan artikel-artikel ilmiah dalam berbagai disiplin ilmu, dan lain sebagainya. Hampir semua bidang tugas manusia, apapun jenisnya, dapat dicari melalui Internet. Internet sebagai sumber informasi memungkinkan semua orang untuk terus belajar seumur hidup, kapan dan dimanapun serta untuk keperluan apapun. Dan untuk kebutuhan belajar bagi setiap individu, Internet tidak hanya menyediakan fasilitas penelusuran informasi tetapi juga komunikasi.

Pemanfaatan Internet oleh komunitas IAIN Sumatera Utara merupakan indikator:

Peningkatan "melek teknologi" (technology literacy) komunitas IAIN Sumatera Utara.

Peningkatan kesadaran pemanfaatan teknologi untuk memenuhi kebutuhan informasi individu.

Penelitian ini berusaha untuk lebih jauh menggali apa sesungguhnya yang terjadi dibalik fenomena yang ada, yaitu bagaimana pola pemanfaatan internet oleh komunitas IAIN Sumatera Utara, dan bagaimana model pengembangan teknologi internet di IAIN Sumatera Utara?

Sehubungan dengan adanya rencana IAIN kedepan untuk mengembangkan akses teknologi Internet ini kepada semua unsur komunitas akademik dengan menyediakan layanan ini pada setiap unit kerja yang ada, dan untuk ini IAIN akan mengalokasikan anggaran yang tidak kecil, maka peneliti berharap bahwa hasil penelitian ini akan memberikan kontribusi yang siginifikan bagi realisasi rencana tersebut. Sekurang-kurangnya hasil temuan penelitian ini nantinya akan memberikan gambaran umum tentang bagaimana pola pemanfaatan internet oleh masyarakat IAIN-SU dalam memanfaatkan Internet.

Adapun yang menjadi fokus penelitian ini adalah melihat secara detil tentang pengetahuan, keterampilan, serta pandangan masyarakat IAIN-SU dalam menelusur informasi dan memanfaatkan fasilitas komunikasi dari Internet. Dari sini peneliti menawarkan model pengembangan infrastruktur teknologi komunikasi sebagaimana direncanakan oleh pimpinan IAIN Sumatera Utara. Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan pemanfaatan Internet oleh komunitas IAIN Sumatera Utara; pengetahuan mereka tentang Internet; tingkat frekwensi penggunaan Internet; jenis informasi yang dicari; cara penelusuran informasi; fasilitas penelusuran dan fasilitas komunikasi yang digunakan; pandangan mereka tentang pemanfaatan Internet untuk menyelesaikan tugas-tugas mereka; kendala yang dihadapi; serta harapan mereka tentang pemanfaatan internet di IAIN Sumatera Utara untuk masa yang akan datang. Pada akhirnya peneliti berharap karya ini bermanfaat bagi pimpinan IAIN sebagai landasan bagi penyediaan teknologi informasi; pengembangan wacana dalam disiplin ilmu informasi; bahan rujukan bagi penelitian lain; pengembangan program training dan pendidikan dalam bidang teknologi informasi.

Metode

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif interaksionism simbolik yang ditawarkan oleh Blumer. Menurutnya pendekatan tersebut memandang permasalahan penelitian dari aspek meaning, language, dan thought. Instrumen pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah 1) Non-Participant observation, 2) semi-structured indepth interviews, 3) survey questionnaire dengan open-ended dan close-ended questions, 4) fotografi pada situs penelitian, dan 5) Statistik. Sedangkan proses penelitian melalui tahap-tahap grand tour pada situs penelitian, membaca literatur baik dari buku-buku yang diperoleh dari perpustakaan setempat maupun artikel dan hasil-hasil penelitian yang didownload dari internet, mengembangkan questionnaire, menyebarluaskan questionnaire, melakukan indepth interview, menganalisa data, mengkonfirmasikan lagi temuan sementara kepada informan, dan menyusun laporan.

Adapun subjek penelitian ini adalah: para pimpinan, dosen, staf administrasi dan mahasiswa. Untuk menentukan informan, peneliti menggunakan tehnik purposive sampling. Peneliti memulai pengumpulan data dari mereka yang selalu memanfaatkan Internet pada situs penelitian, baik dari kalangan mahasiswa, dosen, maupun pegawai administrasi. Untuk menjangkau informan yang lebih luas, peneliti juga menyebarluaskan angket ke fakultas-fakultas dan biro untuk mengantisipasi pemanfaatan internet diluar situs utama penelitian ini. Batasan istilah unsur-unsur komunitas IAIN-SU yang menjadi subjek penelitian ini diambil dari definisi yang termuat dalam Statuta IAIN Sumatera Utara Tahun 2002.

Pada penelitian ini peneliti menggunakan tehnik analisa data yang dikembangkan oleh Miles dan Huberman; proses analisa data berlangsung sebagai berikut: the analysis involves (1) selecting, focusing, simplifying, abstracting, and transforming the "raw" data which has been collected; (2) organizing and displaying the data so as to allow conclusions to be drawn; and (3) drawing conclusions, by noting regularities, patterns, explanations, possible configurations, causal flows and propositions, and verifying those conclusions. Catatan-catatan yang peneliti kumpulkan selama proses observasi dan wawancara berlangsung diberi kode. Proses pengkodean ini menggunakan software EZ-Text.

Uji keabsahan data dilakukan dengan mempertimbangkan aspek-aspek derajat kepercayaan (credibility), keteralihan (transferability), kebergantungan (dependability), dan kepastian (confirmability).

Penelitian Terdahulu

Beberapa penelitian yang relevan telah dilakukan oleh para peneliti lain dalam rangka melihat bagaimana teknologi Internet telah dimanfaatkan oleh masyarakat didalam institusi pendidikan maupun bisnis.

Dalam konteks pemanfaatan internet untuk pendidikan, Center for Research on Information Technology and Organizations The University of California, telah meneliti tentang frekwensi dan cara penggunaan Internet oleh guru dan siswa didalam kelas; nilai yang dipunyai guru dalam menggunakan Internet di kelas; variasi penggunaan Internet dan nilai yang diberikan oleh guru berdasarkan tingkat akses Internetnya. Masih dalam konteks yang sama, Kathryn Ray & Joan Day secara khusus meneliti tingkat penggunaan sumber-sumber informasi elektronik, apa yang mereka rasakan tentang berbagai masalah yang berhubungan dengan sumber-sumber elektronik, dan apakah perilaku mereka berubah dengan pemanfaatan sumber elektronik. Sementara itu hasil penelitian Renate Motschnig-Pitrik menemukan bahwa pengajaran yang menggunakan pendekatan Student-Centered (terpusat pada siswa) dalam perkuliahan Software Engineering telah menegaskan berbagai keuntungan dari pendekatan ini dengan pemanfaatan web, baik sebagai sumber pengetahuan dan sebagai sarana untuk mengatur dan menyebarluaskan dokumen. Untuk tingkat pendidikan Perguruan Tinggi, Hong, K.-S., et.al. telah melakukan penelitian tentang sikap mahasiswa terhadap penggunaan internet untuk belajar, dan menemukan bahwa secara umum mahasiswa di Universiti Malaysia Sarawak mempunyai sikap positif terhadap pembelajaran yang menggunakan Internet. Persepsi ini tidak didasarkan pada perbedaan ras atau gender. Tetapi menurut Yvonne Wærn dalam penelitiannya tentang etika pemanfaatan Internet sebagai instrumen penelitian, penelitian tentang komunikasi Internet jauh dari relevan dengan praktek komunikasi Internet yang sesungguhnya. Ia melandaskan argumennya pada adanya budaya bahasa yang berbeda di Internet, sementara penelitian sangat bias terhadap komunuikasi tertulis yang menggunakan bahasa Inggris dan Jerman.

Sementara itu, dalam konteks bisnis Walczuch, et.al. telah meneliti pemanfaatan internet pada bisnis-bisnis kecil di Netherland. Ia menemukan bahwa hambatan utama dalam penggunaan Internet dan pembuatan web semata-mata karena pendapat bahwa Internet atau situs web tidak akan meningkatkan efisiensi atau menurunkan biaya, dan adanya pendapat bahwa Internet atau situs web tidak cocok untuk bisnis tertentu. Menariknya, bisnis-bisnis kecil yang sudah membangun situs web dalam penelitian ini menyatakan bahwa salah satu manfaat situs web mereka adalah peningkatan penjualan.

Pemanfaatan Internet sebagai Sumber informasi

Matthew DeBell dari The Education Statistics Services Institute (ESSI) mengatakan bahwa penggunaan komputer dan Internet dapat meningkatkan kualitas hidup orang setiap hari dan meningkatkan prospek pasar kerja mereka. Karena teknologi ini mempunyai potensi meningkatkan akses kepada informasi, membantu menyelesaikan tugas lebih baik dan lebih cepat, dan sebagai media komunikasi. Tingkat penggunaan komputer dan Internet dapat dianggap sebagai indikator standar hidup. Disamping itu, penggunaan komputer juga akan membantu para pelajar memperoleh pengalaman dengan teknologi ini, dengan demikian tingkat penggunaan bisa mengindikasikan sejauh mana generasi pelajar sekarang siap untuk memasuki lapangan kerja dimana kemampuan untuk menggunakan komputer sangat dibutuhkan. Diantara berbagai tujuan orang memanfaatkan Internet antara lain:

Berbagi data penelitian dan pekerjaan diantara rekan sejawat dan individu-individu dalam profesi yang sama

Berkomunikasi dengan orang lain dan mengirim file melalui e-mail

Meminta dan memberikan bantuan dengan mengajukan permasalahan dan pertanyaan

Memasarkan dan mempublikasikan produk dan jasa

Mengumpulkan umpan balik dan saran-saran dari para pelanggan dan rekan bisnis.

Dan sesungguhnya potensi pemanfaatan Internet semata-mata tergantung pada pandangan dan kreatifitas pengguna. Dan selama Internet terus berkembang, pemanfaatan baru dan inovasi pemanfaatan pasti akan terus berlanjut. Menurut Buxbaum memahami informasi berkaitan dengan keahlian teknologi informasi, tetapi memberikan pengaruh yang lebih luas kepada individu, sistem pendidikan, dan masyarakat. Keahlian teknologi informasi membuat seseorang dapat menggunakan komputer, aplikasi perangkat lunak, database, dan teknologi lain untuk mencapai berbagai tujuan akademis, pribadi, dan tujuan yang berkaitan dengan pekerjaan. Individu yang memiliki kemampuan memahami informasi perlu mengembangkan beberapa keahlian teknologi.

Penyediaan jaringan internet di perguruan tinggi adalah sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi sekarang ini. Oleh karenanya banyak lembaga-lembaga pendidikan tinggi yang beralih kepada pemanfaatan teknologi informasi ini sebagaimana yang dikatakan oleh Baer:

Institutions of higher education are turning to new communications and information technologies that promise to increase access, improve the quality of instruction, and (perhaps) control costs.

Sementara itu, DR. Shirley Raines, Presiden The University of Memphis menyarankan untuk menggunakan wireless untuk implementasi teknologi informasi tersebut,

"Students in the 21st century expect a 21st century education. And we truly believe investing in innovative uses of IT, such as wireless, is absolutely critical for the university"

Motschnig-Pitrik (2001) mengatakan bahwa pemanfaatan internet sebagai media pembelajaran dikenal dengan sebutan SCIAT (Student - Centered – Internet – Assisted Teaching). Menggunakan internet sebagai media pembelajaran berarti mengaplikasikan pendekatan yang berpusat pada peserta didik. Hal ini karena, secara optimal, para pendidik atau instruktur memberikan kemampuan menemukan bahan pelajaran secara bebas yang dianggap relevan untuk dipelajari, setelah berkonsultasi dengan fasilitator dan mendapatkan persetujuannya. Dalam SCIAT para peserta didik – dalam hal ini mahasiswa – didukung oleh instruktur, pada dasarnya menggunakan internet dengan dua cara.

Cara yang pertama adalah dengan memanfaatkan internet sebagai sumber pengetahuan pada saat mahasiswa mencari pengetahuan yang relevan. Oleh karena itu mereka perlu secara aktif bertanya pada diri sendiri materi apa yang berguna untuk memenuhi tugas-tugas mereka dan bagaimana memperolehnya, dokumen yang mana, jurnal, perpustakaan, buku, lembaga, yang mungkin memberikan informasi yang mereka butuhkan. Ketika sudah ditemukan, para mahasiswa perlu mengevaluasi sumber-sumber yang berkaitan dengan relevansinya dengan solusi yang mereka perlukan. Tidak perlu dikatakan, semua catatan perkuliahan dan daftar bacaan diberikan oleh instruktur dalam format yang bisa didownload.

Cara kedua pemanfaatan internet dalam SCIAT adalah sebagai tempat penyimpanan dokumen mahasiswa sekaligus menjadi media komunikasi untuk diskusi dengan teman-temannya dan dengan fasilitator. Dengan menggunakan situs web sebagai tempat penyimpanan pemecahan masalah yang bersifat parsial sangat membantu terutama dalam situasi dimana mahasiswa yang tergabung dalam tim kecil bisa bekerjasama dalam proyek yang sama. Hal ini karena setiap anggota tim bisa mengkonsultasikan dan mendiskusikan dokumen dengan rekan timnya dan juga dengan fasilitatornya. Dokumen yang sama selanjutnya dapat segera dipergunakan untuk presentasi pada perkuliahan tersebut yang diorganisir seperti laboratorium.

Untuk bisa memanfaatkan internet sebagai sumber informasi secara maksimal di Perguruan Tinggi, setiap individu harus menguasai keterampilan yang diperlukan untuk menelusur. Tetapi, sebagaimana dikatakan Brophy bahwa para pengguna seringkali tidak menghiraukan keterampilan yang diperlukan untuk menelusur sumber-sumber informasi ini, dengan menyatakan bahwa mereka sudah bisa menggunakan dengan mudah.

Pola Umum Pemanfaatan Internet oleh Komunitas Akademik IAIN Sumatera Utara

Setelah melakukan penelitian dan menganalisa data, penulis melihat ada pola-pola umum yang menjadi tema budaya pemanfaatan internet oleh pimpinan, dosen, mahasiswa dan staf IAIN Sumatera Utara. Untuk itu, uraian dibawah ini akan menarik ‘benang merah’ tentang pola umum pemanfaatan internet oleh unsur-unsur komunitas akademik IAIN Sumatera Utara tersebut.

Sebagaimana asumsi awal yang penulis ungkapkan pada bagian latar belakang diatas, bahwa pada dasarnya komunitas akademik IAIN Sumatera Utara telah ‘melek teknologi informasi,’ dan hasil temuan penelitian tersebut telah membuktikan asumsi ini. Mayoritas (98%) komunitas IAIN Sumatera Utara menyatakan bahwa pemanfaatan internet adalah untuk memenuhi kebutuhan informasi. Mereka menyadari bahwa internet merupakan sumber informasi global yang paling luas saat ini. Ia dijadikan rujukan informasi karena lebih cepat dan akurat. Pemanfaatan internet pada umumnya sebagai sumber informasi akademik, baik studi (80%), maupun penelitian (41%), tetapi sedikit yang memanfaatkan untuk mendukung pekerjaan (38%). Bahkan untuk kedua tujuan yang paling penting diatas, pada umumnya komunitas IAIN Sumatera Utara hanya mengandalkan search engine, baik Yahoo! atau Google, untuk menelusur informasi. Mereka belum mengetahui sumber informasi ilmiah elektronik lainnya, baik yang bisa diperoleh secara gratis seperti Directory of Open Access Journal yang berisi karya-karya hasil penelitian, atau Find Article yang memuat karya-karya lepas; maupun yang berbasis langganan seperti EbscoHost Master File Elite Database. Untuk yang terakhir disebutkan, sebenarnya telah tersedia di American Corner yang biaya langganannya dibayar oleh Kedutaan Amerika Serikat di Jakarta. Akses terhadap jurnal tersebut diberikan secara cuma-cuma kepada semua pengguna.

Masih sangat sedikit pimpinan yang memanfaatkan internet untuk menjalin dan mengembangkan kerjasama dengan institusi lain, berkomunikasi dengan stakeholder. Dan kalaupun mereka ’pernah’ memanfaatkan internet, itu hanya sebatas kebutuhan informasi untuk mendukung tugasnya sebagai dosen daripada pimpinan. Misalnya, mengakses internet untuk mencari artikel bagi penulisan makalah, buku, bahan ceramah atau bahan kuliah. Bahkan dalam hal menggunakan sarana komunikasi email, mereka pada umumnya tidak aktif menchek kecuali jika ada pihak lain yang memberi tahu melalui telepon atau SMS bahwa ia mengirim email kepada yang bersangkutan.

Demikian juga dengan dosen, tidak banyak yang memanfaatkan internet sebagai sumber bahan ajar, pengembangan metode pembelajaran, dan sumber rujukan penugasan kepada mahasiswa. Apalagi memanfaatkannya untuk mempublikasikan silabus, tugas perkuliahan, penilaian, dan karya ilmiahnya. Untuk yang terakhir ini, sekalipun ada ungkapan Publish or Perish, para dosen masih enggan memanfaatkan internet untuk mempublikasikan karya ilmiah mereka. Beberapa dosen mengungkapkan bahwa mempublikasikan karya ilmiah ke internet tidak mempunyai nilai kredit point bagi karir mereka, sebagaimana yang diungkapkan oleh NA. Whalley & True juga menyatakan hal yang sama, "Indeed, does an electronic version have priority over a printed version?"

Tetapi dalam pandangan peneliti, jika bisa memanfaatkan internet untuk mempublikasikan karya tulisnya, ia akan lebih dikenal oleh banyak orang, tidak terbatas pada mahasiswanya saja. Disamping membangun situs sendiri dengan memanfaatkan situs gratis seperti Geocities, para dosen selayaknya bisa memanfaatkan weblog untuk publikasi. Keduanya tersedia secara gratis di internet jika mau memanfaatkan. Lagi pula, walaupun tidak ada kredit point bagi karya ilmiah yang diterbitkan di internet, bukankah seorang penulis (dalam hal ini dosen) akan bangga jika hasil karyanya dibaca oleh orang lain? Keengganan untuk memanfaatkan internet sebagai media pulikasi menunjukkan tingkat pemanfaatan internet oleh komunitas IAIN Sumatera Utara baru pada taraf konsumen informasi daripada produsen informasi.

Pada umunya, pengetahuan komunitas IAIN-SU tentang istilah-istilah yang relevan dengan internet bergantung pada fasilitas yang sering digunakan mereka. Untuk istilah-istilah yang populer, pada umumnya mereka cukup mengenal dengan baik, walaupun tidak dapat mengungkapkan makna istilah tersebut, mereka bisa menunjukkan entitasnya, misalnya, email (90%) dan world wide web (70%). Dan untuk istilah-istilah yang cenderung lebih teknis, pada umumnya mereka kurang mengetahui, seperti istilah bandwidth, ftp dan server. Disamping itu, masih ada kebingungan dalam membedakan istilah keyword dan password. Beberapa orang ketika ditanya tentang penggunaan keyword untuk penelusuran informasi pada search engine, mereka menyatakan bahwa penggunaan keyword adalah untuk menjaga kerahasiaan pribadi. "kalau kita kunci orang lain tidak mudah membukanya" kata salah seorang responden.

Sekalipun mereka mengakui akses internet itu penting, pada kenyataannya frekwensi akses internet mereka masih tergolong rendah; rata-rata mereka mengalokasikan waktu sehari dalam seminggu (44%) dengan lama akses kurang dari 3 jam per hari (75%). Faktor biaya merupakan hambatan utama untuk mengakses internet secara maksimal. Sekalipun beberapa responden yang pada umumnya dari kelompok dosen mengaku mengakses internet antara 3 sampai 5 jam per hari (20%), mereka mengakui bahwa lamanya waktu tidak menjadi jaminan ditemukannya informasi yang diinginkan. Menurut mereka penyebab utamanya adalah keterbatasan mereka dalam bahasa Inggris yang merupakan kendala dalam menemukan informasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan mereka. Sekalipun diatas telah disebutkan bahwa 70 persen materi internet menggunakan bahasa Inggris, tetapi penelusuran informasi dengan bahasa Indonesia juga mungkin dilakukan. Namun demikian, penelusuran dengan menggunakan bahasa Inggris akan memberikan peluang temuan yang lebih tepat dan lebih banyak. Disamping itu, kecerdasan memilih search engine untuk penelusuran informasi juga mempunyai andil dalam menentukan keberhasilan temuan. Bagaimana tidak, jika Yahoo merupakan pilihan favorit (89%) untuk menelusur informasi akademik atau ilmiah daripada Google, maka sudah bisa ditebak bahwa mereka akan menghadapi kesulitan menemukan informasi yang tepat (akurat). Karena Google sejauh ini masih merupakan search engine terbaik untuk penelusuran informasi demikian.

Penggunaan keyword dan Subject Directory sama-sama menjadi pilihan bagi para responden dalam menelusur informasi, masing-masing 62 dan 59 persen. Dan untuk ini, implikasi hasil temuan di lapangan menunjukkan bahwa secara otodidak dan pengalaman, mereka pada umumnya sudah dapat menentukan pilihan kapan menggunakan keyword dan kapan menggunakan Subject Directroy. Dengan keragaman bahasa yang mereka ungkapkan, mereka memilih menggunakan keyword karena langsung ke topik informasi tertentu yang diinginkan dan tidak menggunakan Subject Directory karena terlalu luas. Namun demikian, dalam penggunaan keyword atau kata konsep dalam penelusuran informasi pada umumnya mereka tidak memanfaatkan boolean operator (57%) maupun simbol-simbol (49%) karena tidak tahu bagaimana aplikasinya.

Dengan hanya memanfaatkan waktu 1 hari dalam seminggu kurang dari 3 jam, ditambah kurangnya ketrampilan penelusuran informasi, bagaimana mereka tidak menghadapi kendala penelusuran?

Ringkasnya, kendala-kendala yang dihadapi dalam penelusuran informasi antara lain:

Kurangnya ketrampilan memilih search engine yang tepat untuk penelusuran informasi ilmiah

Kurangnya ketrampilan menentukan kata yang akan menjadi konsep penelusuran

Tidak mengetahui tehnik-tehnik penelusuran informasi di internet agar efektif dan efisien.

Tidak mengetahui ketersediaan sarana informasi lain seperti database elektronik untuk jurnal-jurnal ilmiah yang hanya bisa diakses dengan memanfaatkan internet. Olehkarena itu, ketika informasi tertentu yang ditelusur menggunakan search engine tidak ditemukan, mereka tidak mencoba memanfaatkan fasilitas lain seperti jurnal elektronik tersebut.

Sayangnya, hanya kelompok mahasiswa yang terdorong merasa perlu meningkatkan ketrampilan penelusuran informasi di internet dengan mengikuti program pelatihan gratis yang diadakan oleh American Corner. Dan bila dilihat dari jumlah peserta yang masih dalam daftar tunggu (waiting list) untuk mengikuti program tersebut, tampak ada peningkatan animo mahasiswa untuk memanfaatkan internet sebagai sumber informasi ilmiah. Hal ini dibenarkan oleh Baer:

These undergraduates have high expectations for improving their computer skills and applying those skills directly in their course work. Their usage demands have brought some campus computer networks to their knees and forced administrators to ration Internet availability.

Dalam pemanfaatan fasilitas komunikasi, pada umumnya mereka menggunakan email (90%) untuk tujuan berbagi data pekerjaan (44%). Meski demikian, tidak semua fasilitas email bisa mereka manfaatkan dengan baik. "Attachment" atau Lampiran, misalnya, kebanyakan mereka tidak mengetahui fungsi fasilitas ini (56%). Beberapa dosen, mahasiswa, dan pimpinan bahkan harus terlebih dahulu meminta bantuan staf American Corner untuk membuat email, dan mengirimkan file melalui emailnya. Peneliti sendiri, selama masa penelitian ini, telah diminta oleh beberapa rekan dosen dan pimpinan, serta mahasiswa untuk mengirimkan file melalui email berupa tugas perkuliahan, makalah, materi ceramah, dan bahan tulisan untuk buku. Untuk itu, peneliti menggunakan attachment pada layar email mereka.

Fasilitas chating lebih banyak dimanfaatkan oleh mayoritas kalangan mahasiswa (51%) untuk tujuan berkenalan dengan orang lain (44%). Fasilitas komunikasi realtime ini sebenarnya sangat baik digunakan untuk berkomunikasi atau berbagi informasi dengan individu lain baik didalam maupun diluar kampus, rekan kerja atau sejawat, dosen, dan lain-lain. Namun karena tidak banyak para pimpinan, dosen dan staf yang mengetahui pemanfaatan fasilitas ini, ditambah lagi image bahwa fasilitas ini identik dengan kegiatan anak muda (atau Anak Baru Gede, ABG), maka pemanfaatan fasilitas ini dianggap membuang waktu dan kurang ‘formal’ untuk komunikasi.

Untuk informasi non-akademik, membaca berita merupakan pilihan terbesar (77%) bagi para responden diikuti dengan penelusuran informasi pribadi lainnya (67%).

Sekalipun pada umumnya mereka mengakui bahwa akses internet sangat penting bagi mereka (44%), keberadaan akses internet di IAIN Sumatera Utara masih mengalami banyak kendala, diantaranya:

Skill pemanfaatan internet yang masih rendah baik bagi kalangan mahasiswa, dosen, pimpinan maupun staf administrasi.

Keterbatasan jumlah unit komputer untuk akses internet. Kadang-kadang komputer yang ada digunakan juga untuk pengetikan makalah dengan menggunakan word processor.

Tidak tersedianya kamera (webcam) dan microphone untuk berkomunikasi realtime ketika memanfaatkan Chatting

Akses yang lambat dalam membuka situs web, apalagi untuk download dan upload file. Ketika mereka mendapatkan file dalam bentuk PDF, misalnya, seringkali mereka gagal mendownload file tersebut karena akses sangat lambat.

Lokasi yang tidak strategis, yaitu lantai tiga gedung perpustakaan. Dosen mengharapkan agar internet dapat diakses di semua tempat. Sedangkan para pimpinan dan staf administrasi mengharapkan agar tersedia koneksi internet di setiap ruang kantor atau meja pegawai.

Keterbatasan waktu buka perpustakaan menghambat akses pada jam istirahat siang. Bagi para mahsiswa, waktu tersebut adalah waktu luang mereka yang mereka gunakan untuk akses internet setelah mengikuti perkuliahan pada pagi hari. Bagi para dosen dan staff administrasi, waktu tersebut adalah waktu istirahat yang bisa mereka manfaatkan untuk akses internet. Tapi bagi kelompok yang terakhir ini, waktu diluar jam istirahat tersebut seringkali tidak memungkinkan mereka mengakses internet di kampus karena beban tugas yang cukup banyak.

Keterbatasan alat cetak (printer).

Kurang sosialisasi internet membuat sebagian besar komunitas IAIN masih belum mengenal kemanfaatan internet bagi proses pendidikan.

Kurang minat mahasiswa karena tuntutan perkuliahan tidak menantang.

Biaya akses termasuk mahal dibandingkan dengan warnet yang ada di luar kampus.

Kurangnya penguasaan bahasa Inggris membuat mayoritas komunitas IAIN Sumatera Utara enggan memanfaatkan internet.

Sekalipun diatas dinyatakan bahwa animo terbesar untuk meningkatkan ketrampilan akses internet datang dari kelompok mahasiswa, jumlah mereka belum cukup representative terhadap jumlah mahasiswa IAIN secara keseluruhan, terutama mahasiswa S2 dan S3 yang belajar di Pasca Sarjana IAIN-SU, yang mayoritas merupakan dosen IAIN-SU. Hal ini menunjukkan adanya gejala ketidak perdulian (ignorance) terhadap sumber informasi di kalangan mereka. Bagaimana mahasiswa tingkat Pasca Sarjana tidak membutuhkan internet sebagai informasi untuk menyelesaikan tugas-tugas perkuliahannya? Apakah materi perkuliahan mereka masih terfokus pada textbook? Dan, apakah perpustakaan yang ada sudah memadai untuk memenuhi kebutuhan informasi mereka? Sekalipun hal-hal ini barangkali merupakan permasalahan baru yang lain, yang membutuhkan penelitian terpisah, namun gejala tersebut dalam pandangan penulis cukup ironis.

Gejala 'ketidak perdulian' itu, baik dari sebagian besar mahasiswa, dosen, staff administrasi, adalah disebabkan oleh tuntutan perkuliahan dan pekerjaan yang tidak menantang, sebagaimana yang dikemukakan oleh responden dari kelompok dosen dan staf administrasi sendiri. Dalam seminar hasil penelitian ini, KHT, mengatakan "kalau ada sistem yang mengharuskan dosen memanfaatkan internet, maka pasti tidak ada ignorance sebagaimana yang Ibu katakan." Penulis setuju bahwa sistem perlu diciptakan untuk memanfaatkan teknologi internet ini. Tetapi bukan berarti tidak ada sistem, dosen atau staf administrasi tidak bisa lebih kreatif memanfaatkan sumber informasi ini untuk membantu tugas-tugas utamanya; terutama bagi dosen, setidaknya bisa memberikan tugas mahasiswanya dengan memanfaatkan informasi dari internet. Tampaknya ada pola kepasifan dan monoton di kalangan komunitas IAIN-SU untuk memanfaatkan internet sebagai sumber belajar secara maksimal.

Sejalan dengan pernyataan tersebut diatas, secara umum penulis memandang bahwa rendahnya tingkat pemanfaatan internet sebagai sumber informasi di IAIN Sumatera Utara baik oleh mahasiswa, dosen, pimpinan dan staf administrasi adalah belum adanya sistem pemanfaatan teknologi yang dibangun yang ‘memaksa’ setiap orang yang terlibat dalam proses pendidikan secara luas untuk cakap memanfaatkan fasilitas tersebut. Pembangunan sistem teknologi itu membutuhkan komitmen dari para pengambil keputusan. Sebab, sekali sistem itu terbangun, tugas mengajar jadi lebih menantang bagi para dosen, mahasiswa terdidik secara mandiri menemukan sumber informasi bagi pemecahan masalah, tugas administrasi lebih mudah, sederhana dan cepat, dan para pimpinan setiap saat mempunyai sumber informasi bagi pengambilan keputusan dan komunikasi.

Namun demikian, baik pembangunan infrastruktur informasi maupun sistem bagi pemanfaatannya tidak bisa berjalan secara terpisah tanpa diiringi dengan pembangunan kapasitas sumber daya manusianya. Untuk itu program-program pelatihan keterampilan pemanfaatan internet juga harus dikembangkan secara simultan.

Model Pengembangan Sarana Internet di IAIN Sumatera Utara

IAIN Sumatera Utara sebagai sebuah institusi Pendidikan Tinggi sudah semestinya membangun infrastruktur teknologi komunikasi yang permanen. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan akses informasi global bagi peningkatan mutu pendidikan, membangun jaringan kerjasama dengan institusi lain melalui sarana komunikasi, dan yang paling penting adalah untuk mengkontrol biaya pendidikan sebagaimana dikatakan oleh Baer diatas.

Selanjutnya, dalam sumber yang sama ia menawarkan dua model pemanfaatan internet di lembaga Pendidikan Tinggi yang bisa dikembangkan.

Pendekatan pertama adalah untuk meningkatkan bentuk dan struktur pembelajaran lembaga Pendidikan Tinggi yang selama ini berlangsung untuk mencapai model pembelajaran modern yang lebih baik, cepat, dan murah dalam mengembangkan materi perkuliahan dan kurikulum melalui media internet. Model ini menekankan pembangunan infrastruktur informasi didalam kampus yang memberikan (atau akan menyediakan) hubungan internet dengan kecepatan tinggi untuk semua mahasiswa, fakultas (termasuk dosen, pen.), pimpinan dan staff. Fakultas dapat memanfaatkan infrastruktur ini untuk meningkatkan dan melengkapi model pembelajaran tradisional dan program strata. Koleksi perpustakaan dapat didigitalisasi dan dapat diakses baik didalam maupun diluar kampus. Proses administrasi dapat dipercepat dan disederhanakan. Dan sekalipun fokusnya tetap merupakan proses pembelajaran didalam kampus, infrastruktur informasi baru ini dapat memfasilitasi pembelajaran jarak jauh untuk berbagai kategori mahasiswa yang non-tradisional dan berada diluar kampus. Sekalipun model pemanfaatan internet di lembaga Pendidikan Tinggi ini membutuhkan banyak perubahan peran dan fungsi mahasiswa, dosen dan pimpinan, ia memadukan (tidak memisahkan) struktur institusional dan peran fakultas yang ada.

Model lain yang lebih radikal memandang internet sebagai instrumen bagi perubahan proses dan struktur organisasi yang fundamental dalam proses belajar mengajar di Perguruan Tinggi. Menurut pandangan ini internet dapat mentransformasikan Pendidikan Tinggi kedalam proses belajar yang terpusat pada mahasiswa, bukan pembelajaran yang berpusat pada fakultas atau institusi. Pendekatan ini memungkinkan lembaga yang hidup dan berkembang – baik yang lama maupun yang baru – untuk beralih dari struktur akademik yang ada dan membangun hubungan langsung dengan mahasiswa Perguruan Tinggi. Disamping itu, ia juga memungkinkan pengembangan kesepakatan-kesepakatan antara lembaga akademik dan para pengusaha, dan memungkinkan kerjasama ini memperluas jangkauannya baik secara nasional maupun internasional. Infrastruktur ini juga memungkinkan mengakomodasi tuntutan mahasiswa terhadap pendidikan tinggi dengan cara yang baru yang pada dasarnya tidak bergantung pada kampus. Jika pasar Pendidikan Tinggi berkembang dengan cara ini, Internet akan jauh lebih merupakan tantangan bagi lembaga Pendidikan Tinggi yang ada saat ini daripada sekedar menjadikannya sebagai alat pendukung pembelajaran. Dan dalam hubungannya dengan ini, seorang konsultan manajemen dan komentator sosial, Peter Drucker, menyatakan, "Thirty years from now the big university campuses will be relics. . . . The college won’t survive as a residential institution."

Namun demikian, pembangunan infrastruktur tidak bisa berjalan sendirian tanpa pembangunan sistem. Untuk ini pimpinan harus menerapkan kebijakan-kebijakan yang menuntut setiap elemen komunitas IAIN-SU memanfaatkan internet dalam penyelesaian tugas utamanya masing-masing.

Akhirnya, bagian ini secara ringkas merekomendasikan IAIN-SU 3 hal utama:

Pembangunan infrastruktur teknologi informasi dengan memilih salah satu model diatas secara wireless,

Membangun sistem kebijakan yang mendorong pemanfaatan teknologi informasi ini secara maksimal oleh seluruh elemen komunitas IAIN-SU. Sistem pembelajaran yang sekarang berlangsung perlu ditinjau ulang. Mahasiswa diberi peluang untuk belajar secara mandiri menemukan informasi. Materi perkuliahan harus beralih dari sistem textbook kepada pemanfaatan informasi yang lebih bervariasi dan mutakhir,

Pembangunan kapasitas manusia (capacity building) dengan mengembangkan program-program pelatihan pemanfaatan internet untuk semua unsur komunitas IAIN-SU.

DAFTAR PUSTAKA

Baer, Walter S., Will the Internet Transform Higher Education?, 1998. Didownload dari www.aspeninst.org/dir/polpro/CSP/IIS/98/98.html.

Bilsky, Carolyn, Beyond Basic Training: Educational opportunities boost office assistants, dalam CIRE Magazine, January and February, 2005. Didownload dari

http://www.ciremagazine.com/article.php?article_id=20

Bogdan, Robert dan Taylor, Steven J., Introduction to Qualitative Research Methods: a Phenomenological Approach to the Social Sciences, New York: John Wiley & Sons, 1975.

Bogdan, Robert, dan Taylor, Steven J., Kualitatif Dasar-Dasar Penelitian, terj. A. Khozin Afandi, Surabaya: Usaha Nasional, 1993

Bowen, Ted Smalley, English Could Snowball on Net, dalam The Latest Technology Research News, November 21, 2001. Didownload dari

http://www.trnmag.com/Stories/2001/112101/English_could_snowball_on_Net_112101.html

Brophy, P., Networking in British academic libraries. British Journal of Academic Librarianship, 1993, 8(1), 49-60

Buxbaum, Shari, Library Service: Perpustakaan Virtual untuk Kuliah Bisnis Sistem Jarak Jauh, Jakarta: Murai Kencana, 2004

Carey, James W., Wenzel2, Patrick H., Reilly, Cindy, Sheridan, John, dan Steinberg, Jill M., "CDC EZ-Text: Software for Management and Analysis of Semi-structured Qualitative Data Sets", Cultural Anthropology Methods 10(1):14-20

Charp, Sylvia, Wireless Networks, THE Journal, January 2001 Didownload dari:

http://www.thejournal.com/the/printarticle/?id=15180

Denzin, N. K. & Lincoln, Y. S., Handbook of Qualitative Research. (2nd Ed) Thousand Oaks, CA: Sage Publications, 2000.

Departemen Agama RI, Statuta Institut Agama Islam Negeri Sumatera Utara Medan, 2002

Dutton, B.G., An introduction to end-user searching. In: Bysouth, P.T. (ed) End-user searching: the effective gateway to published information. London: Aslib, 1990, 1-18.

Gillmor, Dan, "Bloggers Breaking Ground in Communication", dalam Global Issues: Media Emerging, eJournal USA, U.S. Department of State, Maret 2006

Kerins, G., Madden, R. & Fulton, C. "Information seeking and students studying for professional careers: the cases of engineering and law students in Ireland." Information Research, 2004, 10(1) paper 208. Didownload dari: http://InformationR.net/ir/10-1/paper208.html

Korpela, Jukka "Yucca, IT and communication, updated 2003. Didownload dari: http://www.cs.tut.fi/~jkorpela/lingua-franca.html

Memorandum of Understanding Between the Public Affairs Section of the U.S. Embassy Jakarta and the IAIN North Sumatera

Maxwell, Joseph A., Qualitative Research Design: an Interactive Approach, Thousand Oaks, CA: Sage Publication, 1996

Milliron, Mark David, "Enterprise Vision: Unleashing the Power of the Internet in the Education Enterprise", THE Journal, Agustus 1999. Didownload dari:

http://www.thejournal.com/the/printarticle/?id=14182

Motschnig-Pitrik, Renate, Using the Internet with the Student-Centred Approach to teaching - Method and case-study, Department of Computer Science and Business Informatics, 2001. Didownload dari: http://www.pri.univie.ac.at/~renatem/rogers/StudCentr2001.doc

National Association of Independent Schools, Internet Use by Teachers: a Study of Fourth Through Twelfth Grade Classes, Didownload dari: http://www.nais.org/about/article.cfm? ItemNumber=145138

Nelson, Lindsey D., Herbert Blumer's Symbolic Interactionism, Boulder: University of Colorado, Spring 1998. Didownload dari: http://www.colorado.edu/communication/meta-discourses/Papers/App_Papers/Nelson.htm

Potter, W. J., An Analysis of Thinking and Research About Qualitative Methods. Mahwah, New Jersey: Lawrence Erlbaum Associates, Publishers, 1996

Ray, Kathryn dan Day, Joan, "Student attitudes towards electronic information resources." Information Research, 4(2), 1998. Didownload dari: http://informationr.net/ir/4-2/paper54.html

Reavis, Mark, The University of Memphis Upgrades Its Technology to Prepare for the Future, THE Journal, March 2004. Didownload dari: http://www.thejournal.com/the/printarticle/?id=16690

Setiarso, Bambang, Penerapan Teknologi Informasi dalam Sistem Dokumentasi dan Perpustakaan, Jakarta: Grasindo, 1997

Slama, Martin, Towards a New Autonomy: Internet Practices of Indonesian Youths, Makalah ini disajikan dalam bentuk yang agak berbeda pada Simposium Ketiga Jurnal ANTROPOLOGI INDONESIA "Rebuilding Indonesia, a Nation of ‘Unity in Diversity’: Towards a Multicultural Society", Universitas Udayana,

Denpasar, Bali, 18 Juli 2002

Stueart, Robert D, dan Moran, Barbara B., Library and Information Center Management, 6th ed., Wesport, Connecticut: Libraries Unlimited, 2002

Tjokrodjojo, G. Hidayat, "Pemanfaatan TI Harus Dimulai dari Top Leader", dalam Info Komputer, edisi Juni 2006

Trochim, William M.K., Qualitative Validity, 2006, Didownload dari: http://www.socialresearchmethods.net/kb/qualval.htm

United States Department of Labor, News Bureau of Labor Statistics, Washington, D.C., August 2, 2005. Didownload dari: http://www.bls.gov/cps

U.S. Department of Education, "Rates of Computer and Internet Use by Children in Nursery School and Students in Kindergarten through Twelfth Grade: 2003", National Center for Education Statistics, Institute of Education Sciences NCES 2005–111rev

Wiggins, Richard W., The Internet for Everyone: a Guide for Users and Providers, New York: McGraw-Hill, Inc., 1994

Sumber: ww.litagama.org

Monday, April 28, 2008

ANATOMI PROBLEM KURIKULUM DI PTAI

by : H. Arief Furqan, MA, PhD.
Pendahuluan
Dari beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas lulusan suatu lembaga pendidikan, barangkali kurikulumlah yang bisa dianggap menjadi prioritas utama untuk diperhatikan. Hal ini tidak lain karena kurikulum merupakan rencana pendidikan yang akan diberikan kepada mahasiswa. Bahkan dalam pengertian lebih luas, keberadaan kurikulum tidak saja terbatas pada materi yang akan diberikan di dalam ruang kuliah, melainkan juga meliputi apa saja yang sengaja diadakan atau ditiadakan untuk dialami mahasiswa di dalam kampus. Oleh karena itu, posisi kurikulum menjadi mata rantai yang urgen dan tidak dapat begitu saja dinafikan dalam konteks peningkatan kualitas perguruan tinggi.
Karena ibarat orang membangun, kurikulum adalah 'blue print' (gambar cetak biru) nya. Blue print ini harus jelas bagi semua fihak yang terkait, meliputi; arsitek yang menggambar, pemilik rumah yang akan membiayai proyek pembangunan rumah tersebut, dan pemborong serta para tukang yang akan membangun rumah. Tidak boleh ada perbedaan persepsi di antara fihak-fihak terkait mengenai bagaimana bentuk akhir rumah tersebut berdasarkan blue print itu. Apabila terjadi perbedaan persepsi di antara fihak fihak tersebut, pastilah akan terjadi kesalahfahaman dan kekecewaan, terutama di fihak pemilik rumah yang telah mengeluarkan uang untuk proyek tersebut.
Dari sudut pandang ekonomi, lembaga pendidikan yang memungut biaya (berupa SPP atau lainnya) dapat dianggap sebagai lembaga penjual jasa, yaitu jasa layanan pendidikan. Dalam hal ini, kurikulum itulah yang ditawarkan untuk 'dijual' kepada masyarakat. Apabila pengelola lembaga pendidikan tersebut menginginkan agar lembaga pendidikannya diminati masyarakat, maka mereka harus membuat kurikulum yang menarik dan dianggap dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Tentu saja, kurikulum bukanlah satu-satunya daya tarik. Karena apalah artinya kurikulum yang baik, par exellence kalau dosennya (tukangnya) kurang mampu mewujudkan kurikulum tersebut dalam lapangan empiric (kenyataan). Begitupula kurikulum akan tidak banyak mempunyai arti (meaningless) kalau sarana pendidikannya (alat pertukangannya) juga kurang memadai. Namun, tanpa kurikulum yang baik dan jelas, dosen dan sarana sebaik apapun tidak akan menghasilkan lulusan yang bagus.
Seperti diuraikan di atas, kurikulum harus disusun dengan baik dan harus jelas bagi semua fihak yang berkepentingan, dalam kasus perguruan tinggi adalah Tri Civitas akademika dan masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kurikulum kebanyakan perguruan tinggi di Indonesia masih tidak demikian. Banyak di antara perguruan tinggi yang kurikulumnya "meniru" perguruan tinggi lain yang sejenis tanpa mengerti landasan filosofis yang ada di balik kurikulum tersebut. Demikian pula halnya dengan IAIN dan STAIN, apalagi PTAIS. Kurikulum nasional mereka dibuat oleh Departemen Agama di Jakarta dan hanya berupa daftar matakuliah. Silabusnya pun dibuat seragam dan berupa deretan topik inti yang kadang-kadang tumpang tindih (over laping) satu sama lain. Celakanya lagi kurikulum dan silabus buatan orang lain ini dianggap sakral (untouchables) dan tak dapat diubah lagi. Padahal sebagai lembaga pendidikan tinggi seharusnya mereka menyadari sifat otonomi keilmuan yang mereka miliki. Kurikulum lokal yang menjadi hak penuh mereka pun diisi dengan matakuliah yang dulu ada dan dalam kurikulum baru sengaja dihilangkan. Akibatnya, kurikulum baru 1997 tidak ada bedanya dengan kurikulum 1995 sebelumnya. Hanya posisi matakuliahnya saja yang berbeda.
Dengan membaca kurikulum yang tertulis dalam buku pedoman kebanyakan PTAI, kita masih belum dapat memperoleh gambaran tentang hal-hal penting. Gambaran tersebut antara lain berisi apakah yang akan dibentuk oleh PTAI melalui kurikulum itu? (Kalaupun ada ungkapan seperti 'ulama yang intelek dan intelektual yang ulama' di kalangan civitas akademika, hal itu juga masih belum kongkrit dan terukur. Bagaimanakah profil lulusan PTAI yang diidamkan itu: bagaimana sikap hidup mereka, pengetahuan dan ketrampilan apa yang akan mereka peroleh sebagai hasil belajar mereka di PTAI?) Bagaimana cara PTAI untuk mewujudkan lulusan seperti itu? Aspek-aspek apakah yang akan dikembangkan melalui kurikulum itu? Bagaiman cara PTAI untuk mengembangkan aspek-aspek tersebut? Bagaimana PTAI akan mengevaluasi apakah mahasiswa telah menguasai aspek-aspek tersebut? Bagaimana cara PTAI memastikan bahwa tujuan kurikulum yang telah mereka nyatakan itu telah tercapai atau belum? Apa standar kelulusan (standar kualitas) yang dipedomani oleh PTAI?
Yang lebih memprihatinkan lagi adalah bahwa kurikulum tersebut bukan saja tidak jelas bagi masyarakat yang ingin mengetahui apa isi kurikulum PTAI, melainkan juga tidak jelas (setidaknya tidak ada jaminan bahwa hal itu sudah jelas) bagi sebagian (mungkin sebagian besar) dosen yang secara langsung mendidik mahasiswa di ruang kuliah. Kalau diibaratkan PTAI sebagai developer yang berusaha menjual rumah kepada masyarakat, maka dalam hal ini masih terdapat ketidak samaan visi antara arsitek (pembuat kurikulum) dengan pemborong (pimpinan PTAI) dengan para tukangnya (dosen) mengenai bagaimana gambar akhir dari rumah (lulusan) yang akan dihasilkan oleh proyek pembangunan rumah (pendidikan mahasiswa) itu. Masing-masing fihak memiliki visi masing-masing mengenai kualitas lulusan dan apa yang seharusnya dilakukan untuk menghasilkan lulusan seperti itu.
Bagaimanakah seharusnya kurikulum suatu perguruan tinggi?
Mengingat kurikulum adalah program layanan pendidikan yang ditawarkan atau 'dijual' kepada masyarakat, maka seharusnya kurikulum dipandang sebagai jati diri perguruan tinggi yang bersangkutan. Kurikulum perguruan tinggi harus mencerminkan identitas lembaga tersebut sebagai perguruan tinggi yang bermutu (melakukan pendidikan, pengembangan ilmu/penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat). Di samping itu ia harus mencerminkan misi dan visi perguruan tinggi tersebut sebagai lembaga. Kurikulum juga harus memberikan gambaran yang jelas tentang lulusan yang ingin dihasilkan dan bagaimana lembaga pendidikan tersebut akan mewujudkan lulusan yang diharapkan itu melalui berbagai program studi (jurusan) yang ada di perguruan tinggi tersebut. Ia juga harus menunjukkan keistimewaan perguruan tinggi tersebut jika dibandingkan dengan perguruan tinggi sejenis.
Mengingat kurikulum inilah yang sebenarnya 'dibeli' atau yang menarik minat masyarakat, maka kurikulum harus dikemas sedemikian rupa hingga dapat meyakinkan masyarakat bahwa mereka tidak akan rugi kalau belajar di lembaga pendidikan yang bersangkutan. Di sampping penampilan, bahasa dalam kurikulum itu harus menarik dan meyakinkan pembaca. Pembaca harus diyakinkan bahwa program pendidikan di perguruan tinggi tersebut telah dirancang dengan cermat dan rapi sehingga tidak akan membuang waktu, tenaga, dan dana mahasiswa yang belajar di tempat itu.
Kurikulum ini harus jelas terutama bagi civitas akademika perguruan tinggi itu sendiri (pimpinan, dosen, karyawn, dan mahasiswa). Hal ini diperlukan agar terjadi persamaan persepsi mengenai arah yang harus dituju oleh proses pendidikan di lembaga itu dan bagaimana cara menuju ke arah tersebut. Kegagalan dalam menyamakan persepsi mengenai kurikulum ini akan mengakibatkan sulitnya pencapaian tujuan kurikulum yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, setelah kurikulum itu disusun dengan baik dan jelas, ia harus disosialisasikan kepada seluruh civitas akademika. Kualitas lulusan yang tidak seperti yang diharapkan merupakan indikator adanya hal yang perlu diperbaiki dalam proses belajar mengajar yang ada di perguruan tinggi bersangkutan. Perlu segera dikaji apakah problemnya ada di kurikulum yang kurang jelas dan terarah, pada sosialisainya, pada kemampuan dosen untuk merealisasikan kurikulum tersebut, kurangnya sarana pembantu, ataukah pada evaluasinya.
Kurikulum suatu perguruan tinggi seharusnya memuat informasi yang jelas tentang hal-hal sebagai berikut:
1. Misi perguruan tinggi tersebut. Misi dapat dianggap sebagai alasan mengapa atau untuk apa perguruan tinggi tersebut diadakan. Misalnya, untuk PTAI, misi tersebut mungkin adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan ahli agama yang mampu menerjemahkan ajaran agama dalam kehidupan modern ini. Misi ini harus juga mencerminkan ciri khas perguruan tinggi yaitu tri dharma: pendidikan, penelitian (pengembangan ilmu), dan pengabdian kepada masyarakat (pengamalan ilmu).
2. Visi ke depan perguruan tinggi itu. Visi ini merupakan gambaran masa depan yang diinginkan terjadi pada perguruan tinggi tersebut sebagai antisipasi terjadinya perubahan zaman di masa depan. Misalnya, ada perguruan tinggi yang mempunyai visi (cita-cita) untuk menjadi perguruan tinggi yang bertaraf internasional. Visi ini berguna sebagai pendorong semangat juang civitas akademikanya untuk meningkatkan mutu mereka sehingga menjadi seperti yang mereka cita-citakan.
3. Tujuan kurikuler. Bagian ini hanya mencakup satu aspek saja dari misi perguruan tinggi, yaitu bidang pendidikan. Mengingat kurikulum adalah rencana pendidikan yang akan diberikan kepada mahasiswa untuk menghasilkan lulusan (sarjana) sesuai dengan yang dicita-citakan, maka tujuan kurikuler ini harus secara eksplisit menyebutkan lulusan yang bagaimana yang diharapkan akan dihasilkan oleh perguruan tinggi itu. Tentunya ada ciri-ciri dasar yang sama bagi setiap lulusan perguruan tinggi tersebut di samping ciri-ciri khusus yang merupakan kekhasan jurusan atau program studi tertentu.
4. Profil lulusan. Karena tujuan kurikuler biasanya bersifat umum, maka diperlukan suatu gambaran atau profil lulusan yang lebih kongkrit dan terukur. Profil ini harus menggambarkan pengetahuan, sikap, dan ketrampilan apa yang akan dapat dimiliki atau dilakukan oleh lulusan setelah mereka mengikuti program pendidikan di perguruan tinggi tersebut. Misalnya, lulusan akan sudah mampu mengoperasikan komputer, berbahasa Inggris secara lancar, memahami isi kitab berbahasa Arab, memiliki akhlaq mulia, mampu menyebutkan perbedaan dan persamaan para mufasir dalam menafsirkan Al-Qur'an, dsb.
5. Pendekatan yang diambil dalam proses pendidikan. Ini adalah filsafat pendidikan yang dianut oleh perguruan tinggi yang bersangkutan. Misalnya, ada perguruan tinggi yang menggunakan pendekatan Sokrates (dosen mengajukan pertanyaan untuk merangsang mahasiswa berfikir), ada pula yang menggunakan pendekatan library-based teaching atau pendidikan yang berpusat atau berbasis pada perpustakaan, dsb.
6. Aspek kepribadian mahasiswa yang dikembangkan. Misalnya aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik serta bagaimana cara mengembangkannya. Semakin rinci penjelasan tentang hal ini akan semakin jelas bagi semua fihak yang terlibat dan akan semakin mudah Perguruan Tinggi tersebut mewujudkan cita-cita pendidikannya (menghasilkan lulusan yang bermutu dan berguna bagi masyarakat).
7. Program studi yang dikembangkan di perguruan tinggi tersebut. Program studi inilah sebenarnya yang diambil oleh setiap mahasiswa. Dalam hal ini harus diberikan deskripsi singkat tentang tiap-tiap program studi yang ada. Untuk setiap program studi perlu diberikan tujuan kurikuler serta profil lulusannya. Tujuan kurikuler dan profil lulusan jurusan/program studi ini harus selaras dengan tujuan kurikuler dan profil lulusan perguruan tinggi yang bersangkutan yang telah ditetapkan di muka.
8. Daftar mata kuliah yang harus ditempuh mahasiswa untuk mewujudkan profil lulusan seperti itu. Dalam daftar matakuliah ini perlu ditunjukkan fungsi tiap-tiap mata kuliah dalam upaya mewujudkan profil lulusan sehingga tampak keterkaitan satu mata kuliah dengan mata kuliah lainnya. Perlu diingat bahwa materi matakuliah hanyalah sarana sedang yang dikembangkan adalah pengetahuan, sikap, nilai-nilai, dan ketrampilan mahasiswa agar dapat menjadi sosok lulusan seperti yang diidam-idamkan dalam profil lulusan. Keberhasilan suatu matakuliah diukur berdasarkan keberhasilan mahasiswa mengembangkan pengetahuan, sikap, nilai-nilai, serta ketrampilan yang diniatkan dikembangkan melalui matakuliah itu pada diri mereka sendiri.
9. Deskripsi mata kuliah yang akan diberikan. Deskripsi ini diperlukan guna membantu mahasiswa mengetahui apa yang akan mereka peroleh dan tujuan apa yang akan mereka capai kalau mengikuti mata kuliah tersebut. Deskripsi ini juga akan membantu dosen yang akan mengampu mata kuliah tersebut.
10. Sistem evaluasi yang diterapkan di perguruan tinggi tersebut yang menjelaskan bagaimana mereka akan mengukur keberhasilan mahasiswa dalam mencapai tujuan kurikuler maupun tujuan matakuliah.
11. Sistem perkuliahan yang diterapkan di perguruan tinggi tersebut. Misalnya apakah menganut sistem sks ataukah tidak, apakah mahasiswa diperbolehkan mengambil matakuliah sejenis lintas jurusan ataukah tidak, apakah ada program remedial bagi mahasiswa yang memerlukan, apakah ada program perbaikan nilai bagi mahasiswa yang menginginkannya, dsb.
Pentingnya Buku Pedoman Pelaksanaan Kurikulum di Setiap PTAI
Pendidikan di perguruan tinggi seperti PTAI adalah suatu usaha bersama. Upaya mendidik mahasiswa dilakukan oleh banyak orang (dosen, pimpinan, pegawai, dsb.). Ini berbeda dari kursus kecil yang cukup dilayani oleh seorang guru. Dalam kerja bersama ini, yang menentukan adalah persamaan persepsi tentang ke mana pendidikan itu harus diarahkan, bagaimana caranya, dan bagaimana mengevaluasi keberhasilannya.
Oleh karena itu, setiap perguruan tinggi harus memiliki sebuah buku pedoman pelaksanaan kurikulum yang menjelaskan secara rinci dan jelas hal-hal tersebut di atas. Tanpa adanya buku seperti itu, dikhawatirkan arah pendidikan, cara mendidik, dan cara mengukur keberhasilan upaya pendidikan di perguruan tinggi tersebut akan difahami secara berbeda-beda oleh fihak-fihak yang terlibat di dalamnya. Akibatnya, tidak ada persamaan pandangan di antara para dosen, pimpinan, mahasiswa, dan masyarakat. Masing-masing fihak itu akan memiliki tafsiran sendiri-sendiri tentang ke mana seharusnya pendidikan di perguruan tinggi itu harus diarahkan dan bagaimana cara seharusnya. Keadaan seperti ini tentu saja dapat menyebabkan proses pendidikan di perguruan tinggi tersebut kurang efektif dan efisien.
Buku pedoman ini harus disusun berdasarkan kesepakatan para pendidik yang ada di perguruan tinggi tersebut dengan melibatkan para stakeholders lainnya. Berikut ini penulis sebutkan beberapa pertanyaan yang harus diajukan untuk membuat buku pedoman pelaksanaan kurikulum di PTAI. Tentu saja, setiap PTAI berhak menentukan sendiri pertanyaan apa yang harus mereka ajukan untuk membuat pedoman tersebut jelas bagi para stakeholdersnya.
Pertanyaan-pertanyaan untuk membuat pedoman pelaksanaan kurikulum PTAI
Untuk menghasilkan suatu pedoman pelaksanaan kurikulum PTAI yang jelas bagi setiap fihak yang berkepentingan, maka ada beberapa pertanyaan yang perlu dijawab oleh buku pedoman tersebut. Pertanyaan-pertanyaan itu antara lain:
1. Apa misi PTAI tersebut?
2. Bagaimana visi PTAI tersebut sebagai suatu lembaga pendidikan tinggi?
3. Berdasarkan misi dan visi itu, apa tujuan yang ingin dicapai oleh kurikulum PTAI tersebut saat ini?
4. Bagaimana tujuan kurikuler tersebut dijabarkan dalam bentuk profil lulusan PTAI yang operasional dan dapat diukur?
5. Pendekatan apa yang akan ditempuh oleh PTAI dalam upaya mewujudkan lulusan seperti itu?
6. Aspek apa sajakah dari pribadi mahasiswa yang ingin dikembangkan oleh PTAI? Bagaimana cara mengembangkan aspek-aspek tersebut?
7. Program Studi atau Jurusan apa saja yang ditawarkan oleh PTAI?
8. Apa tujuan kurikuler dari masing-masing prodi itu?
9. Mata kuliah apa sajakah yang disediakan untuk menjamin terwujudnya lulusan sesuai dengan tujuan kurikuler institut dan prodi? Apa tujuan dan bagaimana deskripsi masing-masing mata kuliah itu? Bagaimana kaitan mata kuliah itu satu sama lain dalam upaya mencapai tujuan kurikuler?
10. Bagaimana prestasi mahasiswa akan dievaluasi? Berdasarkan patokan standar apa?
Penutup
Dari paparan yang telah kami kemukakan di atas, tulisan memang ini tidak berpretensi untuk menjawab semua problem PTAI, khususnya mengenai kurikulum. Namun demikian, tulisan ini telah berupaya memotret beberapa persoalan krusial menyangkut pembenahan kurikulum bagi PTAI yang ada pada saat ini. Apalagi pasca diberikannya wewenang yang lebih luas dalam mendesain kurikulum muatan local. Keadaan ini menutut adanya kreativitas dari para civitas akademika di perguruan tinggi untuk berbuat lebih maksimal.
Karena sebagaimana telah diketahui bersama bahwa keberadaan kurikulum telah direvisi oleh Depag, sehingga memungkinkan tiap UIN/IAIN/STAIN untuk menonjolkan "keistimewaannya" melalui kurikulum lokal yang jumlahnya cukup besar (40% dari 144 sks atau sebesar 57 sks, bahkan ke depan prosentase itu akan lebih besar lagi). Namun, jika kurikulum tersebut belum tertulis dengan jelas, maka dikhawatirkan justru akan menimbulkan persoalan baru. Yakni belum dapat menjamin adanya kesamaan persepsi bagi semua fihak dalam civitas akademika (pimpinan, dosen, dan mahasiswa). Tidak terjaminnya kesamaan persepsi ini dikhawatirkan akan mengganggu pencapaian tujuan kurikuler yang telah ditetapkan, serta pelaksanaan misi PTAI yang mulia. Untuk itu, tulisan ini juga menyarankan agar setiap PTAI menyusun suatu buku pedoman pelaksanaan kurikulum PTAI yang lebih jelas dan rinci sehingga tidak memungkinkan perbedaan persepsi di kalangan civitas akademikanya.
Wa Allahu a'lam bi al-shawaab.
http://www.ditpertais.net/artikel/arief02.asp

Friday, February 29, 2008

POTRET PENELITIAN DI PTAI: HARAPAN DAN KENYATAAN

oleh :H. ARIEF FURQAN, M.A, Ph.D

Penelitian dalam dunia perguruan tinggi merupakan bagian yang sangat penting dan vital, karena ia mempunyai muatan akademis dan pengabdian kepada masyarakat. Melalui penelitian, problem yang sedang dihadapi oleh masyarakat bisa ikut dipecahkan. Sedangkan secara akademik, penelitian merupakan bagian dari pengembangan keilmuan. Sehingga sebuah perguruan tinggi tanpa adanya aktifitas penelitian, maka patut dipertanyakan keberadaanya. Sebelum membahas problem penellitian di PTAI mari kita bahas lebih dahulu apa tujuan didirikannya PTAI.

Ada pertanyaan filosofis untuk mengkritisi keberadaan perguruan tinggi agama Islam dewasa ini. Apa sebetulnya tujuan didirikannya PTAI, apakah hanya sekedar menampung mahasiswa atau hanya sekedar memberi pekerjaan pada dosen. Jawaban ini bisa kita peroleh melalui PP no 60 tahun 1999 bab II pasal 2 bahwa Perguruan Tinggi amatlah strategis setidaknya hal ini sebagaimana terefleksi dalam esensi tujuan pendidikan tinggi pertama, menyiapkan peserta didik agar menjadi anggota anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan memperkaya ilmu pengetahuan dan kesenian. Kedua, Mengembangkan dan menyebarluaskan Ilmu Pengetahuan dan kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan Nasional.

Tujuan sebagaimana tersebut di atas, sesuai dengan sasaran sebagaimana yang akan dicapai oleh PTAI, antara lain pertama, menghasilkan lulusan yang bermutu, berguna bagi masyarakat di bidang ilmu agama Islam, dan kedua mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu agama dan kebudayaan Islam demi kemaslahatan masyarakat. Kalau dilihat dari sini, maka dalam konteks mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu agama, peran penelitian sangatlah dominan. Sedangkan bagi kemaslahatan masyarakat bisa diterjemahkan sebagai tugas pengabdian masyarakat (PPM). Jadi muara dari penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tidak lain adalah masyarakat itu sendiri.

Ukuran Keberhasilan Penelitian di PTAI

Berdasarkan urian di atas, kalau kita ingin lebih fokus lagi, lalu apa sebetulnya yang menjadi tujuan penelitian di PTAI?. Tujuan penelitian di PTAI antara lain berupaya mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu agama dan kebudayaan Islam bagi kemaslahatan masyarakat. Untuk dapat mengetahui bahwa suatu penelitian di PTAI dikatakan berhasil atau tidak, maka diperlukan standar atau ada ukuran-ukuran yang ditetapkan, yakni dengan melihat beberapa indikator sebagai berikut antara lain; Pertama, apabila hasil penelitian tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam memecahkan persoalan yang sedang mereka hadapi. Karena hasil penelitian itu esensinya memang diarahkan untuk memecahkan problem yang sedang dialami masyarakat, sehingga ukuran keberhasilannya adalah sejauhmana penelitian tersebut diapresiasi oleh masyarakat, yaitu digunakan atau tidak. Seringkali yang terjadi bahwa hasil penilitian hanya sebagai penghias perpustakaan, diletakkan diatas rak dan tidak pernah dibaca oleh mayarakat. Ini berarti mubadzir (useless). Ukuran keberhasilan penelitian yang Kedua, apabila hasil penelitian dapat dimanfaatkan oleh para ilmuan, karena diakui merupakan sumbangan yang berarti bagi pengembangan ilmu agama dan kebudayaan Islam. Jadi ukuran keberhasilan penelitian di PTAI berpijak pada dua pengakuan, yakni dari masyarakat luas, dan dari kalangan akademisi itu sendiri, yakni sesama peneliti diakui sebagai temuan yang valid, baru dan tajam.

Kondisi ideal di atas kalau di- cross check-an dengan keadaan riil yang ada, maka ada beberapa kendala yang secara umum menjadi persoalan penelitian di PTAI antara lain, pertama, hasil penelitian kurang banyak dimanfaatkan masyarakat dan berulang-ulang, sehingga tidak ada kemajuan yang berarti. Kedua penelitian yang ada masih banyak didominasi corak penelitian yang bersifat literatur dan normatif, kurang bersifat empirik-realistis. Meminjam istilahnya Prof. Dr. Qodri Azizy, M.A masih "ngawang-ngawang", sehingga kurang relevan dengan persoalan aktual yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Ketika masyarakat Islam sedang mendapati tuduhan Islam garis keras, penelitian yang dilakukan justru mengangkat isu-isu tentang sastra Arab atau berdebat tentang pemikiran mu'tazilah, dan lain sebagainya. Ketiga, masih minimnya SDM yang bagus dan kurangnya perhatian pimpinan PTAI yang bersangkutan akan persoalan penelitian. Keempat kemampuan dosen untuk melakukan penelitian juga masih rendah. Padahal dosen ketika mengajar seharusnya berdasarkan hasil telaah atau penelitian yang mereka lakukan. Kalau dosen hanya mentransfer pemikiran dari buku, maka ini tidak jauh beda dengan guru madrasah Aliyah. Profil dosen semacam itu seringkali menjadikan dirinya sebagai "sumber ilmu", ia tidak mau menerima kritik dan perkembangan keilmuan. Kelima, rendahnya budaya untuk meneliti, sehingga kualitas skripsi dan thesis juga memprihatinkan. Keenam, kurangnya kerjasama di bidang penelitian dengan lembaga lain. Dan yang terakhir adalah belum terintegrasinya kegiatan PPM dengan penelitian, jadi masing-masing masih terpisah. Pengabdian masyarakat mestinya merupakan pengembangan dari hasil penelitian, tidak sekedar KKN yang hanya latihan khutbah, dan membangun fisik desa.

Penyebab Rendahnya Mutu Penelitian

Ada beberapa faktor yang dapat menjadi pemicu (trigger) yang akan mempengaruhi rendahnya mutu hasil penelitian di PTAI antara lain;

1. Kurangnya perhatian pimpinan PTAI akan persoalan penelitian. Keadaan ini ditunjang dengan lemahnya kemampuan peneliti (SDM) itu sendiri. Jadi, meskipun, perhatian pimpinan sudah bagus, kalau kualitas penelitinya jelek, akan sama saja.
2. Relevansi penelitian dengan kebutuhan masyarakat tidak banyak nyambung. Kalau penelitian yang dilakukan tidak bisa memberikan kontribusi kepada problem di masyarakat, maka ia tidak akan dipakai.
3. Fasilitas untuk kegiatan penelitian yang memadai, meliputi (komputer, internet, literatur dan fasilitas penunjang lainnya).
4. Tersedianya dana penelitian (sponsor, intern).
5. Budaya meneliti (ilmiah) di kampus.

Untuk dapat dikatakan dapat memenuhi kriteria sebagai peneliti yang mempunyai kompetensi yang memadai, ada beberapa skill yang harus dipenuhi antara lain: Pertama, kemampuan mengaitkan topik dengan kebutuhan aktual di masyarakat. Ini sangat penting, karena suatu penelitian biasanya didanai karena faktor ini, yakni "kejelian" untuk merespon dan mengemas isu-isu aktual ke dalam proposal penelitian. Kedua, penguasaan persoalan penelitian yang akan diteliti. Jangan sekali-kali meneliti yang muluk-muluk tapi, hasilnya anti-klimaks, yakni tidak selesai atau hasilnya itu-itu saja. Telitilah persoalan yang anda kuasai. Ketiga, penguasaan metodologi yang tepat. Metodologi ini ibarat alat, orang yang tidak mempunyai perspektif banyak akan metodologi penelitian, maka akan "kering" hasil penelitiannya, bahkan bisa salah. Seorang peneliti harus tahu banyak rumus dan pengetahuan yang luas sehingga dapat melakukan analisis yang tajam dan mendalam. Keempat, adanya komitmen dan integritas keilmuan. Integrtitas berartri ia berusaha jujur, yang benar dikatakan benar, begitupula sebaliknya. Banyak kasus penelitian yang dilakukan hanya dengan responden dan data yang imajiner. Sebagai peneliti yang mempunyai integritas, maka keadaan ini jelas tidak mungkin untuk dilakukan. Kelima, kemampuan menulis proposal yang jelas dan meyakinkan. Ini berkaitan dengan kemampuan untuk menangkap "selera" terhadap sponsor yang dituju. Keenam, mampu menulis laporan dengan jelas dan meyakinkan. Kuncinya adalah laporan disusun dengan baik, relevan dengan masalah yang diangkat, tidak "mbulet" dan proporsional. Dan terakhir mampu mencari sponsor, begitupula mampu menjual proposal ke sponsor. Keduanya memerlukan keahlian tersendiri. Kelemahan-kelemahan sebagaimana tersebut di atas, merupakan kondisi yang tidak ideal, dan seharusnya dihindari oleh PTAI.

Upaya pengembangan; Peran Pemerintah

Kegiatan penelitian di PTAI oleh Direktorat Perguruan Tinggi Agama Islam diarahkan untuk menghasilkan hasil penelitian yang bermutu secara ilmiah dan dapat memberikan sumbangan pada pemecahan masalah aktual di masyarakat atau kebudayaan Islam. Karena bersifat pengembangan, maka biasanya didasarkan atas apa yang telah diketahui oleh orang banyak, yang mengalami tambahan dan perbaikan. Jadi sesuatu yang sudah diketahui, maka tidak perlu untuk diteliti, karena esensi penelitian adalah searching to the unknown, memecahkan persoalan yang belum diketahui. Untuk itu ada beberapa program yang disusun untuk mendongkrak minat penilitian di PTAI. Program tersebut, antara lain dengan pemberian intensif pada hasil penelitian yang baik (seperti, penghargaan, award untuk hasil penelitian terbaik (dosen/mahasiswa), award untuk skripsi/thesis terbaik, award untuk artikel penelitian terbaik di jurnal ilmiah terakreditasi (dosen/mahasiswa), Pemberian dana penelitian secara kompetitif (dengan topik yang diarahkan untuk pemecahan masyarakat). Pelatihan peningkatan kompetensi dosen dalam penelitian. Peningkatan perhatian pimpinan terhadap penelitian yang bermutu.

Disamping itu untuk meningkatkan citra penelitian di PTAI, mak perlu adanya peningkatan relevansi topik penelitian dengan persoalan aktual yang sedang dihadapi oleh masyarakat. Jadi penelitian yang dilakukan harus dapat ikut memberikan kontrubusi dan menjadi problem solving terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Peningkatan kegiatan pengabdian masyarakat dengan menerapkan hasil penelitian. Adanya koordinasi kegiatan pusat penelitian di PTAI seperti Jarlit atau jaringan penelitian, namun kegiatannya harus merefleksikan komunikasi pengembangan penelitian, tidak sekedar kumpul-kumpul. Pemberian insentif bagi PTAI yang berprestasi di bidang penelitian (dengan penambahan DIP misalnya). Adanya peningkatan kompetensi dosen dalam melakukan penelitian dengan (pelatihan di PTAI, penerbitan panduan di bidang penelitian, penggalakan seminar hasil penelitian di PTAI), adanya peningkatan perhatian pimpinan pada penelitian yang bermutu.

Penutup

Pemberian hadiah dan penghargaan, merupakan salah satu ikhtiyar atau usaha untuk merangsang dan mempengaruhi PTAI supaya mereka dapat menghasilkan karya-karya yang bermutu. Jadi ukuran keberhasilanya adalah menghasilkan karya yang bermutu. Sedangkan pemeberian award dimaksudkan agar mereka giat dan terpacu dalam melakukan penelitian.***