Saturday, May 10, 2008

PENATAAN PENDIDIKAN ISLAM DI MADRASAH SWASTA




PENATAAN PENDIDIKAN ISLAM DI MADRASAH SWASTA SETELAH UU NO.22 TAHUN 1999 TENTANG OTONOMI DAERAH: Studi Kasus di MTs Al-Washliyah Tembung

Rusydi

This Research uses the approach of qualitative, because it is based on the intention to lay open the Settlement of Islamic Education after UU Number 22 year 1999 about the Autonomy area: Case study in MTs Al Washliyah Tembung Deli Serdang. To get the data and the information in replying the problem of such target the researcher use the observation technique, interview and document study . In analyzing the collected data from the research location, the researcher used the technique of analyzing the qualitative data with the step; reduce the data, data display and conclusion withdrawal.

This Research finding there is four, that is : (1) Settlement of instruction at MTS AL Wasliyah Tembung after the area autonomized that is : arranging the time schedule increasing the qualaity of instruction, implementation of curricullum based competency (KBK) or curriculum 2004, (2) Settlement of teachership Area include; cover the developmental activity in organization chart of madrasah, giving additional incentive to the teachers, specifying standard the quality of teacher speciying the cpncelor teacher, implemeting the supervision of instructional, to sttle the apprinting the remainded teacher of institution, specifying the discipline of teacher/ employees, specifying the duty of builder of laboratory and library, (3) Settlement of student at MTS Al Washliyah after the area autonomized, such as empowering the organization of students, specifying and socializing the discipline of students".

Term Kunci : Penataan, pendidikan Islam dan Otonomi daerah

Peran strategis madrasah perlu semakin ditingkatkan untuk merespon berbagai isu pendidikan nasional, baik yang terkait dengan otonomi sekolah, peningkatan mutu, akuntabilitas, dan masalah guru.

Kewenangan pelaksanaan sitem pendidikan berubah sejak otonomi daerah di Indonesia tahun 1999/2000 yang diserahkan keapda pemerintahan kota/kabupaten.

Pemantapan desentralisasi bidang pendidikan bermuara kepada pemberian kewenangan kepada daerah dalam mengelola pendidikan sebagai pilar pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul di daerah.

Selanjutnya Tilaar menjelaskan bahwa sistem pendidikan nasional sebagai suatu organisasi haruslah dinamis, fleksibel sehingga dapat menyerap perubahan-perubahan yang cepat antara lain karena perkembangan ilmu dan teknologi, perubahan masyarakat menuju masyarakat yang semakin demokratis dan menghormati hak asasi manusia.

Desentralisasi pendidikan menawarkan paradigma baru bagi kepala sekolah untuk lebih mandiri dan mampu mengembangkan seluruh sumber daya sekolah menjadi sekolah unggul. Sekolah dituntut semakin memperhatikan kebutuhan anak didik dan guru sebagai pelanggan (customer) dan (stakeholders).

Salah satu institusi yang berhadapan dengan perubahan akibat desentralisasi adalah lembaga pendidikan Islam baik sekolah agama Islam, madrasah maupun pesantren. Bagaimanapun, pendidikan Islam dapat berlangsung di sekolah, rumah tangga dan masayrakat. Berdasarkan pendapat Zuhairini, pendidikan Islam ialah seluruh pelaksanaan program pendidikan yang bertujuan untuk mencapai tujuan terbentuknya kepribadian muslim sejati sehingga anak-anak dapat melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi".

Keberadaan guru, siswa, pembiayaan, kurikulum/ pengajaran, peralatan, merupakan komponen sumberdaya yang harus ditata untuk mencapai tujuan pendidikan Islam di madrasah. Mengacu kepada nilai-nilai ajaran Islam dalam (QS.Asy-syam, 7-8), dan (QS.Adz-Zariyat;56), bahwa pembelajaran sejumlah mata pelajaran kepada anak dimaksudkan sebagai penciptaan lingkungan kondusif agar semua potensinya berkembang optimal dalam kerangka terbentuknya kepribadian taqwa.

Berpedoman kepada Jalal dan Supriadi, disimpulkan otonomi pendidikan ialah menata kembali sistem pendidikan nasional yang sentralistis menuju kepada suatu sistem yang memberikan kesempatan luas kepada inisiatif masyarakat dalam rangka pemberdayaan.

Mengacu kepada Townsend, dalam buku "Effective Shooling the Community" dijelaskannya bahwa keunggulan SDM di daerah dalam era otonomi ini memungkinkan untuk dicapai dengan memperhatikan pada empat dimensi, yaitu: (1) kualitas individu pelajar, (2) kurikulum sekolah, (3) kualitas dan pemerataan guru, dan (4) hasil dari proses pendidikan. Jadi paradigma pendidikan nasional sudah mengalami perobahan kepada pemberdayaan masyarakat, sedangkan perilaku kepala sekolah justeru masih menganut paradigma lama, selalu dan terus menunggu. Kurang inisiatif, kurang profesional, komunikasi lamban dan kurang terampil melibatkan masyarakat.

Chapman, tuntutan desentralisasi pendidikan adalah berimplikasi terhadap arus peningkatan kualitas pendidikan baik kurikulum, guru, sarana & fasilitas, sistem evaluasi merembes efektivitas manajemen sekolah.

Mengacu kepada Depdiknas, istilah lain penataan madrasah adalah manajemen yang difungsikan untuk mengatur agar seluruh potensi sekolah berfungsi secara optimal dalam mendukung tercapainya tujuan sekolah. Fungsi manajemen mencakup perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan dalam bidang tugas sekolah, yaitu manajemen kurikulum atau pengajaran, kesiswaan, keuangan, sarana dan prasarana, material, dan manajemen hubungan dengan masyarakat.

Dijelaskan Thom, fokus dari pimpinan sekolah adalah apa yang dapat mereka peroleh dari tindakan orang lain, dan efektivitas mereka diwujudkan melalui orang lain. Fokus mereka sebagai pembaharu adalah menciptakan produk, sistem, dan pelayanan yang memecahkan masalah-masalah sekolah dan mencapai kebutuhan pelanggan".

Salah satu madrasah yang berhadapan dengan tuntutan perubahan setelah UU nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah di Provinsi Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Deli Serdang adalah madrasah dikelola organisasi Al-Washliyah. Pada saat ini tengah terjadi berbagai perubahan di era otonomi daerah yang menjadi respon Madrasah Tsanawiyah Al Washliyah Tembung dengan siswa lebih 1000 orang.

Pada tahun 2003/2004, madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah Tembung mendapat Bantuan Operasional Manajemen Mutu (BOMM) dari Departemen Agama sebesar Rp. 50 juta untuk pengembangan kepemimpinan, manajemen, dan kualitas program pengajaran melalui pelatihan-pelatihan.

Permasalahan penelitian ini bagaimana proses penataan (bidang pengajaran, bidang kesiswaan, dan bidang ketenagaan) di MTs Al Washliyah Tembung Kabupaten Deli Serdang setelah UU.No.22 tahun 1999? Untuk itu, penelitian ini betujuan untuk mendeskripsikan proses penataan (bidang pengajaran, kesiswaan dan bidang ketenagaan) di MTs Al Washliyah Tembung Kabupaten Deli Serdang setelah UU.No.22 tahun 1999.

Dengan hasil penelitian ini diharapkna dapat bermanfaat bagi pengembangan manajemen madrasah, dan berguna bagi kepala madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah Tembung sebagai masukan dalam meningkatkan kualitas manajemen yang dijalankan kepala madrasah beseta personil lainnya sehingga lebih berkembang dan fungsional di masa mendatang.

Metodologi Penelitian

Penelitian kualitatif adalah penelitian yang merupakan pengungkapan perilaku orang dan organisasi yang datanya berupa pengungkapan dengan kata-kata, tulisan maupun lisan. Mengacu kepada pendapat Faisal, (1990:16) penelitian yang dilaksanakan ini menggunakan pendekatan kualitatif naturalistik. Penggunaan metode ini didasarkan atas pertimbangan bahwa peneliti bertujuan memaparkan perilaku kepala madrasah, staf, para guru, karyawan, yayasan dan komite madrasah dalam penataan pendidikan Islam di Madrasah Tsanawiyah Al Washliyah Tembung sesuai latar sosialnya setelah UU nomro 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah.

Miles & Huberman, (1994:38) yaitu : konteks (suasana, keadaan, atau latar), perilaku, peristiwa dan proses.

Parameter

Situs Madrasah Tsanawiyah Al Washliyah Tembung

Konteks

Kantor kepala MTs, kator tatausaha, ruang wakil kepala madrasah, ruang guru, ruang kelas, perpustakaan, masjid, lapangan olah raga, pekarangan madrasah.

Pelaku

Kepala MTs, para Wakil Kepala Madrasah, KTU, guru-guru, MGMP, siswa, yayasan dan komite madrasah.

Peristiwa

Proses mengarahkan, membimbing, mengatur para staf, guru-guru dan karyawan, serta pelaporan kepada yayasan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Mapenda Kandepag Kabupaten Deli Serdang , proses pembelajaran di kelas, latihan ibadah, belajar di perpustakaan, pembinaan ibadah, keterampilan membaca al-qur’an (qira’ah), kegiatan MGMP

Proses

Mengarahkan dan membagi tugas para staf, guru-guru,dan karyawan, Mengkoordinir pengajaran, melakukan supervisi kelas, mengadakana rapat, mengikuti rapat komite madrasah, pembinaan guru, program peningkatan mutu pengajaran, peningkatan mutu guru, peningkatan keterampilan beribadah para siswa.

Pengumpulan data dalam penelitian kualitatif menggunakan teknik observasi, wawancara mendalam (in depth interview) dan pengakjian dokumen.

Untuk analisis data digunakan analisis data kualitatif model interaktif dari Miles dan Huberman, yang terdiri dari: (a) reduksi data, (b) penyajian data, dan (c) kesimpulan, dimana prosesnya berlangsung secara sirkuler selama penelitian berlangsung.

Mengacu kepada Lincoln & Guba, teknik penjaminan keabsahan data yang dipakai terdiri dari : (1) keterpercayaan (credebility), (2) keteralihan (transferability), (3) dapat dipercayai (dependability), (4) dikonfirmasikan ( confirmability ).

Temuan Penelitian

Temuan Umum

1. Sejarah Ringkas

Madrasah Tsanawiyah Al- Washliyah Tembung berada tepat di pinggir jalan besar Tembung no 78 lingkungan 1 Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang, Telepon (061) 7380552, Kode Pos 20371. Lokasi madrasah ini berada pada lahan seluas 1455 m 2 dan bangunan 760 m.

Madrasah Tsanawiyah Al-Jam’iyatul Washliyah Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang resmi didirikan tanggal 2 Januari 1980 dengan Surat Keputusan Departemen Agama No. 23/PM/MTs/ 1980 yang ditanda tangani oleh Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam Provinsi Sumatera Utara. Madrasah ini didirikan oleh organisasi massa Islam yaitu organisasi Alwashliyah. Sebagai tokoh pendiri madrasah ialah Al-Ustadz H. Mahmud Umar Nasution bin H. Umar bin Jadeo.

Adapun tujuan berdirinya madrsah ini adalah: (1) Menampung dan mendidik siswa-siswi yang akan bersekolah di daerah Tembung dan sekitarnya, (2) Untuk mencapai generasi-generasi yang memiliki kecakapan dan kepintaran serta intelektualan sehingga menjadi generasi bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Allah serta berbakti kepada orang tua, agama dan bangsa.

2. Guru dan Karyawan

Guru MTs Al Washliyah Tembung berjumlah 62 orang yang terdiri dari 30 laki-laki dan 32 perempuan. Kualifikasi pendidikan guru yaitu dua orang S.2, 52 berpendidikan S.1, dan 8 orang berpendidikan D.3.Dari jumlah 62 guru sebagaimana diungkapkan di atas sudah termasuk guru PNS ada dua orang yang diperbantukan oleh Departemen Agama. satu orang dan satu orang guru honor daerah Departemen Agama Kabupaten Deli Serdang, 47 Guru Honor Yayasan (GHT), 13 Guru Tetap Yayasan (GTY).

Karyawan administrasi di MTs Al Washliyah Tembung , pada saat ini ada 8 tenaga administrasi terdiri dari 5 laki-laki dan 3 orang perempuan . Dari 8 orang karyawan ada lima orang berpendidikan S.1 , satu orang D.3 dan dua orang berpendidikan SLTA.

3. Siswa

Siswa MTs Al Washliyah Tembung pada tahun pelajaran 2005/2006 berjumlah 1.192 orang, terdiri dari 533 laki-laki dan 659 perempuan". Kelas VII berjumlah 437, kelas VIII berjumlah 356, dan kelas III berjumlah 367.Dari kelas VII, VIII dan IX dibagi kepada 22 rombongan belajar pada tahun pelajaran 2005/2006.

4. Sarana dan Fasilitas

Bangunan gedung MTs Al Washliyah Tembung terletak di atas tanah seluas 1487 M2. Adapun sarana dan fasilitas yang dimiliki yaitu ;16 ruang belajar, satu ruang guru, satu ruang kepala madrasah, satu ruang tata usaha, satu ruang BP, satu ruang perpustakaan, satu ruang koperasi, satu ruang mushollah, satu ruang wc guru, empat ruang wc siswa, satu tempat parkir siswa, satu tempat parkir guru, satu lapangan basket, satu lapangan volley, satu lapangan sepak takraw, satu unit laboraturium Fisika, satu unit laboraturium Biologi, satu ruang OSIS, dua gudang, satu Pos Satpam, satu ruang dapur, listrik berkafasitas 1500 Watt, telepon, empat unit komputer, satu set sound system, dua buah toa dan spekernya.

5. Visi dan Misi Madrasah

Visi Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah Tembung ialah pendidikan madrasah Tsanawiyah Tembung merupakan wahana pendidikan yang sistematis bertaraf nasional dengan pola ilmiah dan dapat mengembangkan serta menyediakan sumber daya manusia yang sadar IPTEK dan IMTAQ dengan motto :

  • Dengan ilmiah hidup menjadi terarah.
  • Dengan ilmu dan teknologi hidup akan menjadi mudah.
  • Dengan seni hidup akan menjadi indah.
  • Dengan kepedulian sosial yang tinggi hidup akan mulia dan terhormat.

Misi Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah Tembung ialah pendidikan madrasah Tsanawiyah Al-Jam’iyatul Washliyah Tembung menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas yang berdasarkan Islam.

  • Menanamkan aqidah/ketauhidan yang benar sehingga setiap siswa mantap akan keimanannyadn kenal akan dirinya sebagai upaya untuk mengenal Tuhannya.
  • Menumbuhkan semangat pentingnya menuntut ilmu dan menghayati dan mengamalkan ajaran agama. Sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak.
  • Menumbuhkan semangat pentingnya teknologi dan seni dalam kehidupan agar tidak ketinggalan kemajuan zaman.
  • Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat berkembang secara optimal.
  • Menerapkan manajemen positif dengan melibatkan seluruh warga sekolah dalm kepentingan yang terkait dengan sekolah (Stakeholders).
  • Menanamkan rasa sosial yang tinggi dengan membiasakannya dalam infak, bantuan kemalangan terhadap warga madrasah yang terkena musibah dalam bentuk solidaritas yang nyata.

Tujuan pendidikan Al-Washliyah, yaitu (1) Membentuk manusia mukmin yang takwa, (2) Berpengetahuan luas dan dalam, (3) Berbudi pekerti yang tinggi, (4) Cerdas dan tangkas dalam berjuang, (5) Menuntut kebahagiaan dunia dan akhirat.

e. Struktur Organisasi Kepemimpinan

Secara organisatoris madrasah ini dibawah pembinaan Pengurus Al-Washliyah SU khususnya MPK (Majelis Pendidikan dan Kebudayaan). Operasionalnya diserahkan penuh kepada otonomi kepala madrasah. Pada saat ini, Muhammad Zubir Nasution S.Ag memimpin madrasah ini lebih kurang 6 tahun, setelah H. Mahmud Umar selaku pendiri madrasah ini meninggal pada tahun 1998. Pengangkatan dilakukan dengan surat keputusan Majelis Pendidikan dan Kebudayaan Al-Jamiyatul Washliyah Sumatera Utara dengan nomor ; KEP. 202/MPK/PW-AQ-B/IX/1999 Tanggal 12 Oktober 1999 (2 Rajab 1420 H)

Dalam rangka pengembangan madrasah, kepala madrasah memiliki mitra komite madrasah (H.Zakaria Umar), dan dibantu empat Pembantu Kepala madrasah yaitu bidang pengajaran, kesiswaan, sarana, dan hubungan masyarakat. Selain itu, untuk memberdayakan personil diangkat staf baru dalam satu tahun terakhir koordinator umum (agama dan MGMP) yang bertanggung jawab dalam mengawasi kehadiran guru dan pembelajaran siswa, wali kelas, guru mata pelajaran, guru BP. Adapun tenaga administrasi yang ada dalam struktur yaitu tatausaha, bendahara dan pembantu umum".

Temuan Khusus

Penataan Pengajaran

a. Mengatur jadwal jam belajar.

Mengatur jadwal jam belajar siswa, dengan alasan bahwa dalam lima tahun terakhir siswa MTs Al Washliyah Tembung setiap tahun pelajaran terdaftar lebih dari seribu orang". Sehingga ruang kelas tidak cukup untuk belajar pagi hingga siang maka diperlukan jadwal jam belajar siang, agar tercapai kelancaran dan efektivitas pembelajaran". Jadual belajar pagi dari hari senin sampai kamis dipercepat mulai dari jam 07.05 s/d 12.55, dengan dua kali istirahat. Adapun istirahat pertama jam 09.05 s/d 09.20, dan istirahat kedua jam 11.20 s/d jam 11.35. Jadwal jam belajar siang yaitu dari jam 13.15 s/d 18.10, dengan satu kali istirahat jam 16.10 s/d 16.25. Khusus hari Jum’at jam 13.30 s/d 17.50, dengan jam istirahat 16.25 s/d 16.40.

b. Peningkatan Mutu Pengajaran

Strategi manajemen yang dilakukan di MTs Al-Washliyah dalam meningkatkan mutu pengajaran sehingga akan mengeluarkan lulusan madrasah terbaik adalah : (1) Membuat perencanaan program kerja tahunan dan program kerja semester, (2) Rekrutmen guru yang sesuai dengan bidang keahliannya, (3) Melengkapi sarana/fasilitas belajar, (4) Mengadakan les tambahan (pendalaman materi pelajaran) khususnya diberikan kepada siswa-siswi kelas III.

c. Implementasi KBK/Kurikulum 2004.

MTs AL Washliyah Tembung sudah dilaksanaan KBK, atau kurikulum tahun 2004 yang dikeluarkan oleh Departemen Agama. Strategi manajemen pelaksanaan KBK yang dilakukan yaitu: (1) Mengubah paradigma guru bahwa murid adalah wadah kosong yang siap diisi begitu saja. Hal ini dilakukan dengan mengikut sertakan guru dalam kegiatan pelatihan/penataran dan seminar, (2) Melakukan tahapan-tahapan pelaksanaan KBK sesuai dengan pedoman KBK yang diberikan Diknas/Depag seperti tata cara pembuatan skenario/pembelajaran, sistem penilaian dan sebagainya, (3) Mensinergikan segala perangkat yang ada seperti SDM, sarana dan fasilitas belajar dll sehingga terjadi pergerakan yang simultan dalam menyukseskan KBK".

Pelaksanaan KBK di MTs AL Washliyah Tembung dilakukan dengan merujuk pedoman yang dibuat Diknas dan Depag yang mencakup standarisasi kurikulum nasional yang mencakup materi, bahan/buku ajar, sarana dan fasilitas sekolah yang berlangsung dalam kesatuan sistem/kerja. Selanjutnya penjabarannya dilakukan dalam program kerja guru (program pembelajaran semester), dalam bentuk skenario/silabus pembelajaran dengan menetapkan kompetensi dasar, hasil belajar, indikator hasil belajar dari setiap pokok bahasan dalam satuan unit pembelajaran.

Madrasah Tsanawiyah Al Washliyah Tembung sekarang ini membuat standarr mutu lulusan madrasah adalah : lulus UAN dan selanjutnya dapat diterimanya siswa-siswa lulusan MTs Al Washliyah di madrasah aliyah negeri dan sekolah menengah umum negeri di Kabupaten Deli Serdang maupun di kota Medan.

Target pencapaian belum sepenuhnya mencapai standar yang diinginkan secara nasional dari pelaksanaan KBK walaupun persentase kelulusan UAN di madrasah ini mencapai 98,7%. Namun pimpinan madrasah dan segenap personil selalu berupaya untuk meningkatkan target pencapaian tersebut dengan berbagai upaya baik dari segi pemenuhan sarana/fasilitas belajar maupun dari SDM (guru dan tenaga administrasi).

Faktor pendukung dalam pelaksanaan KBK di madrasah ini adalah : (1) Tenaga pengajarnya 95% adalah sarjana (S.1) malah ada beberapa orang yang berpendidikan S.2, (2) Ruang belajar yang representatif, (3) Ketersediaan bahan ajar, (3) Ketersediaan perpustakaan, (4) Ketersediaan laboratorium IPA, (5) Dukungan dari Pengurus Wilayah Al-Washliyah baik berupa moril maupun materil, (6) Dukungan dari komite sekolah, (7) Bantuan dari Diknas maupun Depag, baik berupa bantuan BOMM dan terakhir ini adalah bantuan BOS ".

2. Penataan Bidang Keguruan

a. Mengembangkan struktur organisasi madrasah

Arah kebijakan penataan bidang keguruan di MTs Al Washliyah Tembung sesuai hasil wawancara dengan informan (Kepala Madrasah, WKM Kurikulum, Koordinator Musyawarah Guru Mata pelajaran (MGMP), dijelaskan bahwa menempatkan dan membagi tugas guru sesuai dengan keahliannya". Alasan kebijakan ini karena setelah otonomi daerah sekarang tuntutan peningkatan kualitas semakin tinggi, sehingga faktor pertama yang diusahakan secara manajerial adalah guru yang berkualitas dan mampu menampilkan kinerja tinggi agar siswa berprestasi".

Pada saat ini ditambah pembagian tugas koordinator umum (agama dan MGMP), WKM. Hubungan Kemasyarakatan, dan pengangkatan guru BP dalam rangka mengatasi masalah kelancaran pembelajaran dan masalah kesiswaan".

b. Menetapkan standar mutu guru

Karena tutntutan kualitas setelah otonomi daerah semakin meningkat terhadap sekolah dan madrasah, MTs Al Washliyah Tembung secara manajerial menetapkan standar mutu guru adalah : (1) Profesional sesuai dengan latar belakang keahlian/pendidikan yang diperolehnya (S.1 Kependidikan, non kependidikan plus akta IV), (2) Mampu menciptakan KBM yang kondusif dan interaktif, (3) Loyalitas kepada tugas dan tanggung jawab, (4) Selalu berupaya meningkatkan pengetahuan dan skill.

c. Supervisi Kelas

Supervisi pengajaran kepada guru dilakukan dalam kerangka pembinaan dan peningkatan mutu guru dilakukan dengan cara : (1) supervisi kelas, (2) Mengikut sertakan guru dalam menyusun rencana/program kerja, (3) Melibatkan guru dalam kegiatan pelatihan, lokakarya maupun seminar yang diadakan oleh Diknas maupun Depag", (4) Memberikan kesempatan kepada guru untuk pendidikan lanjutan".

d. Menetapkan tugas-tugas guru wali kelas

Selain hal di tas penataan bidang keguruan ini ialah menempatkan membagi tugas tambahan guru sebagai wali kelas kepada guru yang sudah berpengalaman dan berkinerja baik. Alasannya supaya guru wali kelas benar-benar menguasai, memahami dan dapat membina siswa di kelas yang menjadi tanggung jawabnya. Ada 22 guru wali kelas yang meliputi : 8 orang untuk kelas VII, 7 orang untuk wali kelas VIII, dan 7 orang guru untuk wali kelas IX. Untuk itu, di sini ditetapkan 12 langkah keberhasilan tugas wali kelas".

e. Mengangkat guru tetap yayasan

Untuk kelancaran program pembelajaran secara berkesinambungan, manajemen MTs AL Washliyah memberikan SK pengangkatan guru tetap yayasan (GTY) sebanyak 13 orang yang diberikan fasilitas gaji pokok bulanan selain honor mengajar sesuai jam mengajarnya". Selain itu, guru honor yayasan (GHY) atau guru tidak tetap, hak mengajarnya tetap diberikan selama dia siap mengajar".

3. Penataan Bidang Kesiswaan

a. Memberdayakan OSIS

Salah satu peran penting dalam pembinaan kesiswaan adalah OSIS. Untuk mendukung kegiatan kesiswaan yaitu; dengan menyediakan alat olah raga, alat seni nasyid, alat drum band, perlengkapan pramuka dan kantor OSIS, serta kantor pembina OSIS".

b. Menetapkan dan sosialisasi tata tertib kepada siswa

Untuk memberntuk siswa yang mengetahui hak dan kewajibannya maka MTs Al Washliyah Tembung, menetapkan dan mensosialisasikan tata tertib siswa dan mensosialisasikannya". Adapun tata tertib siswa MTs Al Washliyah Tembung, yaitu :

2) Menjaga nama baik sekolah di manapun berada,

3) Mematuhi semua peraturan dan tata tertib yang ditentukan sekolah,

4) Menghormati guru/pengurus dan tamu-tamu sekolah,

5) Mengikuti setiap upacara dan kegiatan-kegiatan resmi sekolah.

6) Harus hadir disekolah 10 menit sebelum bel masuk sekolah berbunyi.

7) Pada saat akan dimulai, dan pada akhir jam pelajaran, agar berdoa sesuai dengan tuntunan agama Islam.

8) Bila tidak masuk sekolah, Orang tua/Wali siswa-siswi wajib memberitahukannya secara tertulis/lisan kepada pengurus sekolah.

9) Saling menghormati dan menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan/ ketenteraman sekolah anatara lain : menjaga kebersihan pekarangan, WC, perlengkapan/gedung sekolah serta memelihara keindahan dan tanaman sekolah.

10) Memakai pakaian seragam, rapi bersih serta wajar dengan ketentuan sebagai berikut :

Hari Senin-Kamis : Pakaian Putih dan Biru

Hari Jum’at-Sabtu : pakaian Pramuka

Siswa dilarang berambut gondrong.

Siswa memakai jilbab yang berwarna putih polos dengan rapi dan wajar sesuai dengan ketentuan sekolah.

Setiap siswa dan siswi dilarang, yaitu:

Meninggalkan sekolah tanpa izin tertulis pengurus sekolah pada jam pelajaran berlangsung.

Dilarang keras merokok, membawa obat/alat terlarang, membawa senjata tajam/ Api, membuat keributan, membawa perhiasan/uang yang berlebihan, berkuku panjang, berjudi dan bermabuk-mabukan, membawa buku cerita porno dan gambar porno.

Adapun sanksi-sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran: bahwa bila siswa/siswi melanggar ketentuan-ketentuan/Tata Tertib diatas, akan diberikan hukuman dan sanksi-sanksi yang setimpal dengan kesalahannya sesuai dengan pendidikan yang diterapkan disekolah ini.

Pembahasan

Ada tiga temuan utyama dalam penelitian ini yang perlu dibahas, yaitu:

Temuan pertama menunjukkan bahwa penataan bidang pengajaran pada MTs AL Wasliyah Tembung setelah otonomi daerah, yaitu: mengatur jadwal jam belajar siswa, peningkatan mutu pengajaran, implementasi KBK/kurikulum 2004".

Temuan kedua menunjukkan bahwa penataan bidang keguruan mencakup kegiatan pengembangan dalam struktur organisasi madrasah, memberikan insentif tambahan bagi guru, menetapkan standar mutu guru,menetapkan guru BP, melaksanakan supervisi pengajaran, menetyapkan tugas-tugas guru wali kelas, mengangkat guru tetap yayasan, menetapkan disiplin guru/karyawan, menetapkan tugas pembina laboratorium dan perpustakaan".

Temuan ketiga menunjukkan bahwa penataan bidang kesisewaan pada MTs Al Washliyah setelah otonomi daerah, yaitu: memberdayakan OSIS, menetapkan dan mensosialisasikan tata tertib siswa".

Temuan di atas sejalan dengan tuntutan peran kepala sekolah memang harus menjadi pemimpin efektif (berhasil), karena perannya menjadi hal yang menentukan bagi merespon berbagai perubahan dan pelaksanaan kebijakan otonomi daerah di bidang pendidikan.

Soedijarto, berpendapat ada beberapa jaminan mutu bagi kelangsungan pendidikan sebagai transformasi budaya. Paling tidak ada lima persyaratan minimal untuk jaminan mutu memberdayakan pendidikan yang meliputi: (1) kuantitas dan kualitas profesional tenaga kependidikan serta jaminan hidup yang memungkinkan mereka dapat melaksanakan perananya dan tanggung jawab moral serta profesionalnya secara sempurna, (2) sarana dan prasarana yang memadai, seperti ruang belajar, lapangan olaha raga dan rekreasi, perpustakaan dan laboratorium, ruang musik, serta ruang kerja guru, (3) tersedianya alat pendidikan dan sumber elajar yang memadai baik untuk peserta didik maupun untuk pendidik, (4) sistem kurikulum dan sistem evaluasi yang memungkinkan terjadinya proses belajar sebagai proses pembudayaan, (5) tersedianya dana yang memadai baik dana modal maupun dana operasional serta dana pemeliharaan yang memungkinkan proses belajar benar-benar dapat berlangsung secara bermakna bagi pengembangan kemampuan kepribadian dan watak peserta didik".

Bagaimanapun manajemen sekolah merupakan proses kerjasama antar personil sekolah untuk merealisasikan misi sekolah, oleh karena itu, kepala sekolah harus menciptakan iklim dan lingkungan kerja yang kondusif. Adapun iklim kondusif itu tampak pada bagaimana kepala sekolah : (1) menempatkan personalia sekolah (2) membina hubungan dan komunikasi antar personalia sekolah, (3) mendinamiskan dan menyelesaikan konflik (4) menghimpun dan memanfaatkan informasi (5) melakukan inovasi dan memperkaya serta menata lingkungan kerja dan belajar sesuai dengan kebutuhan sekolah. Untuk mengefektifkan fungsi sekolah diperlukan kepala sekolah yang efektif pula. Seorang kepala sekolah yang profesional, ahli tentang pendidikan dan mampu mengelola serta memimpin para guru dan tenaga kependidikan lainnya yang ada di sekolah. Kepala sekolah yang efektif tidak hanya menjaga stablitas sekolah, tetapi juga mampu melakukan perubahan.

Selain itu faktor kepemimpinan sebenarnya juga menentukan keberhasilan manajemen. Pendapat Townsend, bahwa proses kepemimpinan akan mempengaruhi terhadap semua aspek yang berkaitan dengan kinerja sekolah dan mempunyai banyak dimensi yabng harus dipertimbangkan. Untuk menjawab harapan tersebut, peranan manajemen dan kepemimpinan sekolah sangat strategis dalam merespon harapan masyarakat dan berbagai perubahan yang terjadi di lingkungannya.

Namun perlu dicatat perubahan tidak selalu berwujud kemajuan, maka kepala sekolah efektif mampu membantu untuk melindungi sekolah dari perubahan yang negatif dan menyakitkan bagi iklim belajar mengajar. Para guru diarahkan untuk meresponi berbagai bentuk inovasi pengajaran yang ada dalam perkembangan ilmu pendidikan. Peningkatan mutu sekolah ada di tangan kepala sekolah dan didukung oleh guru-guru dan semua pihak terkait (stakeholder) menuju inovasi yang bermakna bagi sekolah efektif.

Hambatan dalam pelaksanaan KBK dalam peningkatan mutu memang ditemui namun karena KBK ini adalah produk yang baru, maka ada sebagian kecil guru yang perlu diberikan pemahaman mengenai seluk beluk KBK ini, seperti proses pembelajarannya, bahan ajar maupun proses penilaian/evaluasi yang terdapat dalam KBK agar implementasi KBK dapat dioptimalkan.

Jadi sebenarnya ada beberapa usaha yang diperkirakan dapat dilakukan dalam mengatasi hambatan pelaksanaan KBK adalah :mengikut sertakan guru dalam sosialisasi KBK baik yang diadakan Diknas maupun Seksi Mapenda Kandepag Kabupaten Deli Serdang atau Kanwil Depag Provinsi Sumatera Utara".

Bahkan sebnarnya melalui diskusi internal secara periodik tentang permasalahan-permasalahan seputar KBK, khususnya dalam mencermati hambatan dalam pelaksanaan KBK yang muncul yaitu : (1) belum seluruh guru bidang studi memperoleh pelatihan/sosialisasi KBK, (2) Pemaknaan dan penafsiran guru yang beragam terhadap KBK, hal ini dikarenakan ada terdapat guru dari Non Dik seperti sarjana ekonomi dan sarjana hukum., (3) Belum seluruh dari tuntutan KBK yang terjabar dalam kompetensi dasar yang harus dimiliki siswa dapat tercover dalam bentuk penilaian khususnya dalam aspek psikomotorik.

Untuk itu, menurut hemat penulis kepala madrasah harus memebrikan peluang seluas-luasnya kepada guru untuk mengikuti penataran dan pendidikan lanjutan dengan failitas yang direncanakan sebelumnya secara bersama. Jadi upaya yang dilakukan adalah : Memberikan kesempatan kepada guru untuk mendpaatkan pelatihan dan sosialisasi KBK, berupaya melengkapi fasilitas/belajar dengan dana dari swadaya, donatur maupun bantuan dari pemerintah".

Dengan demikian, apa yang diharapkan dengan standar mutu pelayanan adalah : profesional dalam bekerja dan tepat waktu akan menjadi budaya yang melekat, kalau kualitas sumberdaya guru semakin membaik. Karena sebagai madrasah swasta apalagi yang dilihat masyarakat terutama wali murid dari sebuah madrasah swasta ini kecuali selalu berbuat yang terbaik.

Penutup

Penataan bidang pengajaran pada MTs Al Washliyah Tembung Deli Serdang setelah UU nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah yaitu menata jadwal jam belajar siswa dengan mempercepat masuk, dan membagi jam masuk pagi dan jam siang, peningkatan mutu pengajaran, implementasi KBK/kurikulum 2004 dengan menyiapkan faktor pendukung keberhasilan.

Penataan bidang guru pada MTs AL Washliyah Tembung dengan mengembangkan struktur organisasi madrasah (menambah wakil kepala madrasah bidang hubungan dengan masyarakat, bidang koordinator umum & bidang BP), menetapkan standar mutu guru, supervisi kelas, dan menetapkan tugas wali kelas", mengangkat guru tetap yayasan dan guru tidak tetap yayasan".

Adapun penataan bidang kesiswaan setelah UU Nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah pada MTs Al Washliyah Tembung yaitu; melakukan pemberdayaan OSIS dengan menyediakan alat olah raga, alat seni nasyid, alat drum band, perlengkapan pramuka dan kantor OSIS, serta kantor pembina OSIS", dan menetapkan dan mensosialisasikan tata tertib siswa madrasah serta sanksi-sanksi terhadap pelanggaran tata tertib oleh siswa".

Pustaka Acuan

Armstrong, Michael,Manajemen Sumber Daya Manusia.(Jakarta: Gramedia, 1985).

Chapman. J.D,School-Based-Decision Making and Management.(New York: The Falmers Press.1997).

Daradjat, Zakiah.dkk,Islam untuk Disiplin Ilmu Pendidikan. (Jakarta: Bulan Bintang, 1987).

Departemen Agama, Al-qur’an dan Terjemahannya. (Jakarta: Bumi estu.1986).

Denzin, N.K, The Art and Politics of Interpretion. In, Denzin N.K. and Lincoln Y.S. (eds). (1994). Handbook Qualitative Research, (pp. 500-529). New Delhi : Sage Publications. 1994).

Depdiknas, Panduan Manajemen Sekolah (Jakarta: Ditjen Dikdasmen.1999).

Faisal, Sapiah, Penelitian Kualitatif.(Malang : YA3.1990).

Fattah, Nanang, Manajemen Berbasis Sekolah.(Bandung: Remaja Rosdakarya, 1996).

Huberman, A.M. & Miles, M.B, Qualitative Data Analysis : A Sourcebook of New Methods (California : Baverly Hills Sage.1984).

Jalal, Fasli dan Supriadi, Dedi., Reformasi Pendidikan dalam Konteks Otonomi Daerah.(Yogyakarta: Adicipta.2001).

Locke, E.A.(1997).Esensi Kepemimpinan.(Terjemahan Aris Ananda).Jakarta: Spektrum.

Lincol, Y.S and Guba, E.G., Naturalistic Inquiry. New Delhi: Sage Publication.1985).

Moleong, L.J, Metodologi Penelitian Kualitatif. (Bandung: Remaja Rosdakarya.1989).

Nasution, S, Metode Penelitian Naturalistik Kualitatif.(Bandung: Tarsito.1998).

Schlechty, P.C, Inventing Better School (San Francisco: Jossey Bas Publication.1997).

Soedidjarto,Pendidikan Nasional sebagai Proses Transformasi Budaya.(Jakarta:Balai Pustaka, 2003).

Somad, Burlian, Beberapa Persoalan dalam pendidikan Islam.Bandung: PT.AL-Ma’arif, 1981).

Spradley, J.P, Participant Observation. New York: Rinehart and winston.1980).

Thom, Douglas J, Educational management and Leadership.(Canada: Detselig Enterprises, Ltd.1993).

Tilaar, H.A.R, Membenahi Pendidikan Nasional.Jakarta: Rinekacipta, 2003).

Townsend, Tony,Effective Schooling for the Community.(New York: Routledge.1994).

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta:

Zuhairini,dkk, Metodik Khusus Pendidikan Agama.(Surabaya: Usaha Nasional.1983).

Sumber :www.litagama.org

No comments: